Suara.com - Seiring dengan masuknya penyakit hepatitis akut masuk ke Indonesia, muncul juga berbagai istilah yang menyertainya. Agar tak tertukar dan mengurangi kepanikan, masi kita simak, perbedaan suspect dan probable dalam hepatitis akut.
Menyadur laman Sehat Negeriku yang dikelola oleh Kementerian Kesehatan, definisi kasus yang digunakan pada penyakit hepatitis sesuai dengan istilah Badan Kesehatan Dunia (WHO). Lantas, apa perbedaan suspect dan probable dalam hepatitis akut?
Perbedaan Suspect dan Probable dalam Hepatitis Akut
Menurut Juru Bicara Kementerian Kesehatan RI dr. Mohammad Syahril, Sp.P, MPH, definisi kasus hepatitis tak jauh berbeda dengan COVID-19 yang saat itu menggunakan suspect, OTG sampai konfirmasi kasus.
“Sama dengan dulu kasus COVID-19, ada yang suspek, ada yang OTG, dan lain-lain sampai konfirmasi. Nah pada kasus hepatitis pun seperti itu,” katanya pada konferensi pers, Rabu (18/5) di gedung Kemenkes, Jakarta.
1. Confirmed
Definisi kasus pertama adalah Confirmed, meskipun saat ini belum ada yang disebut dengan konfirmasi positif oleh WHO karena sedang dalam penelitian.
2. Probable
Kedua adalah Probable, yaitu hepatitis akut (virus non hepatitis A-E), yakni pada saat pemeriksaan laboratorium tidak ada hepatitis A sampai E, SGOT atau SGPT di atas 500 IU/L (internasional unit per liter) dan berusia di bawah 16 tahun.
Baca Juga: Tak Berbeda Jauh dengan Covid-19, Kenali Definisi Kasus Hepatitis Akut: OTG Hingga Konfirmasi
“Untuk kasus ini, pasien tidak terdeteksi hepatitis maka dia salah satu dugaan hepatitis yang belum diketahui penyebabnya, namun hasil laboratorium SGOT atau SGPT di atas 500 IU/L,” ujar dr. Syahril.
3. Epi-Linked
Epi-Linked adalah hepatitis akut (virus non hepatitis A-E), terjadi di segala usia dan kontak erat dengan kasus probable.
4. Pending Classification
Definisi ini artinya sedang menunggu hasil pemeriksaan Lab untuk hepatitis A sampai E, tapi pasien sudah tinggi SGOT maupun SGPT nya yakni di atas 500 IU/L, dengan usia di bawah 16 tahun.
5. Discarded
Berita Terkait
-
Tak Berbeda Jauh dengan Covid-19, Kenali Definisi Kasus Hepatitis Akut: OTG Hingga Konfirmasi
-
Update Hepatitis Akut di Jakarta Hingga 18 Mei 2022: 5 Orang Meninggal Dunia
-
Benarkah Hepatitis Akut Menular Lewat Udara?
-
Kabupaten Tangerang Tunjuk RSUD Tangerang Jadi Rujukan Pasien Hepatitis Akut, Begini Alur Penanganannya
-
Anak Jakarta Berusia 8 Tahun Meninggal Dunia karena Hepatitis Akut, Rumahnya di Taman Sari
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
6 HP Murah dengan Kamera Terbaik Januari 2026, Harga Mulai 2 Jutaan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
Terkini
-
KPK Tetapkan Gus Yaqut Jadi Tersangka Kasis Kuota Haji, Maman PKB: Harus Diusut Tuntas
-
Soal Pandji Pragiwaksono Dipolisikan, Garin Nugroho Singgung Mental Kerdil Hadapi Kritik
-
Bareskrim Turunkan Tim ke Sumbar Bidik Tambang Emas Ilegal, Ada Aktor Besar yang Diincar?
-
Banjir Arteri, Polisi Izinkan Sepeda Motor Masuk Tol Sunter dan Jembatan 31
-
Datangi Bareskrim, Andre Rosiade Desak Polisi Sikat Habis Mafia Tambang Ilegal di Sumbar!
-
Banjir Jakarta Meluas, 22 RT dan 33 Ruas Jalan Tergenang Jelang Siang Ini
-
Air Banjir Terus Naik! Polda Metro Jaya Evakuasi Warga di Asrama Pondok Karya
-
Curanmor Berujung Penembakan di Palmerah Terungkap, Tiga Pelaku Dibekuk di Jakarta hingga Cimahi
-
Diduga Tak Kuat Menampung Guyuran Hujan, Plafon SDN 05 Pademangan Timur Ambruk
-
Nadiem Hadapi Putusan Sela, Bebas atau Lanjut ke Sidang Pembuktian Kasus Korupsi Rp2,18 Triliun?