Suara.com - Update Hepatitis Akut di Jakarta hingga 18 Mei 2022 hari ini sebanyak 5 orang meninggal dunia. Dinas Kesehatan DKI Jakarta menyebut mereka diduga karena terjangkit hepatitis akut misterius.
Kelima orang yang meninggal tersebut terdiri dari satu orang yang berstatus probable atau kemungkinan hepatitis akut misterius.
Sementara empat orang yang menunggu hasil pemeriksaan atau pending.
"Sejauh ini yang meninggal ada lima orang," kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan DKI Jakarta Dwi Oktaviani ketika hadir dalam rapat dengan Komisi E di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu.
Lima orang yang meninggal itu termasuk bagian dari 24 temuan kasus diduga hepatitis akut misterius.
Dengan rincian tiga orang masuk probable, kemudian pending ada 20 orang dan suspek atau dicurigai sebanyak satu orang.
Hingga saat ini belum ada konfirmasi terkait apa yang menjadi penyebab penyakit misterius itu karena masih diteliti.
Penelitian tersebut untuk mengetahui jenis hepatitis yang masuk kategori hepatitis yang selama ini sudah ada yakni hepatitis A, B,C,D, atau E.
Ia menambahkan apabila dari kelima jenis hepatitis tersebut negatif dan kadar enzim dalam hati, jantung, ginjal dan otak (SGOT) dan enzim dalam hati (SGPT) di atas 500, kemungkinan masuk probable.
Baca Juga: Mantan Bintang Porno Miyabi Bakal Datang ke Jakarta, Wagub DKI: Sikapi Secara Baik dan Bijak
Berdasarkan bahan paparan yang ditampilkan dalam rapat bersama Komisi E DPRD DKI, sebaran 24 kasus hepatitis akut misterius itu hampir merata di DKI yakni Jakarta Pusat sebanyak tiga orang, Jakarta Utara (4), Jakarta Barat (7), Jakarta Selatan (2) dan Jakarta Timur (4) serta luar DKI Jakarta ada empat orang.
"Jadi kepada mereka 24 orang kami berusaha pastikan penyebabnya apa. Kalau bisa diketahui, baru keluar dari kelompok penyakit hepatitis misterius," ucapnya.
Ia meminta masyarakat untuk tidak panik namun masyarakat diminta menjaga dan menerapkan pola hidup sehat dan bersih serta menjaga protokol kesehatan. (Antara)
Berita Terkait
-
60 Ton Sampah Menggunung, Pemprov DKI Janji Pasar Induk Kramat Jati Bersih dalam 5 Hari
-
Persija Jakarta Hadirkan Terobosan Baru, Jembatani Sepak Bola dan Literasi Investasi
-
Pemprov DKI Jakarta Pertahankan Angka UMP 2026 di Rp5,7 Juta Meski Buruh Menolak
-
Latihan Digeruduk The Jakmania Jelang Hadapi Persib, Persija Sambut Positif
-
Jakarta Waspada Superflu, Pramono Anung Persilakan Warga Suntik Vaksin Influenza
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
60 Ton Sampah Menggunung, Pemprov DKI Janji Pasar Induk Kramat Jati Bersih dalam 5 Hari
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
-
BNI Hadirkan agen46 hingga Pelosok Kota Bima, Perluas Inklusi Keuangan
-
Indonesia Terpilih jadi Presiden Dewan HAM PBB, Amnesty International Indonesia: Kebanggaan Semu!
-
KPK Bongkar Alasan Jerat Eks Menag Yaqut: 'Permainan' Kuota Haji Tambahan Jadi Pemicu
-
Sinyal Keras KPK, Eks Menag Yaqut Secepatnya Ditahan di Kasus Korupsi Haji
-
Tanggapi Soal Pilkada Langsung dan Tidak Langsung, Menko Yusril: Keduanya Konstitusional