- Siapkan berkas seperti fotokopi KK, pas foto berwarna 3×4, dan surat pengantar dari Badan Usaha jika ingin pindah kepesertaan.
- Datangi dinas sosial untuk mengisi form keluar dari peserta PBI. Dinas sosial akan diberi surat pengantar dan berkas lainnya untuk ke kantor BPJS Kesehatan.
- Datangi kantor BPJS atau melalui perwakilan perusahaan untuk kepesertaan.
- Isi formulir pengajuan peralihan.
Proses penonaktifan BPJS PBI dari dinas sosial biasanya memakan waktu cukup lama yakni maksimal enam bulan. Ini karena data peserta yang telah melapor akan dilakukan rekonsiliasi setiap 1×6 bulan oleh Kementerian Sosial. Artinya, Anda harus menunggu setidaknya 6 bulan sekali sampai BPJS PBI tersebut dinonaktifkan.
5. Berhenti Karena Meninggal
Peserta BPJS Kesehatan yang meninggal dapat berhenti dari keanggotaan dengan diurus oleh pihak keluarga. Namun, pihak keluarga tersebut harus mendatangi langsung kantor BPJS Kesehatan setempat. Berikut persyaratan menonaktifkan BPJS Kesehatan karena meninggal dunia:
- Siapkan berkas yang diperlukan seperti kartu BPJS Kesehatan peserta yang sudah meninggal dunia.
- Minta surat kematian yang sudah dilegalisir oleh pihak kelurahan setempat.
- Datangi kantor BPJS Kesehatan setempat.
- Jelaskan apa yang Anda perlukan kepada petugas.
- Anda akan dimintai segala berkas yang harus dipenuhi.
- Jika sudah komplet, proses penonaktifan akan segera di proses oleh petugas BPJS Kesehatan.
Menonaktifkan BPJS Kesehatan bagi peserta yang sudah meninggal sangat penting terutama bagi peserta mandiri. Hal ini agar peserta tidak terbebani pembayaran iuran setiap bulannya. Sebab jika tidak diurus, peserta akan masuk dalam kategori menunggak iuran.
Kontributor : Alan Aliarcham
Berita Terkait
-
Berapa Denda BPJS Kesehatan 1 Bulan? Begini Cara Hitungnya
-
Denda Telat Bayar BPJS Kesehatan Pribadi, Cermati Agar Jangan Sampai Rugi
-
Pengelolaan Arsip BPJS Kesehatan Dianugerahi Predikat Memuaskan oleh ANRI
-
Iuran BPJS Nunggak Tak Dibayar, Perempuan Ngaku Kena Tagihan Jutaan: Aku Kira Bakal Diblokir
-
Dirut BPJS Kesehatan Rilis Buku Baru, Bahas Strategi Jitu Angkat Program JKN-KIS
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Kewenangannya Dicabut, Karen Agustiawan Klaim Tak Tahu Soal Penyewaan Tangki BBM Anak Riza Chalid
-
Babak Baru Skandal Whoosh: Pakar Hukum Desak KPK 'Seret' Jokowi ke Meja Pemeriksaan
-
Karen Agustiawan Ungkap Fakta TBBM Merak: Kunci Ketahanan Energi Nasional atau Ladang Korupsi?
-
Blok M Bangkit Lagi! Gubernur DKI Janjikan Sistem Parkir Satu Pintu, Minta Warga Naik Transum
-
KCIC Siap Bekerja Sama dengan KPK soal Dugaan Mark Up Anggaran Proyek Kereta Cepat Whoosh
-
Mendagri Tito Karnavian Buka-bukaan, Ini Biang Kerok Ekonomi 2 Daerah Amblas!
-
Sidang Kasus Korupsi Pertamina, Karen Agustiawan Ungkap Tekanan 2 Pejabat Soal Tangki Merak
-
Ultimatum Gubernur Pramono: Bongkar Tiang Monorel Mangkrak atau Pemprov DKI Turun Tangan!
-
Drama Grup WA 'Mas Menteri': Najelaa Shihab dan Kubu Nadiem Kompak Bantah, tapi Temuan Jaksa Beda
-
Karen Agustiawan Ungkap Pertemuan Pertama dengan Anak Riza Chalid di Kasus Korupsi Pertamina