Suara.com - BPJS diketahui memiliki program untuk membantuk peserta yang memiliki tunggakan iuran. Program tersebut yakni Rencana Iuran Bertahap atau yang disingkat sebagai REHAB. Program Rehab berguna untuk membayar tunggakan iuran JKN-KIS di BPJS Kesehatan yang tertunda lebih dari 3 bulan.
Dengan program tersebut, masyarakat yang memiliki tunggakan mampu membayar dengan cara menyicil. Ini merupakan kesempatan baik bagi terselenggaranya jaminan sosial di bidang kesehatan.
Tujuan Program Rehat ini yakni agar masyarakat merasa diperingan dan dipermdah untuk melunasi tunggakan iuran dengan cara pembayaran bertahap. Program ini menyasar pesert JKN-KIS dalam segmen Pekerja Bukan Penerima Upah dan Peserta Bukan Pekerja.
Berikut ini syarat Program Rehab peserta BPJS Kesehatan yang punya tunggakan:
- Merupakan peserta kategori PBPU atau Mandiri dan BP yang memiliki tunggakan iuran selama 3 bulan hingga 24 bulan.
- Melakukan pendaftaran program Rehab dilaksanakan melalui aplikasi Mobile JKN atau BPJS Kesehatan Care Center 165.
- Periode pembayaran iuran maksimal selama 12 tahapan .
Berikut tata cara mendaftarkan diri pada program kepesertaan BPJS Kesehatan:
- Download aplikasi Mobile JKN melalui Playstore maupun Appstore
- Silakan pilih opsi Program Rehab BPJS Kesehatan dalam menu Rencana Pembayaran Bertahap
- Muncul Informasi mengenai Program Rehab dan total tunggakan serta ada syarat dan ketentuan program Rehab
- Akan muncul simulasi tagihan yang dapat dipilih oleh peserta JKN-KIS
- Setelah mendaftar, peserta dapat melakukan pembayaran cicilan sesuai dengan ketentuan di simuasi pembayaran yang dipilih
- Setelah tunggakan iuran lunas, barulah kepesertaan BPJS Kesehatan dapat aktif kembaliDemikian cara dan syarat mendaftar program Rehab untuk BPJS.
Program ini menjadi solusi pembayaran bagi peserta BPJS agar tetap dapat selalu aktif. Masyarakat dihimbau untuk terus disiplin membayar tunggakan iuran bulanan BPJS Kesehatan agar mudah mendapatkan pelayanan kesehatan di Rumah Sakit.
Kontributor : Annisa Fianni Sisma
Tag
Berita Terkait
-
Nunggak Bayar BPJS Kesehatan Bisa Didenda Rp30 Juta? Ini Faktanya
-
Cara Menonaktifkan BPJS Kesehatan Melalui Aplikasi
-
Viral Curhat Warganet soal Tagihan Capai Rp 7 Juta, Bisakah Berhenti dari Keanggotaan BPJS Kesehatan?
-
Berapa Denda BPJS Kesehatan 1 Bulan? Begini Cara Hitungnya
-
Denda Telat Bayar BPJS Kesehatan Pribadi, Cermati Agar Jangan Sampai Rugi
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Pemerintah Sebut UU Pers Beri Jaminan Perlindungan Hukum Wartawan, Iwakum Sebut Ini
-
Menpar Widiyanti Targetkan Industri MICE Indonesia Susul Vietnam di Peringkat Global
-
Puji Kepemimpinan Gubernur Ahmad Luthfi, BGN Puji Jateng Paling Siap Jalankan Program Gizi Nasional
-
Jokowi 'Dikepung' Politik? Rocky Gerung Bongkar Alasan di Balik Manuver Prabowo-Gibran 2029
-
'Mereka Ada Sebelum Negara Ini Ada,' Pembelaan Antropolg untuk 11 Warga Maba Sangaji di Persidangan
-
Terungkap! 'Orang Baik' yang Selamatkan PPP dari Perpecahan: Ini Peran Pentingnya
-
Dana Transfer Dipangkas Rp 15 Triliun, APBD DKI 2026 Anjlok dan Gubernur Perintahkan Efisiensi Total
-
Kelurahan Kapuk Dipecah Jadi 3: Lurah Klaim Warga Menanti Sejak Lama, Semua RW dan RT Setuju
-
Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Bui di Kasus Korupsi PT Taspen, Hukuman Uang Pengganti Fantastis!
-
Kapuk Over Populasi, Lurah Sebut Petugas Sampai Kerja di Akhir Pekan Urus Kependudukan