Suara.com - Kepolisian Daerah Jawa Timur mengungkap bus Ardiansyah yang kecelakaan maut di Tol Surabaya-Mojokerto langsung tabrak tiang, tanpa melalui proses pengereman. Bus hingga rusak dan terguling.
Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol Latif Usman menyatakan tidak ada upaya pengereman saat kecelakaan maut bus Ardiansyah di KM 712+400 Tol Surabaya - Mojokerto (Sumo) pada Senin (16/5) pagi.
"Dari hasil olah tempat kejadian perkara, tidak ada bekas pengereman, sama sekali. Kami masih akan terus melakukan pendalaman," ujarnya di Mapolda Jatim di Surabaya, Selasa.
Bus saat melaju tidak mengalami oleng, bahkan sempat menyalip truk yang ada di depannya melalui jalur cepat di sekitar KM 711.
Setelah itu, kata dia, bus kembali ke jalur lambat, baru kemudian oleng ke kiri.
"Soal kelaikan kendaraan, kami masih koordinasi dengan dinas perhubungan dengan ATPM, KIR-nya kapan, masih layak atau tidak, nanti kami uji," ucap perwira menengah tersebut.
Dirlantas Latif juga menambahkan jumlah penumpang bus secara keseluruhan sebanyak 34 orang dari kapasitas 37 orang, sehingga tidak overload atau dalam artian masih layak.
"Kami sedang mendalami lagi perusahaan otobus (PO) ini, pengemudi-nya ini sudah berapa lama bekerja, lalu pengalamannya bagaimana. Itu semua kami dalami," tuturnya.
Sebelumnya, terjadi kecelakaan bus nomor polisi S-7322-UW di KM 712+400 jalur A Tol Surabaya - Mojokerto (Sumo), Jawa Timur, Senin pagi pukul 06.15 WIB.
Baca Juga: Kronologi Lengkap Kecelakaan Maut Truk Trailer di Boyolali yang Tewaskan Bapak dan Anak
Bus PO "Ardiansyah" yang mengangkut 33 warga asal Benowo, Surabaya, menabrak tiang Variable Message Sign (VMS) atau papan imbauan pada bahu jalan tol.
Akibat peristiwa tersebut, 14 orang meninggal dunia, sedangkan penumpang lainnya mendapat perawatan intensif di rumah sakit.
Rinciannya, delapan orang dirawat di Rumah Sakit Citra Medika Sidoarjo, satu orang di RSUD dr. Wahidin Sudiro Husodo, empat orang di RS Emma Mojokerto, tiga orang di RS Petrokimia Gresik dan tiga orang lainnya di RS Gatoel Mojokerto. (Antara)
Berita Terkait
-
Oktober 2026 Ini Pemerintah Siapkan Wajib Halal Nasional, Ini Dampak Bagi UMKM, Bisnis, dan Konsumen
-
Kabar Duka Eks Rekan Emil Audero dan Kevin Diks Meninggal Dalam Kecelakaan Maut
-
Yadnya Kasada, Persembahan Syukur Suku Tengger untuk Leluhur
-
Potret Terkini Lumpur Lapindo di Usia 20 Tahun Bencana
-
Musim Tuna Tiba, Nelayan Sendang Biru Kebanjiran Tangkapan
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 3 HP Xiaomi dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Silmy Karim Tersangka, Pemerintah Belum Akan Tunjuk Wamen Imipas Baru
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Sabtu Pagi, DPR dan Pemerintah Gelar Pertemuan Bahas Evaluasi Perkembangan Ekonomi
-
Napas Jakarta Makin Berat, Pramono Serukan Tinggalkan Kendaraan Pribadi
-
Rekomendasi Akhir Pekan di Jakarta: Dari Indofest hingga Pameran Keris Nasional
-
KPK Pindahkan Penahanan Bupati Nonaktif Pati Sudewo ke Rutan Semarang
-
Berjalan Sesuai Rencana, Pembangunan Fisik Sekolah Rakyat Permanen di Jambi Capai 70%
-
Kawal Sekolah Rakyat: Ombudsman Beri Masukan Tata Kelola, Sarpras hingga SDM
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Jejak Silmy Karim Palak WNA dalam Proses Izin Tinggal