Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merampungkan berkas penyidikan tersangka suap Hakim Pengadilan Negeri Surabaya, nonaktif Itong Isnaeni Hidayat.
Itong merupakan tersangka suap pengurusan perkara di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut tersangka Itong serta barang bukti kini sudah diserahkan ke Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari KPK.
Tak hanya hakim Itong, berkas perkara tersangka lain pun juga sudah diserahkan ke tim Jaksa KPK.
"Hari ini, tim Jaksa menerima pelimpahan tahap II penyerahan tersangka dan barang bukti untuk tersangka IIH (Itong Isnaeni Hidayat) dan kawan kawan dari tim penyidik," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Kamis (19/5/2022).
"Karena seluruh isi berkas perkara baik formil maupun materil telah terpenuhi dan dinyatakan lengkap," katanya.
Untuk proses lebih lanjut, Hakim Itong akan kembali mendekam selama 20 hari di Rutan KPK Kavling C-1. Mulai tanggal 19 Mei sampai 7 Juni 2022.
Sedangkan, tersangka HK di Rutan Polres Metro Jakarta Selatan. Kemudian, tersangka HD di Rutan Polres Jakarta Timur.
Selama penahanan, kata Ali, tim Jaksa KPK akan menyusun surat dakwaan para tersangka. Dimana, tim Jaksa memiliki waktu selama 14 hari.
"Persidangan diagendakan di Pengadilan Tipikor pada PN Surabaya," imbuhnya
Baca Juga: KPK Telisik Dugaan Aliran Uang dari Hakim Itong ke Pihak Lain
Dalam kasus ini, Hakim Itong bersama dua tersangka lainnya ditangkap tim satgas KPK dalam operasi tangkap tangan.
Saat OTT itu, tim Satgas KPK menyita uang mencapai Rp140 juta. Uang tersebut rencana diperuntukan untuk Hakim Itong Isnaeni yang diduga sebagai penerimaan awal dari perjanjian dalam pengurusan perkara di PN Surabaya.
"Diamankan sebesar Rp140 juta sebagai tanda awal bahwa IIH (Itong Isnaeni Hidayat), nantinya akan memenuhi keinginan tersangka HK (Hendro Kasiono) terkait permohonan pembubaran PT SGP," ucap Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango dalam konferensi pers, beberapa waktu lalu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Penampakan Rumah Denada yang Mau Dijual, Lokasi Strategis tapi Kondisinya Jadi Perbincangan
- Belajar dari Tragedi Bulan Madu Berujung Maut, Kenali 6 Penyebab Water Heater Rusak dan Bocor
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 4 Mobil Listrik Termurah di Indonesia per Oktober 2025: Mulai Rp180 Jutaan
Pilihan
-
6 Fakta Isu Presiden Prabowo Berkunjung ke Israel
-
Harga Emas Antam Hari Ini Cetak Rekor Tertinggi Pegadaian, Tembus Rp 2.565.000
-
Warisan Utang Proyek Jokowi Bikin Menkeu Purbaya Pusing: Untungnya ke Mereka, Susahnya ke Kita!
-
Tokoh Nasional dan Kader Partai Lain Dikabarkan Gabung PSI, Jokowi: Melihat Masa Depan
-
Proyek Rp65 Triliun Aguan Mendadak Kehilangan Status Strategis, Saham PANI Anjlok 1.100 Poin
Terkini
-
Dakwaan Jaksa Dinilai Kabur, Hakim Diminta Bijak Tangani Kasus Korupsi Migas
-
Dukung Pramono Keluarkan Pergub Larang Daging Anjing dan Kucing Dikonsumsi, Ini Alasan PSI!
-
Kebakaran Hebat di Penjaringan Saat Warga Terlelap, 5 Orang Luka dan Puluhan Rumah Hangus
-
Di KTT Perdamaian Gaza, Prabowo Dapat Pujian dari Donald Trump: Apa Katanya?
-
Agustina Wilujeng: Pemimpin untuk Semua Warga, Tanpa Memandang Latar Belakang
-
6 Fakta Isu Presiden Prabowo Berkunjung ke Israel
-
Peneliti BRIN Ungkap Demokrasi Sejati Adalah Saat Suara Rakyat Didengar, Bukan Hanya Dipilih
-
Irine Gayatri BRIN Bedah 'Pasang Surut' Gerakan Rakyat
-
Skandal Rp 285 Triliun: Anak Riza Chalid Diduga Kantongi Rp3,07 T dari Korupsi Minyak
-
Jurnalis Myanmar Dorong Pembentukan Dewan Pers ASEAN, Perkuat Solidaritas Kebebasan Pers