Suara.com - Jagad maya belum lama ini dihebohkan dengan curhat warganet soal tagihan BPJS. Video yang diunggah akun Instagram @pembasmi.kehaluan.reall ini memperlihatkan seseorang yang menunjukkan surat tagihan BPJS-nya. Lantas bisakah kit berhenti dari keanggotaan BPJS?
Dalam curhatan warganet yang beredar di Tiktok, ia mengaku sudah lama tak membayar iuran BPJS Kesehatan. Tak disangka ternyata tagihan tetap berjalan.
Nominal tagihan dalam surat tersebut mencapai Rp7.149.000 setelah warganet tersebut lama tak membayar iuran BPJS. “Aku kira bakal diblokir kalau enggak bayar, ternyata menumpuk. Ada yang tahu cara stop BPJS enggak sih,” demikian tulisan yang dibubuhkan dalam video tersebut.
Lalu bisakah kita berhenti dari keanggotaan BPJS Kesehatan? Merujuk info yang dilansir dari situs resmi BPJS Kesehatan, warga dapat menonaktifkan BPJS Kesehatan secara online maupun offline. Namun, keanggotaan BPJS tidak akan berhenti.
Kepersertaan BPJS Kesehatan bersifat wajib sehingga setiap anggota harus tetap membayar iuran. Warga tidak bisa mundur dari kepesertaan BPJS kecuali ketika yang bersangkutan meninggal dunia.
Meski tak bisa mundur, anggota masih bisa menonaktifkan BPJS Kesehatan melalui cara berikut ini.
1. Melalui Kantor Cabang
Anda dapat menonaktifkan BPJS Kesehatan dengan datang di kantor cabang terdekat. Anda hanya perlu menyiapkan kartu BPJS Kesehatan, KK, dan KTP. Di lokasi, ambil antrean dan serahkan berkas persyaratan pada petugas. Jika disetujui, petugas akan mengurus BPJS Kesehatan tersebut menjadi tidak aktif.
2. Melalui WhatsApp
Baca Juga: Berapa Denda BPJS Kesehatan 1 Bulan? Begini Cara Hitungnya
Tak mau repot harus ke kantor cabang untuk mengurus penonaktifkan BPJS? Anda bisa melakukannya lewat ponsel Anda. Cara menonaktifkan BPJS Kesehatan mandiri secara online adalah melalui Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (Pandawa).
Melalui Pandawa, Anda juga bisa mengubah segala bentuk keperluan lainnya seperti menambah anggota baru hingga ubah jenis kepesertaan. Cara menonaktifkan BPJS Kesehatan adalah menghubungi layanan Pandawa pada jam kerja mulai pukul 08.00 s.d 15.00 dan memilih layanan penonaktifan peserta. Pastikan Anda sudah mengetahui nomor WhatsApp Pandawa di tiap kantor cabang.
3. Melalui Aplikasi
Jika Anda karyawan perusahaan, manajemen perusahaan Anda biasanya menonaktifkan BPJS lewat E-Dabu atau Elektronik Data Badan Usaha. Penonaktifan ini biasanya karena karyawan resign atau terkena PHK. Berikut panduannya/
- Buka aplikasi E-Dabu di https://edabu.bpjs-kesehatan.go.id/Edabu/Home/Login.
- Login dengan username dan password yang sudah dibuat.
- Pilih menu Mutasi Peserta.
- Pilih menu Data Peserta. Akan muncul seluruh list peserta.
- Setelah seluruh list tampil, pilih nama yang akan dinonaktifkan dari kepesertaannya.
- Jika sudah klik Nonaktifkan Peserta.
4. Berhenti Jadi PBI
Peserta penerima bantuan iuran (PBI) ditetapkan untuk fakir miskin dan orang tak mampu sehingga iurannya dibiayai pemerintah. Peserta PBI dapat pindah ke jalur mandiri atau PPU/PBPU karena merasa sudah mampu secara ekonomi. Berikut langkahnya.
Berita Terkait
-
Berapa Denda BPJS Kesehatan 1 Bulan? Begini Cara Hitungnya
-
Denda Telat Bayar BPJS Kesehatan Pribadi, Cermati Agar Jangan Sampai Rugi
-
Pengelolaan Arsip BPJS Kesehatan Dianugerahi Predikat Memuaskan oleh ANRI
-
Iuran BPJS Nunggak Tak Dibayar, Perempuan Ngaku Kena Tagihan Jutaan: Aku Kira Bakal Diblokir
-
Dirut BPJS Kesehatan Rilis Buku Baru, Bahas Strategi Jitu Angkat Program JKN-KIS
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
Terkini
-
Kilas Balik Misi Berdarah TNI Bebaskan Kapal Sinar Kudus dari Cengkeraman Perompak Somalia
-
10 Jam Terjepit Dalam Kereta, Kisah Endang Melawan Maut Usai Sempat Dikira Tim SAR Meninggal
-
Orang Tua Korban Daycare Little Aresha Ajukan Perlindungan dan Restitusi ke LPSK
-
Pangkalan AS di Kuwait Dihantam Iran, Taktik dan Jet Tua Jadi Kunci
-
Perang Belum Usai! Malam Ini Militer Iran Siaga Tempur Lawan AS-Israel
-
Kedubes Rusia Sampaikan Duka atas Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur
-
Solidaritas Sumut dan Sumbar Hibahkan Rp287 Miliar untuk Pemulihan Aceh
-
Selesaikan Masalah Perkotaan, Wamendagri Bima Dorong Aglomerasi Berbasis Sektoral
-
Dari Kritik ke Tawa: Kehadiran Rocky Gerung di Istana jadi Strategi Prabowo Akhiri Era Oposisi?
-
Cekcok Saat Main Bola, Dua Pemuda Cengkareng Nekat Siram Air Keras Hingga Masuk Sel