Suara.com - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) turut angkat bicara terkait Jaksa Agung mengimbau bagi terdakwa yang melakukan kejahatan tidak perlu tiba-tiba mengenakan atribut keagamaan, seperti peci ataupun hijab saat menghadiri persidangan.
Koordinator MAKI Boyamin Saiman mendukung imbauan Jaksa Agung ST Burhanuddin. Menurutnya, jangan sampai terdakwa kejahatan dipaksa untuk menunjukan keimanannya ketika berada di dalam persidangan.
"Saya dalam posisi ini mendukung pendapat Jaksa Agung jangan dipaksa-paksakan, seakan-akan orang jadi saleh gitu. Berpenampilan agamis itu malah juga memang enggak boleh lah kesannya malah menodai," ucap Boyamin kepada Suara.com, Rabu (18/5/2022).
Meski begitu, Boyamin Saiman juga tak mempermasalahkan terkait adanya terdakwa memakai atribut keagamaan. Namun, yang terpenting, kata Boyamin, lebih baik berpakaian yang lebih natural.
"Ya, enggak apa-apa juga jadi dibebaskan natural yang penting sopan saja berpakaian," ungkapnya.
Lebih lanjut, kata Boyamin, yang paling penting bagaimana terdakwa harus menghormati selama proses persidangan. Agar menghasilkan putusan yang adil bagi pihak-pihak yang berperkara.
"Apalah artinya berpakaian rapi-rapi. Tapi, keadilan tidak tercapai. Jadi tujuan pengadilan itu kan keadilan jadi keadilan bagi pelaku bagi korban juga, Jadi bagi semua pihak juga dan bagi masyarakat."
Larangan Jaksa Agung
Sebelumnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin melarang terdakwa mengenakan atribut keagamaan yang sebelumnya tidak pernah digunakan di persidangan.
Aturan itu untuk mencegah pemikiran di tengah masyarakat bahwa penggunaan atribut keagamaan oleh pelaku kejahatan pada saat tertentu saja.
Untuk mempertegas instruksi tersebut, Kejaksaan Agung akan membuat surat edaran untuk jajarannya di seluruh Indonesia.
Berita Terkait
-
Ungkit Vonis Ringan Juliari, LBH Usul Pertimbangan Kelakuan Sopan Dihapus daripada Larang Terdakwa Pakai Atribut Agama
-
Ketimbang Larang Terdakwa Pakai Atribut Agama, Jaksa Agung Lebih Baik Fokus Jatuhkan Hukuman Berat Koruptor
-
Dukung Jaksa Agung Larang Terdakwa Pakai Atribut Keagamaan di Sidang, Legislator: Seolah-olah Sudah Tobat dari Kejahatan
-
Diperiksa KPK Kasus TPPU Bupati Banjarnegara, Boyamin Saiman Beberkan Perkenalannya Dengan Budhi Sarwono
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
Terkini
-
Surat Kemlu Bocor: Izin 'Terbang Bebas' Militer AS Berisiko Jadikan Indonesia 'Medan Perang'
-
Trump Kritik Paus Leo XIV hingga Lecehkan Yesus, Presiden Iran: Gak Bisa Dimaafkan!
-
China Bantah Pasok Senjata untuk Iran, Fitnah Tak Berdasar
-
China Bantah Tuduhan Suplai Senjata ke Iran: Laporan Itu Dibuat-Buat!
-
Kerugian Iran Tembus Rp4.300 Triliun, Garda Revolusi Siapkan Serangan Balasan ke AS-Israel
-
Sekjen PBB: Sudah Saatnya Israel dan Lebanon Bekerja Sama
-
Dari Paris, Prabowo Kirim Ucapan Ulang Tahun ke Titiek Soeharto
-
Bayar atau Babak Belur: Mengapa Premanisme Tanah Abang Tak Pernah Benar-Benar Hilang?
-
Izin ke Amerika Serikat, Negara Tetangga Ingin Beli Lebih Banyak Minyak dari Rusia
-
AS dan Iran Dikabarkan Akan Kembali ke Meja Perundingan di Pakistan Akhir Pekan Ini