Suara.com - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) turut angkat bicara terkait Jaksa Agung mengimbau bagi terdakwa yang melakukan kejahatan tidak perlu tiba-tiba mengenakan atribut keagamaan, seperti peci ataupun hijab saat menghadiri persidangan.
Koordinator MAKI Boyamin Saiman mendukung imbauan Jaksa Agung ST Burhanuddin. Menurutnya, jangan sampai terdakwa kejahatan dipaksa untuk menunjukan keimanannya ketika berada di dalam persidangan.
"Saya dalam posisi ini mendukung pendapat Jaksa Agung jangan dipaksa-paksakan, seakan-akan orang jadi saleh gitu. Berpenampilan agamis itu malah juga memang enggak boleh lah kesannya malah menodai," ucap Boyamin kepada Suara.com, Rabu (18/5/2022).
Meski begitu, Boyamin Saiman juga tak mempermasalahkan terkait adanya terdakwa memakai atribut keagamaan. Namun, yang terpenting, kata Boyamin, lebih baik berpakaian yang lebih natural.
"Ya, enggak apa-apa juga jadi dibebaskan natural yang penting sopan saja berpakaian," ungkapnya.
Lebih lanjut, kata Boyamin, yang paling penting bagaimana terdakwa harus menghormati selama proses persidangan. Agar menghasilkan putusan yang adil bagi pihak-pihak yang berperkara.
"Apalah artinya berpakaian rapi-rapi. Tapi, keadilan tidak tercapai. Jadi tujuan pengadilan itu kan keadilan jadi keadilan bagi pelaku bagi korban juga, Jadi bagi semua pihak juga dan bagi masyarakat."
Larangan Jaksa Agung
Sebelumnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin melarang terdakwa mengenakan atribut keagamaan yang sebelumnya tidak pernah digunakan di persidangan.
Aturan itu untuk mencegah pemikiran di tengah masyarakat bahwa penggunaan atribut keagamaan oleh pelaku kejahatan pada saat tertentu saja.
Untuk mempertegas instruksi tersebut, Kejaksaan Agung akan membuat surat edaran untuk jajarannya di seluruh Indonesia.
Berita Terkait
-
Ungkit Vonis Ringan Juliari, LBH Usul Pertimbangan Kelakuan Sopan Dihapus daripada Larang Terdakwa Pakai Atribut Agama
-
Ketimbang Larang Terdakwa Pakai Atribut Agama, Jaksa Agung Lebih Baik Fokus Jatuhkan Hukuman Berat Koruptor
-
Dukung Jaksa Agung Larang Terdakwa Pakai Atribut Keagamaan di Sidang, Legislator: Seolah-olah Sudah Tobat dari Kejahatan
-
Diperiksa KPK Kasus TPPU Bupati Banjarnegara, Boyamin Saiman Beberkan Perkenalannya Dengan Budhi Sarwono
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
Terkini
-
Vonis Tiga Mantan Bos, Hakim Nyatakan Kerugian Kasus Korupsi ASDP Rp1,25 Triliun
-
Selain Chromebook, KPK Sebut Nadiem Makarim dan Stafsusnya Calon Tersangka Kasus Google Cloud
-
Bikin Geger Tambora, Begal Sadis Ternyata Sudah Beraksi 28 Kali, Motor Tetangga Pun Disikat
-
Ketum Joman 'Kuliti' Isu Ijazah Jokowi: Ini Bukti Forensik Digital, Roy Suryo Kena UU ITE!
-
Korupsi Taspen Rugi Rp1 T, Kenapa KPK Cuma Pamer Rp883 M? Ini Jawabannya
-
BMKG Bunyikan Alarm Bahaya, Pemprov DKI Siapkan 'Pasukan Biru' hingga Drone Pantau Banjir Rob
-
Terjerat Kasus Korupsi Dinas PUPR, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten OKU Ditahan KPK
-
PSI Sorot Kinerja Pemprov DKI Atasi Banjir Rob Jakarta: Mulai Pencegahan dari Musim Kemarau
-
Jalani Sidang dengan Tatapan Kosong, Ortu Terdakwa Demo Agustus: Mentalnya Gak Kuat, Tiga Kali Jatuh
-
Pohon Tumbang Lumpuhkan MRT, PSI Desak Pemprov DKI Identifikasi Pohon Lapuk: Tolong Lebih Gercep!