Suara.com - Satu unit truk pengangkut tinja diduga membuang muatan yang berisi kotoran manusia di Jalan By Pass Ahmad Yani, Matraman, Jakarta Timur. Peristiwa itu terjadi tepat di depan PT. Mexi pada Selasa (17/5/2022) sekitar pukul 15.30 WIB.
Kejadian itu viral di media sosial dan diunggah oleh akun Instagram @beritamatraman. Dalam unggahan tersebut, terdapat tiga foto yang memperlihatkan truk pengangkut tinja yang membuang muatan di lokasi tersebut.
Merespons hal itu, Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Bidang Penataan dan Penegakan Hukum telah menindaklanjuti aduan masyarakat pada Rabu (18/5/2022) hari ini. Demikian hal itu disampaikan Humas Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Yogi dalam pesan singkat kepada wartawan, sore ini.
"Tim Dinas LH DKI Jakarta Bidang Penaatan dan Penegakan Hukum pada hari Rabu (18/5) menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait kendaraan angkutan tinja yang membuang limbahnya di Jalan By Pass Ahmad Yani Matraman, Jakarta Timur," kata Yogi.
Menurut dia, pelanggaran semacam itu bisa dikenakan sanksi berupa uang senilai Rp500 ribu.
Atas insiden itu, Dinas Lingkungan Hidup akan memberikan sanksi tegas kepada truk bermuatan tinja tersebut.
"Pelanggar dikenakan sanksi uang paksa sebesar Rp500 ribu," ucap dia.
Yogi menjelaskan, sesuai dengan prosedur, kotoran tinja seharusnya dibuang ke Instalasi Pengolahan Limbah Domestik (IPALD). Adapun lokasinya berada di Duri Kosambi, Jakarta Barat dan Pulogebang, Jakarta Timur.
"Dibuang ke Instalasi Pengolahan Limbah Domestik (IPALD) punya PD PAL ada di Duri Kosambi dan Pulogebang," jelas Yogi.
Jika pihak tersebut mengulangi kembali perbuatannya, Dinas Lingkungan Hidup bisa mencabut izin operasi truk pengangkut tinja tersebut.
"Denda uang paksa, kalau mengulangi bisa ke pencabutan izin ya."
Berita Terkait
-
Viral di Tiktok, Unggah Struk Makan di Rest Area karena Dinilai Terlalu Mahal, Perempuan Ini Malah Tuai Kritikan Netizen
-
Sok Keras! Viral Pemotor Over Pede Tak Pakai Helm Lewat Depan Kantor Polisi: Siapa yang Berani Merazia Aku?
-
Ayahnya Hanya Miliki Handphone Jadul, Kisah Anak Rela Menabung Demi Belikan HP Bikin Haru
-
Dijemput Pakai Motor, Curhatan Wanita Saat Kencan Pertama dengan Pacarnya Undang Hujatan Publik, Apa Sebab?
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
Terkini
-
Susul Korut, Amerika Serikat Membekukan Aset Kripto Terkait Iran Senilai Rp 2,3 Triliun
-
JPO Tendean Selesai Dievakuasi, Akses ke Blok M dan Kemang Kembali Dibuka
-
Target Serangan AS ke Iran Selanjutnya, Pembangkit Listrik dan Jembatan
-
Iran Hujan Rudal AS, Rentetan Bom Hancurkan Pesisir Strategis dekat Selat Hormuz
-
Kekayaan Jampidsus Febrie Adriansyah Diduga Tak Sesuai LHKPN, KPK Buka Suara
-
Benjamin Netanyahu Ultimatum Iran: Berani Serang Kami, Balasan Akan Mengerikan!
-
Bukan Buang Duit, Ini Alasan Sewa Mobil Dinas Tangsel Lebih Hemat Ketimbang Beli
-
Kapolri Temui Jaksa Agung dan Panglima TNI, Redam Friksi Kasus Febrie Adriansyah
-
Terungkap! Motif Siswa Padang Ledakkan Bom, Dendam Dibully Sejak SD
-
Adian Napitupulu Terima Buku Anotasi KUHAP, Ini Fungsinya