Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami sejumlah proyek di Dinas PUPR Kota Bogor yang menjadi objek pemeriksaan tim auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Di mana kini berujung rasuah menyeret Bupati Ade Yasin sebagai tersangka.
Ade Yasin ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) dalam kasus suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor tahun anggaran 2021.
Keterangan itu digali penyidik KPK setelah memeriksa sejumlah saksi. Mereka adalah Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bogor, Soebiantoro; PNS di Dinas PUPR Kab Bogor, Gantara Lenggana; R. Indra Nurcahya; Aldino Putra Perdana; PNS Bina Marga Dinas PUPR Kab Bogor, Heru Haerudin; dan Kabid Bina Marga Dinas PUPR Kab Bogor, Krisman Nugraha.
"Didalami pengetahuannya antara lain terkait proyek-proyek di Dinas PUPR dan dugaan beberapa temuan proyek pekerjaan yang menjadi obyek pemeriksaan Tim Auditor BPK Perwakilan Jabar," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Jumat (20/5/2022).
Sebelumnya, KPK telah menetapkan delapan tersangka dalam kasus tersebut.
Sebagai pemberi suap yakni Ade Yasin, Sekretaris Dinas Kabupaten Bogor Maulana Adam, Kasubid Kas Daerah Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Bogor Ihsan Ayatullah , dan pejabat pembuat komitmen pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor Rizki Taufik.
Sedangkan penerima, yaitu pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat/Kasub Auditorat Jabar III/pengendali teknis Anthon Merdiansyah, pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Ketua Tim Audit Interim Kabupaten Bogor Arko Mulawan, pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/pemeriksa Hendra Nur Rahmatullah Karwita, dan pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/pemeriksa Gerri Ginajar Trie Rahmatullah.
KPK menyebut dugaan suap yang dilakukan Ade Yasin tersebut agar Pemkab Bogor kembali mendapatkan predikat wajar tanpa pengecualian.
Baca Juga: Suap Bupati Ade Yasin, Kepala BPK Jabar hingga Kadis PUPR Pemkab Bogor Diperiksa KPK
Tag
Berita Terkait
-
Periksa Kepala BPK Jabar, KPK Usut soal Pembentukan Tim Auditor Laporan Keuangan Pemkab Bogor
-
Wasit Pimpin Laga Timnas Indonesia U-23 vs Thailand Jadi Sasaran Kemarahan Publik, Harun Masiku Tidak Bisa Tidur
-
Berkas Rampung, Hakim PN Surabaya Itong Isnaeni Segera Diadili Kasus Suap Urus Perkara
-
Ketua KPK Sebut Buronan Harun Masiku Tak Bisa Tidur Nyenyak, ICW: Sekedar Lip Service Semata!
-
Firli Bahuri Sebut Harun Masiku Tidak Bisa Tidur, Novel Baswedan Beri Sindiran Menohok
Terpopuler
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- Ini 4 Smartphone Paling Diburu di Awal Januari 2026
- 5 Sepatu Nike Diskon hingga 40% di Sneakers Dept, Kualitas Bagus Harga Miring
- 5 Tablet dengan SIM Card Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking Anti Ribet
- Beda dengan Inara Rusli, Wardatina Mawa Tolak Lepas Cadar Demi Uang
Pilihan
-
Harga Minyak Anjlok! Pernyataan Trump Soal Minyak Venezuela Picu Kekhawatiran Surplus Global
-
5 HP Infinix RAM 8 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Mulai 1 Jutaan
-
UMP Minim, Biaya Pendidikan Tinggi, Warga Jogja Hanya jadi Penonton Kemeriahan Pariwisata
-
Cek Fakta: Video Rapat DPRD Jabar Bahas Vasektomi Jadi Syarat Bansos, Ini Faktanya
-
Dipecat Manchester United, Begini Statistik Ruben Amorim di Old Trafford
Terkini
-
Kubu Laras Sebut Jaksa Berkhotbah Moral, Gagal Paham Feminist Legal Theory dan Unsur Mens Rea
-
Pledoi Laras Faizati Dianggap Angin Lalu, Jaksa Tetap Tuntut Laras Faizati 1 Tahun Penjara
-
Jadi Tersangka Kasus Ijazah Palsu, Wagub Babel Penuhi Panggilan Mabes Polri: Tidak Ada Niat Jahat
-
Terbongkar Love Scamming Lintas Negara di Jogja, Polisi Tetapkan 6 Tersangka
-
KPK Pecah Suara? Wakil Ketua Akui Ada Keraguan Tetapkan Tersangka Korupsi Kasus Haji
-
Paradoks Kebahagiaan Rakyat: Ketika Tawa Menutupi Pemiskinan yang Diciptakan Negara
-
Kemendagri Terbitkan Aturan Baru untuk Perkuat BPBD di Seluruh Daerah
-
Guru Besar UNM Soroti Pasal Penghinaan di Era 'Big Bang' Transformasi Hukum 2026
-
Benarkah Rakyat Indonesia Bahagia Meski Belum Sejahtera? Begini Pandangan Sosiolog UGM
-
Tolak Perpres Pelibatan TNI Atasi Terorisme, Koalisi Sipil: Berbahaya Bagi Demokrasi dan HAM