Suara.com - Viral curhat iuran BPJS warganet capai Rp 7 juta menghebohkan warganet. Melalui akun tersebut, netizen dapat membaca unggahan yang menceritakan bahwa si pemilik BPJS tidak membayar iuran dan mengira akan diblokir. Ternyata yang terjadi sebaliknya, tunggakan BPJSnya mencapai Rp 7 juta. Di storiesnya kemudian dia kebingungan mencari cara menonaktifkan BPJS Kesehatan secara online.
Mungkin di luar sana, tidak hanya pemilik akun itu saja yang mengalami masalah serupa. Ini memang menjadi polemik ketika BPJS Kesehatan tidak menerapkan aturan otomatis akun akan diblokir kalau iuran tidak dibayar. Ada beberapa orang yang tidak membutuhkan BPJS Kesehatan karena sudah berlangganan asuransi dari pihak lain. Oleh karenanya Anda perlu mengetahui cara menonaktifkan BPJS Kesehatan secara online.
Oleh karena itu, bila Anda memang yakin tidak membutuhkan layanan BPJS Kesehatan, bisa menonaktifkan BPJS Kesehatan dengan cara online. Berikut cara menonaktifkan BPJS kesehatan secara online
Cara Menonaktifkan BPJS Kesehatan Secara Online
1. Gunakan WhatsApp
Anda bisa mengunakan nomor WhatsApp akun resmi BPJS Kesehatan kalau ingin menonaktifkan BPJS Kesehatan Anda. Caranya hubungan pelayanan administrasi BPJS Kesehatan yang dikenal dengan nama Pandawa.
Silahkan hubungai pada jam kerja dari Pukul 08.00 Wib sampai dengan Pukul 15.00 Wib. Pastikan Anda menghubungi nomor kantor cabang yang benar sesuai dengan di mana BPJS Kesehatan Anda dibuat.
2. Melalui E-Dabu
Anda bisa menonaktifkan BPJS Kesehatan dengan menggunakan aplikasi E-dabu, kependekan dari Elektronik Data Badan Usaha. Penonaktifannya dengan langkah-langkah sebagai berikut:
Baca Juga: Punya Tunggakan Iuran? Ini Syarat Ikut Program Rehab BPJS Kesehatan
- Buka aplikasi E-Dabu atau melalui browser https://edabu.bpjs-kesehatan.go.id/edabu/home/login
- Kalau sudah terbuka, login username dan password yang sudah dibuat
- Pilih menu mutasi peserta
- Pilih menu data peserta
- Akan muncul list nama peserta
- Pilih nama yang akan Anda nonaktifkan dari kepesertaan
- Klik nonaktifkan peserta
Selain dengan cara online, menonaktifkan BPJS Kesehatan juga bisa dilakukan secara offline. Berikut alternatif cara menonaktifkan BPJS kesehatan kalau cara online mengalami suatu kendala.
1. Siapkan lebih dahulu berkas-berkas BPJS Kesehatan yang akan dinonaktifkan, misalnya karena meninggal dunia, maka harus menyiapkan surat keterangan kematian yang telah dilegalisir oleh kelurahan setempat
2. Kalau berkas-berkas sudah siap, datangi kantor BPJS terdekat
3. Serahkan berkas-berkas kepada petugas
4. Proses menonaktifkan kepesertaan BPJS Kesehatan akan dinonaktifkan oleh petugas
5. Silahkan tunggu hasil proses penonaktifan berhasil dilakukan
Berita Terkait
-
Geger Angkot di Sukabumi Dipasangi Iklan Judi Online, Begini Pengakuan Para Sopir
-
BRI Hadirkan Promo Diskon di Online Travel Fair Bersama Traveloka
-
Wanita Ini Bantu Warga Ukraina Lewat Penjualan Kerajinan Online
-
Aryanto Misel Klaim Ciptakan Alat yang Bisa Ubah Air Jadi Bahan Bakar Sepeda Motor
-
Punya Tunggakan Iuran? Ini Syarat Ikut Program Rehab BPJS Kesehatan
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Bahlil Tepati Janji, Kirim Genset Hingga Tenda ke Warga Batang Toru & Pulihkan Infrastruktur Energi
-
Hadiri Final Soekarno Cup 2025 di Bali, Megawati Sampaikan Pesan Anak Muda Harus Dibina
-
Polisi Bongkar Perusak Kebun Teh Pangalengan Bandung, Anggota DPR Acungi Jempol: Harus Diusut Tuntas
-
Tragedi Kalibata Jadi Alarm: Polisi Ingatkan Penagihan Paksa Kendaraan di Jalan Tak Dibenarkan!
-
Bicara Soal Pencopotan Gus Yahya, Cholil Nafis: Bukan Soal Tambang, Tapi Indikasi Penetrasi Zionis
-
Tinjau Lokasi Pengungsian Langkat, Prabowo Pastikan Terus Pantau Pemulihan Bencana di Sumut
-
Trauma Usai Jadi Korban Amukan Matel! Kapolda Bantu Modal hingga Jamin Keamanan Pedagang Kalibata
-
Rapat Harian Gabungan Syuriyah-Tanfidziyah NU Putuskan Reposisi Pengurus, M Nuh Jadi Katib Aam
-
Pakar UIKA Dukung Anies Desak Status Bencana Nasional untuk Aceh dan Sumatera
-
BNI Raih Apresiasi Kementerian UMKM Dorong Pelaku Usaha Tembus Pasar Global