Suara.com - Serangkaian Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada jenjang SMP Negeri dan SD Negeri di Kota Surabaya, Jawa Timur sudah dimulai. Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya telah melakukan sejumlah persiapan beberapa bulan lalu. Termasuk di antaranya memastikan kesiapan server hingga memasifkan sosialisasi melalui kelurahan dan kecamatan.
Untuk tahapan awal, dimulai dari jenjang SMPN dengan validasi data siswa bagi Calon Peserta Didik Baru (CPDB) mulai tanggal 17 Mei sampai dengan 2 Juni 2022. Validasi ini bertujuan untuk mendapatkan PIN pendaftaran yang dilakukan melalui laman ppdb.surabaya.go.id.
“Peraturan Wali Kota Surabaya Nomor 37 tahun 2022 tentang PPDB jenjang TK Negeri, SD Negeri, dan SMP Negeri telah terbit. Tahapan awal dimulai untuk jenjang SMP Negeri dengan validasi data pada tanggal 17 Mei sampai 2 Juni 2022," kata Kepala Dispendik Kota Surabaya, Yusuf Masruh, Jumat (20/5/2022).
Validasi data wajib dilakukan CPDB jenjang SMPN yang akan mendaftar baik melalui jalur zonasi, jalur afirmasi kategori mitra warga maupun jalur perpindahan tugas orang tua dan jalur prestasi. Sedangkan bagi pendaftar melalui jalur afirmasi kategori inklusi, tidak perlu melakukan validasi.
Yusuf pun menjelaskan langkah-langkah validasi data siswa ini. Pertama, CPDB membuka laman ppdb.surabaya.go.id melalui komputer atau ponsel. CPDB diimbau agar dapat menggunakan perangkat yang memiliki kamera depan untuk proses validasi tersebut.
Kedua, CPDB kemudian memilih menu validasi data. Di dalam validasi data itu berisikan beberapa pilihan. Selanjutnya pilih yang sesuai dengan kondisi CPDB. Ketiga, pilih menu mulai validasi dan CPDB kemudian diarahkan untuk mengisi NIK dan tanggal lahir. Setelah masuk, muncul beberapa tahapan yang harus dilalui untuk verifikasi. Jika sesuai, klik lanjutkan sampai finalisasi data.
“Terakhir, data-data CPDB yang sudah diisi tadi akan dicek tim validator. Jika sesuai, maka PIN untuk pendaftaran PPDB SMP Negeri di Kota Surabaya akan dikirim ke alamat email yang sudah dientrikan saat validasi. Simpanlah PIN itu untuk melakukan pendaftaran, jangan sampai hilang,” papar dia.
Setelah jadwal rangkaian validasi data tersebut selesai, untuk selanjutnya Dispendik Surabaya akan melakukan uji coba pendaftaran PPDB SMPN pada tanggal 3-9 Juni 2022. Sedangkan pendaftaran PPDB SMPN dimulai dengan jalur afirmasi mitra warga pada tanggal 10-15 Juni 2022. Kemudian pengumumannya dilaksanakan pada 16 Juni 2022, lalu daftar ulangnya pada 16-17 Juni 2022.
Sedangkan jadwal PPDB SMPN untuk jalur afirmasi inklusi, akan dilaksanakan pada 10-15 Juni 2022. Sedangkan untuk pengumumannya dilaksanakan pada 16 Juni 2022, lalu daftar ulangnya pada 16-17 Juni 2022. Lalu, jadwal PPDB SMPN untuk jalur perpindahan tugas orang tua, pendaftarannya pada 14-15 Juni 2022. Sedangkan pengumumannya dilakukan pada tanggal 16 Juni 2022 dan dilanjutkan daftar ulangnya pada 16-17 Juni 2022.
Sementara untuk jadwal PPDB SMPN khusus untuk jalur prestasi, akan dilakukan pendaftarannya pada 16-20 Juni 2022. Untuk pengumumannya akan dilakukan pada 23 Juni 2022 dan daftar ulangnya pada 23-24 Juni 2022. Khusus untuk jadwal PPDB SMPN jalur zonasi umum, pendaftarannya pada 23-25 Juni 2022 dan pengumumannya dilakukan pada 26 Juni 2022. Sedangkan untuk daftar ulangnya bisa dilakukan pada 26-27 Juni 2022. Lalu untuk pemenuhan pagu akan lakukan pada 28 Juni 2022.
"Untuk informasi lengkap mengenai tahapan dan jadwal pendaftaran PPDB SMPN, masyarakat bisa mengaksesnya melalui laman ppdb.surabaya.go.id. Sedangkan informasi untuk PPDB jenjang SDN, dapat diakses di laman ppdbsd.surabaya.go.id," jelas Yusuf.
Sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri Pendidikan (Permendikbud) Nomor 22 tahun 2016 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah, Yusuf menyebutkan bahwa setiap rombongan belajar (rombel) jenjang SMP maksimum diisi 32 siswa. Sedangkan jenjang SD, maksimum diisi 28 siswa tiap rombelnya. "Terdapat 63 SMPN dan 283 SDN di Kota Surabaya. Rombel tiap sekolah berbeda, bergantung ruang kelas yang tersedia. Paling maksimal ada 11 rombel dalam satu SMP Negeri,” terangnya.
Yusuf pun lantas menjelaskan kuota peserta didik di setiap jalur pendaftaran pada PPDB jenjang SMPN maupun SDN. Untuk jenjang SMPN, jalur afirmasi paling sedikit adalah 15 persen. Kemudian untuk jalur perpindahan tugas orang tua paling banyak 5 persen. Lalu, untuk jalur zonasi paling sedikit 50 persen dan jalur prestasi paling banyak 30 persen. Sedangkan untuk jenjang SDN, kuota pada jalur afirmasi yang ditetapkan paling sedikit 15 persen. Lalu, untuk jalur perpindahan tugas orang tua paling banyak 5 persen dan jalur zonasi paling sedikit adalah 70 persen.
Menurutnya, untuk jalur zonasi dihitung berdasarkan jarak radius rumah CPDB dengan sekolah yang dituju. Sedangkan indikator yang digunakan untuk pengukuran jarak menggunakan Kartu Keluarga (KK). Makanya, sebelum memilih sekolah, Yusuf berharap para orang tua CPDB betul-betul mempertimbangkan radius jarak rumah atau tempat tinggal dengan sekolah.
“Sebab, perhitungan jaraknya berbeda dengan ojek online yang menjadikan jalan sebagai acuan perhitungan tarif. Kalau sekolah itu zonasinya radius. Jadi diukur radius dari jarak rumah dengan sekolah,” ungkap Yusuf.
Berita Terkait
-
Polisi Tangkap Pelajar yang Diduga Tewaskan Siswa SMK dalam Tawuran di Jalan Industri Raya
-
18 Pelajar Ditangkap Polisi Karena Terlibat Tawuran yang Tewaskan Siswa SMK
-
Persis Solo Bawa 30 Pemain Hadapi Persebaya Surabaya, Termasuk Deretan Rekrutan Baru
-
Bikin Merinding, Buaya Muara Panjang 2,5 Meter Mendadak Muncul di Belakang Sekolah Dasar, Siswa Dilarang Mendekat
-
Hadiah Cinta dari Siswa Berkebutuhan Khusus
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
-
Usai Bertemu Wapres Gibran, Pengurus BEM UBK Akui Terima Uang: Baru Cair 20 Persen!
-
Kronologi BEM FH UBK Diinterogasi, Diduga Terima Uang Usai Bertemu Wapres Gibran
-
Tragis di Negeri Rantau, PMI Asal Aceh dan Bayinya Tewas Diduga Dibunuh di Malaysia
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap