Suara.com - Viral curhat iuran BPJS warganet capai Rp 7 juta menghebohkan warganet. Melalui akun tersebut, netizen dapat membaca unggahan yang menceritakan bahwa si pemilik BPJS tidak membayar iuran dan mengira akan diblokir. Ternyata yang terjadi sebaliknya, tunggakan BPJSnya mencapai Rp 7 juta. Di storiesnya kemudian dia kebingungan mencari cara menonaktifkan BPJS Kesehatan secara online.
Mungkin di luar sana, tidak hanya pemilik akun itu saja yang mengalami masalah serupa. Ini memang menjadi polemik ketika BPJS Kesehatan tidak menerapkan aturan otomatis akun akan diblokir kalau iuran tidak dibayar. Ada beberapa orang yang tidak membutuhkan BPJS Kesehatan karena sudah berlangganan asuransi dari pihak lain. Oleh karenanya Anda perlu mengetahui cara menonaktifkan BPJS Kesehatan secara online.
Oleh karena itu, bila Anda memang yakin tidak membutuhkan layanan BPJS Kesehatan, bisa menonaktifkan BPJS Kesehatan dengan cara online. Berikut cara menonaktifkan BPJS kesehatan secara online
Cara Menonaktifkan BPJS Kesehatan Secara Online
1. Gunakan WhatsApp
Anda bisa mengunakan nomor WhatsApp akun resmi BPJS Kesehatan kalau ingin menonaktifkan BPJS Kesehatan Anda. Caranya hubungan pelayanan administrasi BPJS Kesehatan yang dikenal dengan nama Pandawa.
Silahkan hubungai pada jam kerja dari Pukul 08.00 Wib sampai dengan Pukul 15.00 Wib. Pastikan Anda menghubungi nomor kantor cabang yang benar sesuai dengan di mana BPJS Kesehatan Anda dibuat.
2. Melalui E-Dabu
Anda bisa menonaktifkan BPJS Kesehatan dengan menggunakan aplikasi E-dabu, kependekan dari Elektronik Data Badan Usaha. Penonaktifannya dengan langkah-langkah sebagai berikut:
Baca Juga: Punya Tunggakan Iuran? Ini Syarat Ikut Program Rehab BPJS Kesehatan
- Buka aplikasi E-Dabu atau melalui browser https://edabu.bpjs-kesehatan.go.id/edabu/home/login
- Kalau sudah terbuka, login username dan password yang sudah dibuat
- Pilih menu mutasi peserta
- Pilih menu data peserta
- Akan muncul list nama peserta
- Pilih nama yang akan Anda nonaktifkan dari kepesertaan
- Klik nonaktifkan peserta
Selain dengan cara online, menonaktifkan BPJS Kesehatan juga bisa dilakukan secara offline. Berikut alternatif cara menonaktifkan BPJS kesehatan kalau cara online mengalami suatu kendala.
1. Siapkan lebih dahulu berkas-berkas BPJS Kesehatan yang akan dinonaktifkan, misalnya karena meninggal dunia, maka harus menyiapkan surat keterangan kematian yang telah dilegalisir oleh kelurahan setempat
2. Kalau berkas-berkas sudah siap, datangi kantor BPJS terdekat
3. Serahkan berkas-berkas kepada petugas
4. Proses menonaktifkan kepesertaan BPJS Kesehatan akan dinonaktifkan oleh petugas
5. Silahkan tunggu hasil proses penonaktifan berhasil dilakukan
Berita Terkait
-
Geger Angkot di Sukabumi Dipasangi Iklan Judi Online, Begini Pengakuan Para Sopir
-
BRI Hadirkan Promo Diskon di Online Travel Fair Bersama Traveloka
-
Wanita Ini Bantu Warga Ukraina Lewat Penjualan Kerajinan Online
-
Aryanto Misel Klaim Ciptakan Alat yang Bisa Ubah Air Jadi Bahan Bakar Sepeda Motor
-
Punya Tunggakan Iuran? Ini Syarat Ikut Program Rehab BPJS Kesehatan
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Kewenangannya Dicabut, Karen Agustiawan Klaim Tak Tahu Soal Penyewaan Tangki BBM Anak Riza Chalid
-
Babak Baru Skandal Whoosh: Pakar Hukum Desak KPK 'Seret' Jokowi ke Meja Pemeriksaan
-
Karen Agustiawan Ungkap Fakta TBBM Merak: Kunci Ketahanan Energi Nasional atau Ladang Korupsi?
-
Blok M Bangkit Lagi! Gubernur DKI Janjikan Sistem Parkir Satu Pintu, Minta Warga Naik Transum
-
KCIC Siap Bekerja Sama dengan KPK soal Dugaan Mark Up Anggaran Proyek Kereta Cepat Whoosh
-
Mendagri Tito Karnavian Buka-bukaan, Ini Biang Kerok Ekonomi 2 Daerah Amblas!
-
Sidang Kasus Korupsi Pertamina, Karen Agustiawan Ungkap Tekanan 2 Pejabat Soal Tangki Merak
-
Ultimatum Gubernur Pramono: Bongkar Tiang Monorel Mangkrak atau Pemprov DKI Turun Tangan!
-
Drama Grup WA 'Mas Menteri': Najelaa Shihab dan Kubu Nadiem Kompak Bantah, tapi Temuan Jaksa Beda
-
Karen Agustiawan Ungkap Pertemuan Pertama dengan Anak Riza Chalid di Kasus Korupsi Pertamina