Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mendalami soal pembentukan tim auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam membuat laporan keuangan Pemkab Bogor hingga berujung rasuah. Dalam kasus ini, Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin menjadi tersangka.
Ade Yasin ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) dalam kasus suap pengurusan laporan keuangan Pemkab Bogor tahun anggaran 2021.
Keterangan itu digali oleh penyidik KPK setelah memeriksa sejumlah saksi. Mereka adalah Kepala BPK perwakilan Jawa Barat, Agus Khotib; PNS BPK Perwakilan Jawa Barat, Emmy Kurnia; Winda Rizmayani; dan Dessy Amalia.
"Didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan proses pembentukan tim auditor untuk memeriksa laporan keuangan Pemkab Bogor," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Jumat (20/5/2022).
Selain itu, kata Ali, para saksi juga dicecar mengenai proses pemeriksaan sejumlah proyek di Dinas PUPR Kota Bogor.
"Di samping itu terkait proses dan teknis pemeriksaan hingga penentuan objek pemeriksaan yang salah satunya berbagai proyek pada di Dinas PUPR," kata dia.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan delapan tersangka kasus suap auditor BPK, termasuk Bupati Ade Yasin.
Tersangka pemberi suap yakni Ade Yasin, Sekretaris Dinas Pemkab Bogor, Maulana Adam; Kasubid Kas Daerah Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Pemkab Bogor, Ihsan Ayatullah; dan pejabat pembuat komitmen pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor, Rizki Taufik.
Sedangkan penerima, yaitu pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat/Kasub Auditorat Jabar III/pengendali teknis, Anthon Merdiansyah; pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Ketua Tim Audit Interim Kabupaten Bogor, Arko Mulawan,; pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/pemeriksa, Hendra Nur Rahmatullah Karwita; dan pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/pemeriksa, Gerri Ginajar Trie Rahmatullah.
Baca Juga: Ketua KPK Sebut Buronan Harun Masiku Tak Bisa Tidur Nyenyak, ICW: Sekedar Lip Service Semata!
KPK menyebut dugaan suap yang dilakukan Ade Yasin tersebut agar Pemkab Bogor kembali mendapatkan predikat wajar tanpa pengecualian.
Berita Terkait
-
Suap Bupati Ade Yasin, Kepala BPK Jabar hingga Kadis PUPR Pemkab Bogor Diperiksa KPK
-
Ade Yasin Kena OTT KPK, Presiden Jokowi Minta Iwan Setiawan Maksimalkan Pelayanan
-
Periksa Sejumlah Saksi, KPK Pertajam Bukti Bupati Bogor Ade Yasin Kumpulkan Uang Untuk Suap Auditor BPK Jabar
-
KPK Sebut Ade Yasin diduga Perintahkan Anak Buahnya Kumpulkan Uang Untuk Operasional Tim BPK Jabar
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
Terkini
-
Bupati Sukoharjo Etik Suryani Terjaring OTT KPK, Begini Respon Resmi DPP PDIP
-
Selain Bupati Sukoharjo, KPK Bawa 9 Orang ke Jakarta Usai OTT
-
Sindir Penjahat Timbun Emas dan Harta di Sentul, LSAK: Mereka Adalah Qorun Versi Upgrade!
-
Sudah Seperti Adik Sendiri, Surya Paloh Kenang Rachmat Gobel Sebagai Industrialis Pekerja Keras
-
Pintu Dirantai, Sunyi Senyap Ruko di Cipete Usai Digeledah Polisi Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kakap
-
Didampingi Teddy hingga Zulhas, Prabowo Bertolak ke NTB, Ini Agendanya
-
Respons Pramono Soal Tiga Pekerja Proyek Air Bersih Tewas: Bukan Tanggung Jawab Langsung PAM Jaya
-
Kejaksaan Punya Personel Pengamanan Internal, Kenapa Libatkan TNI Jaga Rumah Jampidsus?
-
Febrie Adriansyah Pastikan Tak Ada Proses Hukum yang Dihilangkan dalam Kasus Dugaan Korupsi Asabri
-
LSAK Usul KPK Ambil Alih Kasus Korupsi Batu Bara Pejabat Kejaksaan: Syarat Hukum Sudah Terpenuhi