Suara.com - Sebanyak kursi raja di Ambon kosong. Kursi raja itu diisi oleh penjabat sementara.
Kursi raja itu kosong ada di 10 negeri adat di Ambon. Di antaranya Negeri Passo, Naku, Hative Besar, Urimessing, Tawiri, Rumah Tiga, Halong, Seilale, Latuhalat, dan Amahusu.
"Pilkades Maret kemarin telah selesai dan berjalan aman lancar. Nah, sekarang tugas negeri adat. Bagaimanapun itu, tahapannya sudah harus jalan. Dan ini jadi fokus kami di komisi," kata Ketua Komisi I Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kota Ambon, Jafry Taihuttu kepada wartawan di DPRD Ambon, Kamis.
DPRD akan mengundang pihak-pihak terkait guna membicarakan persoalan dimaksud.
Dalam pembahasannya, komisi akan menanyakan terkait kendala-kendala apa saja yang masih dihadapi di tingkat negeri sehingga persoalan pengangkatan raja definitif menjadi terhambat.
Ia menegaskan, problem ini akan menjadi fokus pihak komisi sehingga ditargetkan bisa diselesaikan di akhir tahun ini.
"Kita nanti koordinasikan dengan bagian pemerintahan untuk mengundang seluruh camat, raja dan ketua saniri untuk kita bicarakan secara baik-baik," terangnya
Politisi PDIP itu menambahkan, jika sudah ada pembahasan dengan semua pihak terkait, tentu DPRD juga bisa mengetahui kendala permanennya di mana saja.
"Dengan begitu, kita bisa sama-sama untuk mencari jalan keluarnya," tuturnya.
Ia menyebutkan, raja punya peran penting. Selain untuk memajukan negeri, merangkul dan mewujudkan harapan masyarakat, kehadiran raja juga untuk memperkenalkan bahwa negeri yang bersangkutan merupakan salah satu negeri adat.
Raja di negeri adat ini sama dengan kedudukan kepala adat.
“Karena sangat aneh jadinya jika disebut negeri adat tapi tak punya kepala adat (raja),” pungkas Jafry. (Antara)
Berita Terkait
-
Menteri Raja Antoni: Indonesia Percepat Pengakuan Hutan Adat hingga 1,4 Juta Hektar
-
Lautan Masyarakat Iringi Pemakaman Raja Pakubuwono XIII
-
Momen Haru Jokowi Saksikan Pelepasan Jenazah Raja Solo PB XIII, Ribuan Warga Tumpah Ruah
-
Peristirahatan Terakhir Paku Buwono XIII: Prosesi Pemakaman Berlangsung Hikmat
-
Profil dan Pendidikan Gusti Purbaya, Kukuhkan Diri sebagai Raja Baru Keraton Solo di Usia 22 Tahun
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
Terkini
-
Elon Musk Mau Blokir Matahari untuk Atasi Krisis Iklim: Solusi Jenius atau Ide Nyeleneh?
-
Sita 723 Bukti Termasuk Ijazah Jokowi, Kapolda Metro Sebut Analisis Roy Suryo dkk Menyesatkan Publik
-
Fakta Baru Kasus Terapis Anak Tewas di Pasar Minggu, Korban Pakai Identitas Kakaknya buat Kerja
-
Resmi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo dkk Dijerat Pasal Ini!
-
Roy Suryo dkk Resmi Tersangka, Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Dibagi 2 Klaster, Mengapa?
-
Parah! Jika JK Saja Jadi Korban, Bagaimana Rakyat Kecil? DPR Soroti Mafia Tanah di Kasus Jusuf Kalla
-
Polda Metro Jaya Tetapkan 8 Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Jokowi, Termasuk Roy Suryo dan dr. Tifa
-
KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau, CCTV Disita!
-
Justru Setuju, Jokowi Santai Usulan Gelar Pahlawan Soeharto Tuai Protes: Pro-Kontra Biasa
-
Jawab Tantangan Krisis Iklim, Indonesia Gandeng The Royal Foundation di Rio 2025