Suara.com - Umat Islam masih berada di bulan Syawal yang artinya mereka masih boleh menjalankan puasa Syawal. Namun penting bagi mereka untuk mengetahui sampai kapan batas waktu puasa Syawal yang tepat sebelum terlewat.
Untuk tahu sampai kapan batas waktu puasa Syawal tentu Anda perlu paham penanggalan kalender Hijriah. Ketahui jawabannya pada artikel berikut ini.
Puasa Syawal merupakan puasa sunnah yang dianjurkan untuk dikerjakan setelah umat muslim menjalankan puasa di bulan Ramadhan. Waktu pengerjaan puasa Syawal disunnahkan selama 6 hari berturut-turut, namun jika tidak berurutan juga tidak masalah.
Hal ini sesuai dengan hadist Nabi yang artinya:
Artinya: Abu Ayyub al-Ansari (semoga Allah SWT ridho atasnya) melaporkan Rasulullah SAW berkata, "Dia yang berpuasa selama Ramadhan dan melanjutkannya dengan enam hari puasa saat bulan Syawal akan seperti melakukan puasa terus-menerus." (HR Muslim).
Meski dikerjakan di bulan Syawal, namun umat muslim dilarang mengerjakan pada tanggal 1 Syawal bertepatan dengan Hari Raya Idul Fitri yang menjadi salah satu hari yang diharamkan untuk berpuasa. Mereka yang hendak berpuasa dianjurkan untuk memulai pada tanggal 2 Syawal atau hari setelah Idul Fitri. Pengharaman Hari Raya Idul Fitri untuk berpuasa ini sesuai dengan hadist yang artinya:
Artinya: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melarang berpuasa pada dua hari yaitu Idul Fitri dan Idul Adha." (HR. Muslim).
Lalu Sampai Kapan Batas Waktu Puasa Syawal?
Puasa Syawal mulai dapat dikerjakan pada tanggal 2 Syawal selama 6 hari. Artinya, batas puasa Syawal yaitu sampai akhir bulan Syawal atau tanggal 30 Syawal 1443 H.
Baca Juga: Niat Puasa Syawal dan Keutamaan Menjalankannya, Masih Ada Waktu untuk Puasa!
Berdasarkan konversi sistem penanggalan Hijriah yang menjadi penanggalan Masehi dari situs Lembaga Falakiyah PBNU (Pengurus Besar Nahdlatul Ulama), batas puasa Syawal 2022 jatuh pada tanggal 31 Mei 2022 dalam kalender Masehi.
Dalam pengerjaan puasa Syawal selama enam hari tersebut, memiliki perbedaan pandangan antara dua imam besar Mahzab. Menurut mazhab Syafi'i dan Hambali, puasa Syawal sebailnya dikerjakan selama enam hari berturut-turut.
Sedangkan menurut imam Hanafi dan Maliki berpendapat puasa Syawal lebih baik dikerjakan secara terpisah selama di bulan Syawal.
Hari Jumat (20/5/2022) sudah memasuki hari ke 19 di bulan Syawal. Artinya masih ada 11 hari lagi yang menjadi kesempatan bagi umat Islam untuk menjalankan puasa Syawal. Puasa ini dianjurkan untuk dikerjakan karena menjadi amalan rutin yang dikerjakan Rasulullah selama beliau masih hidup. Sehingga tentu banyak sekali keutamaan di dalamnya.
Berikut ini beberapa keutamaan puasa Syawal bagi umat Islam
Berita Terkait
-
Niat Puasa Syawal dan Keutamaan Menjalankannya, Masih Ada Waktu untuk Puasa!
-
Apakah Puasa Syawal Harus 6 Hari? Ini Penjelasan Lengkap dengan Niat Puasa Syawal
-
Bacaan Niat Puasa Qadha Ramadhan di Bulan Syawal, Bolehkah Digabung dengan Puasa Syawal?
-
Puasa Syawal Sampai Kapan? Simak Waktu Pelaksanaan dan Batas Akhir Puasa
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
Terkini
-
Dibatasi 35 Orang, Ada Apa Jajaran PKB Temui Presiden Prabowo di Istana Siang Ini?
-
Golkar Lakukan Profiling Calon Wakil Ketua Komisi III DPR, Sarmuji: Ada Dua atau Tiga Kandidat
-
Jual Beli Jabatan Jerat Bupati Sadewo, KPK Sorot 600 Posisi Perangkat Desa Kosong di Pati
-
Pramono Anung Bakal Babat Habis Bendera Parpol di Flyover: Berlaku Bagi Semua!
-
Tak Sekadar Kemiskinan, KPAI Ungkap Dugaan Bullying di Balik Kematian Bocah Ngada
-
Viral! Aksi Pria Bawa Anak-Istri Curi Paket Kurir di Kalibata, Kini Diburu Polisi
-
Kasus Bunuh Diri Anak Muncul Hampir Tiap Tahun, KPAI: Bukan Sekadar Kemiskinan!
-
Masalah Kotoran Kucing di Skywalk Kebayoran Lama Mencuat, Gubernur DKI Instruksikan Penertiban
-
Nyawa Melayang karena Rp10 Ribu, Cak Imin Sebut Tragedi Siswa SD di NTT Jadi 'Cambuk'
-
Nama Gubernur Khofifah Muncul di Sidang Korupsi Dana Hibah, Akan Jadi Saksi Besok