Suara.com - Ujian Tes Berbasis Komputer atau UTBK-SBMPTN 2022 telah diselenggarakan secara nasional. Saat ini ujian UTBK-SBMPTN 2022 gelombang I sedang berlangsung dari 17 - 23 Mei 2022. Lalu bagaimana cara cek nilai UTBK 2022?
Peserta yang lolos UTBK 2022 akan dinyatakan sebagai calon mahasiswa perguruan tinggi dan melakukan tahap selanjutnya sampai resmi diangkat sebagai mahasiswa sebuah perguruan tinggi. Karena itu, tak mengherankan kalau ingin segera tahu hasil UTBK. Bagi Anda yang belum tahu cara cek nilai UTBK 2022, silahkan simak uraian singkat di bawah ini.
Cara Cek Nilai UTBK 2022
Jika mengacu dari pelaksanaan UTBK SBMPTN tahun lalu, maka untuk cek nilai UTBK 2022 dapat dilakukan setelah tahap ujian selesai. LTMPT, selaku panitia seleksi, memberikan kesempatan peserta UTBK SBMPTN 2022 untuk dapat melihat hasil nilainya ketika periode pengumuman hasil dan unduh sertifikat.
Artinya, kemungkinan akhir bulan Juni peserta dapat cek nilai UTBK 2022. Sebab jadwal UTBK-SBMPTN 2022 saat ini masih menunggu pelaksaan ujian selesai, baik gelombang I dan II. Berikut ini jadwal lengkapnya:
- Pelaksanaan UTBK Gelombang I : 17 - 23 Mei 2022
- Pelaksanaan UTBK Gelombang II : 28 Mei - 03 Juni 2022
- Pengumuman Hasil SBMPTN : 23 Juni 2022
- Masa Unduh Sertifikat UTBK : 25 Juni - 31 Juli 2022
Apabila sudah tiba waktunya, Anda bisa melihat hasil UTBK 2022 dengan cara berikut ini:
- Akses laman resmi LTMPT
- Masuk ke laman resmi dan masukkan nomor peserta UTBK SBMPTN Anda
- Anda akan masuk ke sebuah form, di mana Anda harus mengisi tangal lahir pada kolok yang tersedia
- Selanjutnya klik 'Lihat Hasil'
- Hasil UTBK akan muncul di layar
- Anda akan diberi pilihan untuk mencetak serifikat UTBK-SBMPTN 2022
Sertifikat UTBK-SBMPTN bisa dicetak dalam bentuk PDF yang dilengkapi dengan QR code. Dalam sertifikat tersebut akan terncanum nilai UTBK 2022.
Sangat mudah bukan cara cek nilai UTBK 2022? Mungkin Anda penasaran cara menghitung nilai UTBK. Bagi Anda yang belum tahu, data nilai total yang Anda dapatkan dari UTBK 2022 ialah nilai yang didapatkan dari setiap materi ujian TKA dan TPS.
Nilai tersebut merupakan akumulasi dari:
Baca Juga: Jadwal UTBK 2022 Terbaru, Ada Perubahan Waktu untuk Saintek dan Soshum
- Nilai minimum, nilai terkecil dari seluruh peserta
- Nilai maksimum, nilai tertinggi dari seluruh peserta
- Median, nilai tengah
- Kuartal 1, nilai rangking di posisi 1/4 paling bawah dari nilai total keseluruhan peserta termasuk nilai yang rendah
- Kuartal 3, nilai rangking di posisi 3/4 dari keseleuruhan dan termasuk nilai yang tinggi
Sistem penilaian dari UTBK 2022 sendiri menggunakan IRT kependekan dari Item Response Theory yaitu penilaian dengan sistem pembobotan nilai berbeda dari tiap-tiap sub tes. Detailnya sebagai berikut:
- Penilaian tahap pertama yaitu semua jawaban benar diberi nilai 1 sedangkan soal yang tidak dijawab akan diberi skor 0, maka lebih baik peserta memberikan jawaban terlepas dari benar atau salah jawaban tersebut
- Penialaian tahap kedua yaitu setiap jawaban soal yang tepat akan dianalisa lagi dan diberi skor berdasarkan tingkat kesulitannya
- Penilaian tahap ketiga yaitu penilaian berdasarkan karakteristik soal pada tahap dua
Demikian itu informasi berkaitan dengan cara cek nilai UTBK 2022. Semoga bermanfaat untuk Anda.
Kontributor : Mutaya Saroh
Berita Terkait
-
Jadwal UTBK 2022 Terbaru, Ada Perubahan Waktu untuk Saintek dan Soshum
-
Link dan Contoh Soal UTBK SBMPTN 2022 Saintek, Latihan Dulu Sebelum Mulai Ujian
-
Doa Agar Mudah Mengerjakan Soal, Peserta UTBK-SBMPTN 2022 Bisa Baca Ini
-
Sistem Penilaian UTBK-SBMPTN 2022, Peserta Ujian Wajib Tahu Jika Soal Tidak Dijawab
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
SK Baru Menkum, Agus Suparmono jadi Waketum Dampingi Mardiono di Pucuk PPP
-
Geger Udang Cikande Terpapar Radioaktif, Waka MPR Eddy Soeparno: Ini Bukan Hal Ringan!
-
DAS Ciliwung Jadi Lokasi Aksi Bersih PLN dan KLH: Angkut 176 Kg Sampah dan Tanam 2.500 Pohon
-
Adik Jusuf Kalla dan Eks Dirut PLN Jadi Tersangka Korupsi PLTU Mangkrak Rp 1,35 Triliun
-
Prajurit Gugur saat Persiapan HUT TNI di Monas, Pratu Johari Patah Tulang usai Jatuh dari Atas Tank
-
Monas Banjir Sampah Usai Puncak HUT ke-80 TNI: 126 Ton Diangkut!
-
Magang PAM JAYA 2025 Dibuka, Peluang Emas Fresh Graduate dan Kisaran Gajinya
-
Kejagung 'Skakmat' Balik Kubu Nadiem Makarim: Bukan Cuma 2, Kami Punya 4 Alat Bukti!
-
Terjatuh dari Atas Tank Ketinggian 4 Meter, Prajurit Kostrad Gugur di Monas
-
Sidang UU Pers di MK, Pemerintah Sebut Iwakum Tak Punya Legal Standing