Suara.com - Pesawat sipil asing tipe DA62 asal Inggris sempat ditahan di Lanud Hang Nadim Batam karena tidak memiliki izin saat memasuki wilayah udara pada Senin (13/5/2022) lalu. Kekinian, pesawat dengan registrasi G-DVOR itu boleh melanjutkan perjalanannya karena sudah mengantongi izin.
Pesawat yang diawaki oleh warga negara Inggris, MJT, TVB (Copilot) serta CMP (crew) tersebut diizinkan meninggalkan Lanud HNM Batam oleh Lanud Hang Nadim Batam usai pemerintah RI menerbitkan Flight Clearance (FC) pada Senin (16/5/2022).
Kepala Dinas Penerangan TNI AU (Kadispenau) Marsma TNI Indan Gilang Buldansyah menjelaskan bahwa pesawat yang ditahan di Batam itu diizinkan meninggalkan Batam dengan tujuan Johor Baru, Malaysia pada 18.30 WIB.
"TNI AU, dalam hal ini Lanud HNM Batam telah mengizinkan pesawat melanjutkan penerbangan meninggalkan Batam menuju Johor Baru Malaysia, setelah FC terbit pada hari Senin ini," kata Indan dalam keterangan persnya, Rabu (18/5/2022).
Ditahan
Selama ditahan di Batam, kru pesawat tipe DA62 tersebut telah menjalani proses administrasi dan pemeriksaan oleh PPNS dari Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah II Ditjen Hubud Kemenhub.
Pemeriksaan terhadap operator pesawat oleh PPNS sampai saat ini masih berlangsung, dan akan terus berproses sampai dengan pemberian sanksi. Pemberian sanksi merujuk pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan, Peraturan Pemerintah (PP) RI nomor 4 tahun 2018 tetang Pengamanan Wilayah Udara RI dan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 27 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Pengawasan dan Pengenaan Sanksi Administratif Terhadap Pelanggaran Peraturan Perundang-Undangan di Bidang Penerbangan.
Kepala Dinas Operasi Pangkalan Udara TNI AU Hang Nadim, Mayor Elektronik Wardoyo mengatakan bahwa pemeriksaan dilakukan oleh tim dari Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kantor Otoritas Bandara Udara Wilayah II Medan.
"Kami mengawal proses penyidikan," katanya seperti dikutip dari Antara di Batam, Kepulauan Riau, Senin (16/5/2022).
Baca Juga: Cerita Mantan Ajudan Bawa Nisan Makam Gus Dur ke Pesawat, Awalnya Dilarang Petugas Bandara
Dikarenakan semua pelintas wilayah udara nasional secara ilegal itu adalah warga sipil maka penanganannya diserahkan kepada otoritas penerbangan sipil setempat di Batam.
Ia juga mengatakan, selama pemeriksaan di Batam, pihak dari maskapai dari Malaysia juga sudah melakukan respon terkait kejadian itu.
“Sudah berkomunikasi, kami selalu siaga dan terus berkomunikasi selama proses penyidikan berlangsung,” ucapnya.
Pada Jumat lalu (13/5) TNI AU memaksa mendarat pesawat terbang asing nomor registrasi G-DVOR tanpa izin itu mendarat di Pangkalan Udara TNI AU Hang Nadim di Batam. Di dalam pesawat terbang itu terdapat tiga awak pesawat kewarganegaraan Inggris.
Huruf induk nomor registrasi G di pesawat terbang ringan papan atas itu menunjukkan bahwa dia didaftarkan di Inggris Raya. Pesawat terbang ringan berkelir putih itu dipiloti MJT dengan kopilot TVB, dan CMP sebagai awak tambahan dan pesawat terbang itu diketahui memiliki kode panggilan (call sign) V0R06.
Berita Terkait
-
Tiga Awak Pesawat Asal Inggris Terbang Tanpa Izin di Wilayah Indonesia Masih Diperiksa
-
Tiga Awak Pesawat Asing yang Terbang tanpa Izin di Batam Masih Diperiksa Otoritas Penerbangan Sipil
-
Tidak Memiliki Izin Melintas, Pesawat Asing Dipaksa Mendarat di Batam
-
Aksi Dua Wanita Adu Mulut di Dalam Pesawat hingga Heboh, Apa Penyebabnya?
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris
-
Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah
-
Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya
-
Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?
-
Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba
-
Kasatgas PRR: Rehabilitasi Pascabencana Tetap Prioritas, Kehadiran Presiden Jadi Bukti
-
Mengejutkan! Istri Noel Bocorkan Gus Yaqut Hilang dari Rutan KPK Sejak Malam Takbiran?
-
Silaturahmi Lebaran di Istana, Prabowo Sambut Hangat Kunjungan SBY dan Keluarga