Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri mengajukan permohonan pencekalan terhadap lima tersangka kasus penipuan berkedok robot trading Fahrenheit ke Imigrasi. Permohonan pencekalan ini disampaikan untuk melengkapi proses administrasi pengajuan red notice kepada Interpol.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko menyebut kelima tersangka tersebut yakni berinisial HA, FM, WR, BY dan HD.
"Penyidik sudah kirim cekal ke Imigrasi sebagai salah satu kelengkapan administrasi permintaan red notice," kata Gatot kepada wartawan, Rabu (18/5/2022).
Menurut Gatot, penyidik selanjutnya akan mengajukan permohonan red notice kepada Interpol. Permohonan ini akan disampaikan oleh Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri.
"Setelahnya baru ajukan surat ke Hubinter untuk red noticenya," katanya.
Dalam perkara ini penyidik diketahui telah menetapkan 10 orang tersangka. Lima di antaranya telah ditangkap dengan inisial HS, D, ILJ, DBC, dan MF.
Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan ketika itu menyebut ada 550 korban robot trading Fahrenheit yang telah mengadu. Total daripada kerugian kasus ini ditaksir mencapai Rp480 miliar.
"Kurang lebih kerugiannya mencapai Rp480 miliar," kata Whisnu di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (7/4/2022) lalu.
Baca Juga: Usai Pimpin Shalat dan Khutbah Idul Fitri, Habib Rizieq Bagi-bagi Baju Koko di Penjara
Berita Terkait
-
Penyidik Bareskrim Polri Sita Dana Viral Blast Rp1,5 Miliar dari 3 klub Sepak Bola
-
Bareskrim Siap Back Up Usut Kasus Bisnis Tambang Emas Ilegal Briptu HBS
-
Usai Pimpin Shalat dan Khutbah Idul Fitri, Habib Rizieq Bagi-bagi Baju Koko di Penjara
-
HRS Jadi Imam dan Khatib Salat Ied di Rutan Bareskrim Polri, Termasuk Halal Bihalal dengan Tahanan Lain
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
-
29 Unit Usaha Syariah Mau Spin Off, Ini Bocorannya
-
Soal Klub Baru usai SEA Games 2025, Megawati Hangestri: Emm ... Rahasia
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
Terkini
-
Salurkan 125 Ribu Pakaian Reject ke Sumatera, Mendagri: Daripada Menumpuk di Gudang dan Rusak
-
BNI Gelar RUPSLB, Mantapkan Transformasi dan Tata Kelola Hadapi 2026
-
Babak Baru Dimulai, Atalia Praratya Siap Hadapi Ridwan Kamil di Sidang Cerai Perdana
-
Kencang Penolakan PAW Anggota DPRD Waropen, Politisi Muda Papua: Ini Cederai Demokrasi
-
Ibu Nadiem Doakan Anaknya Sembuh Agar Bisa Buktikan Tak Bersalah dalam Sidang Kasus Chromebook
-
Kemenag Siapkan 6.919 Masjid Ramah Pemudik untuk Libur Nataru
-
Jaksa Ungkap Nadiem Makarim Dapat Rp809 Miliar dari Pengadaan Chromebook
-
Dukung Pembentukan Satgas Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera, Begini Kata Komisi V
-
UGM Jawab Sentilan Luhut Soal Penelitian: Kalau Riset Sudah Ribuan
-
Masih Dirawat di RS, Sidang Perdana Nadiem Makarim Ditunda: Hakim Jadwalkan Ulang 23 Desember