Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merampungkan berkas penyidikan tersangka suap Hakim Pengadilan Negeri Surabaya, nonaktif Itong Isnaeni Hidayat.
Itong merupakan tersangka suap pengurusan perkara di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut tersangka Itong serta barang bukti kini sudah diserahkan ke Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari KPK.
Tak hanya hakim Itong, berkas perkara tersangka lain pun juga sudah diserahkan ke tim Jaksa KPK.
"Hari ini, tim Jaksa menerima pelimpahan tahap II penyerahan tersangka dan barang bukti untuk tersangka IIH (Itong Isnaeni Hidayat) dan kawan kawan dari tim penyidik," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Kamis (19/5/2022).
"Karena seluruh isi berkas perkara baik formil maupun materil telah terpenuhi dan dinyatakan lengkap," katanya.
Untuk proses lebih lanjut, Hakim Itong akan kembali mendekam selama 20 hari di Rutan KPK Kavling C-1. Mulai tanggal 19 Mei sampai 7 Juni 2022.
Sedangkan, tersangka HK di Rutan Polres Metro Jakarta Selatan. Kemudian, tersangka HD di Rutan Polres Jakarta Timur.
Selama penahanan, kata Ali, tim Jaksa KPK akan menyusun surat dakwaan para tersangka. Dimana, tim Jaksa memiliki waktu selama 14 hari.
"Persidangan diagendakan di Pengadilan Tipikor pada PN Surabaya," imbuhnya
Baca Juga: KPK Telisik Dugaan Aliran Uang dari Hakim Itong ke Pihak Lain
Dalam kasus ini, Hakim Itong bersama dua tersangka lainnya ditangkap tim satgas KPK dalam operasi tangkap tangan.
Saat OTT itu, tim Satgas KPK menyita uang mencapai Rp140 juta. Uang tersebut rencana diperuntukan untuk Hakim Itong Isnaeni yang diduga sebagai penerimaan awal dari perjanjian dalam pengurusan perkara di PN Surabaya.
"Diamankan sebesar Rp140 juta sebagai tanda awal bahwa IIH (Itong Isnaeni Hidayat), nantinya akan memenuhi keinginan tersangka HK (Hendro Kasiono) terkait permohonan pembubaran PT SGP," ucap Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango dalam konferensi pers, beberapa waktu lalu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Digaji Rakyat tapi Maling, Birokrat dan BUMN Nakal Siap-siap Kena Sikat
-
Rumah Sentul Jadi Materi Pemeriksaan, Febrie Klaim Sudah Dihibahkan ke Anaknya
-
Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Febrie Adriansyah Tak Ditahan
-
Prabowo Pasang Badan untuk Petani, Minta Pengkritik Harga Beras Tanam Padi Sendiri
-
Hotman Paris: Rumah Sentul Milik Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Tapi Isinya Milik Orang Lain
-
Didampingi Hotman Paris, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Lolos dari Penahanan Usai Diperiksa 10 Jam
-
Dosen UGM Diancam Sebar Data Pribadi hingga Dilacak Lewat Google Maps Usai Kritik Menteri PU
-
Hadiri Rakorwil PSI Bengkulu, Kaesang Pangarep: Masa Gajah Kalah dari yang Lain?
-
Balita Tewas Diduga Dianiaya Ibu Tiri, Kemen PPPA Usul Asesmen Pengasuhan Sebelum Menikah
-
Terekam CCTV dan Viral di Medsos, Remaja Pengancam Pakai Golok di Citeureup Diringkus Polisi