Suara.com - Ujian Tes Berbasis Komputer atau UTBK-SBMPTN 2022 telah diselenggarakan secara nasional. Saat ini ujian UTBK-SBMPTN 2022 gelombang I sedang berlangsung dari 17 - 23 Mei 2022. Lalu bagaimana cara cek nilai UTBK 2022?
Peserta yang lolos UTBK 2022 akan dinyatakan sebagai calon mahasiswa perguruan tinggi dan melakukan tahap selanjutnya sampai resmi diangkat sebagai mahasiswa sebuah perguruan tinggi. Karena itu, tak mengherankan kalau ingin segera tahu hasil UTBK. Bagi Anda yang belum tahu cara cek nilai UTBK 2022, silahkan simak uraian singkat di bawah ini.
Cara Cek Nilai UTBK 2022
Jika mengacu dari pelaksanaan UTBK SBMPTN tahun lalu, maka untuk cek nilai UTBK 2022 dapat dilakukan setelah tahap ujian selesai. LTMPT, selaku panitia seleksi, memberikan kesempatan peserta UTBK SBMPTN 2022 untuk dapat melihat hasil nilainya ketika periode pengumuman hasil dan unduh sertifikat.
Artinya, kemungkinan akhir bulan Juni peserta dapat cek nilai UTBK 2022. Sebab jadwal UTBK-SBMPTN 2022 saat ini masih menunggu pelaksaan ujian selesai, baik gelombang I dan II. Berikut ini jadwal lengkapnya:
- Pelaksanaan UTBK Gelombang I : 17 - 23 Mei 2022
- Pelaksanaan UTBK Gelombang II : 28 Mei - 03 Juni 2022
- Pengumuman Hasil SBMPTN : 23 Juni 2022
- Masa Unduh Sertifikat UTBK : 25 Juni - 31 Juli 2022
Apabila sudah tiba waktunya, Anda bisa melihat hasil UTBK 2022 dengan cara berikut ini:
- Akses laman resmi LTMPT
- Masuk ke laman resmi dan masukkan nomor peserta UTBK SBMPTN Anda
- Anda akan masuk ke sebuah form, di mana Anda harus mengisi tangal lahir pada kolok yang tersedia
- Selanjutnya klik 'Lihat Hasil'
- Hasil UTBK akan muncul di layar
- Anda akan diberi pilihan untuk mencetak serifikat UTBK-SBMPTN 2022
Sertifikat UTBK-SBMPTN bisa dicetak dalam bentuk PDF yang dilengkapi dengan QR code. Dalam sertifikat tersebut akan terncanum nilai UTBK 2022.
Sangat mudah bukan cara cek nilai UTBK 2022? Mungkin Anda penasaran cara menghitung nilai UTBK. Bagi Anda yang belum tahu, data nilai total yang Anda dapatkan dari UTBK 2022 ialah nilai yang didapatkan dari setiap materi ujian TKA dan TPS.
Nilai tersebut merupakan akumulasi dari:
Baca Juga: Jadwal UTBK 2022 Terbaru, Ada Perubahan Waktu untuk Saintek dan Soshum
- Nilai minimum, nilai terkecil dari seluruh peserta
- Nilai maksimum, nilai tertinggi dari seluruh peserta
- Median, nilai tengah
- Kuartal 1, nilai rangking di posisi 1/4 paling bawah dari nilai total keseluruhan peserta termasuk nilai yang rendah
- Kuartal 3, nilai rangking di posisi 3/4 dari keseleuruhan dan termasuk nilai yang tinggi
Sistem penilaian dari UTBK 2022 sendiri menggunakan IRT kependekan dari Item Response Theory yaitu penilaian dengan sistem pembobotan nilai berbeda dari tiap-tiap sub tes. Detailnya sebagai berikut:
- Penilaian tahap pertama yaitu semua jawaban benar diberi nilai 1 sedangkan soal yang tidak dijawab akan diberi skor 0, maka lebih baik peserta memberikan jawaban terlepas dari benar atau salah jawaban tersebut
- Penialaian tahap kedua yaitu setiap jawaban soal yang tepat akan dianalisa lagi dan diberi skor berdasarkan tingkat kesulitannya
- Penilaian tahap ketiga yaitu penilaian berdasarkan karakteristik soal pada tahap dua
Demikian itu informasi berkaitan dengan cara cek nilai UTBK 2022. Semoga bermanfaat untuk Anda.
Kontributor : Mutaya Saroh
Berita Terkait
-
Jadwal UTBK 2022 Terbaru, Ada Perubahan Waktu untuk Saintek dan Soshum
-
Link dan Contoh Soal UTBK SBMPTN 2022 Saintek, Latihan Dulu Sebelum Mulai Ujian
-
Doa Agar Mudah Mengerjakan Soal, Peserta UTBK-SBMPTN 2022 Bisa Baca Ini
-
Sistem Penilaian UTBK-SBMPTN 2022, Peserta Ujian Wajib Tahu Jika Soal Tidak Dijawab
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 5 Rekomendasi Sepeda Lipat di Bawah 5 Juta yang Ringan dan Stylish, Mobilitas Semakin Nyaman
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Menkeu Purbaya Dapat Gift Paus Saat Live TikTok, KPK: Kalau Ragu Lapor, Ingat Jenderal Hoegeng
-
Kekerasan Terus Berulang, Peneliti BRIN Minta Berhenti Gunakan Kata Oknum untuk Polisi Bermasalah
-
Viral "Cukup Aku WNI", Dirjen AHU: Orang Tua Tak Bisa Sepihak Ganti Status Kewarganegaraan Anak
-
Dari Perca Batik ke Ikon Ramadan: Kisah Peci Jogokariyan Tembus Pasar Mancanegara
-
Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
-
DPRD DKI: Pasar Induk Kramat Jati Jadi 'Lapak' Pembuangan Sampah Ilegal
-
Jangan Jadi Korban! Satgas Pangan Temukan Susu Kedaluwarsa dan Mie Boraks di Jawa Barat
-
Model Baru MBG Lansia: Dimasak di SPPG, Diantar Pokmas dan Pendamping Sosial
-
Wajah Baru Pasar Palmerah: Trotoar Akan Diperbaiki, Pedagang Tak Boleh Berjualan di Bahu Jalan
-
Singgung Tanggung Jawab Lembaga, Peneliti BRIN Minta Polri Setop Pakai Istilah Oknum