Suara.com - Pada bulan Syawal, umat muslim dianjurkan untuk berpuasa sunah atau yang dikenal dengan puasa Syawal. Puasa Syawal biasanya dikerjakan selama 6 hari secara berturut-turut selepas Idul Fitri. Lantas, apakah puasa Syawal harus 6 hari? Begini penjelasannya.
Tak sedikit orang bertanya-tanya apakah puasa syawal harus 6 hari.Diketahui, amalan sunah puasa Syawal dianjurkan juga oleh Nabi Muhammad SAW. Hal itu tercantum juga dalam hadits yang diriwayatkan oleg Imam Muslim yang bunyinya sebagai berikut:
"Barang siapa yang berpuasa Ramadhan kemudian berpuasa enam hari di bulan Syawal, maka dia berpuasa seperti setahun penuh.”
Apakah Puasa Syawal Harus 6 Hari?
Sesuai dengan namanya, puasa Syawal ini dikerjakan selama bulan Syawal, dan tak bisa dikerjakan pada bulan berikutnya. Adapun puasa Syawal ini bisa mulai dikerjakan pada tanggal 2 Syawal. Umat Muslim dianjurkan untuk mengerjakan puasa Syawal 6 hari berturut-turut.
Namun, apabila tidak dapat berpuasa karena halangan, maka dapat dikerjakan tidak beruntun. Dengan catatan, 6 hari puasa sunnah tersebut dikerjakan di bulan Syawal dan bukan di bulan lain.
Nah, bagi yang akan menjalankan amalan puasa Syawal, tata caranya secara umum sama dengan puasa Ramadan. Namun, sebelum berpuasa, dianjurkan untuk membaca niatnya terlebih dulu. Bacaan niat bisa dilakukan saat malam hari sebelum puasa atau di pagi hari di hari berpuasa. Adapun bacaan niatnya sebagai berikut:
• Niat Puasa Syawal Pada Malam Hari
Nawaitu shauma ghadin ‘an ada’i sunnatis Syawwali lillahi ta‘ala
Baca Juga: Bacaan Doa Tahajud Sesuai Sunnah, Lengkap dengan Arti serta Tata Caranya
Artinya: “Aku berniat puasa sunah Syawal esok hari karena Allah SWT.”
• Niat Puasa Syawal saat pagi hari atau siang hari
Nawaitu shauma hadzal yaumi ‘an ada’i sunnatis Syawwali lillahi ta‘ala
Artinya, “Aku berniat puasa sunah Syawal hari ini karena Allah SWT.”
Setelah membaca niatnya, berikut ini tata cara puasa Syawal yang perlu Anda ketahui.
• Makan sahur sebelum subuh, jika tidak sempat sahur dan ingin tetap berpuasa juga tidak apa-apa
Berita Terkait
-
Bacaan Doa Tahajud Sesuai Sunnah, Lengkap dengan Arti serta Tata Caranya
-
Apa Arti Sakinah Mawaddah Warahmah? Kalimat yang Sering Diucapkan untuk Pengantin Baru
-
Baca Doa Qunut Rakaat ke Berapa? Ini Panduan Membaca Doa Qunut saat Sholat Subuh
-
Bacaan Niat Puasa Qadha Ramadhan di Bulan Syawal, Bolehkah Digabung dengan Puasa Syawal?
-
Bacaan Doa Setelah Adzan Latin, Lengkap dengan Artinya dan Keutamaan Membacanya
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
Terkini
-
Bayar atau Babak Belur: Mengapa Premanisme Tanah Abang Tak Pernah Benar-Benar Hilang?
-
Izin ke Amerika Serikat, Negara Tetangga Ingin Beli Lebih Banyak Minyak dari Rusia
-
AS dan Iran Dikabarkan Akan Kembali ke Meja Perundingan di Pakistan Akhir Pekan Ini
-
Untuk Pertama Kalinya, Lebanon dan Israel Bahas Gencatan Senjata Langsung di Washington
-
Vladimir Putin Ingin Prabowo Subianto Kembali Berkunjung pada Mei dan Juli 2026
-
Spanyol Kecam Komentar Donald Trump terhadap Paus Leo XIV
-
Survei Cyrus Network: 70 Persen Masyarakat Puas Kinerja Menteri Kabinet Merah Putih
-
Survei Cyrus: 65,4 Persen Publik Dukung MBG
-
Lolos dari Bandara Soetta, Sabu 4,8 Kg Kiriman dari Iran Disergap di Pamulang!
-
Mendagri Tito Bahas Persiapan Program Perumahan di Wilayah Perbatasan