Suara.com - Kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tak kunjung menangkap Harun Masiku kembali mendapatkan sorotan tajam. Hingga kini, KPK masih belum mengetahui keberadaan tersangka korupsi sekaligus mantan kader PDIP tersebut.
Melansir Wartaekonomi.co.id -- jaringan Suara.com, kritikan menohok dilayangkan oleh Ketua Asosiasi Ilmuan Praktisi Hukum Indonesia (Alpha), Azmi Syahputra. Ia mendesak KPK agar jujur mengenai alasan tak kunjung menangkap Harun Masiku.
"Di sinilah perlu kejujuran KPK. Kenapa KPK kesulitan untuk menangkap Harun Masiku?" tanya Azmi pada Minggu (22/5/2022).
Menurutnya, kasus Harun Masiku yang masih menjadi buronan terkesan jalan di tempat. Hal itu menunjukkan kinerja KPK di mata publik yang sudah semakin melemah.
"Terkesan kasus ini (Harun Masiku) jalan di tempat. Ketidakberhasilan KPK menyelesaikan kasus ini tentunya sangat berpengaruh terhadap melemahnya image KPK di mata masyarakat," imbuhnya.
Azmi menyoroti Harun Masiku sudah hampir 1.000 hari berstatus sebagai buronan. Situasi tersebit dinilai menjadi cerminan jika lembaga antirasuah tersebut tidak mampu menjalankan tugasnya sesuai dengan UU KPK.
Tak hanya itu, Azmi juga menuding pimpinan KPK lebih memilih kebijakan yang tidak optimal dan mengobral janji. Padahal, pimpinan KPK seharusnya bergegas menjalankan fungsi dan tugasnya secara sungguh-sungguh.
"Pimpinan KPK dalam kasus ini cenderung mengambil langkah dan kebijakan yang kurang optimal, kompromistis, lebih banyak pada janji semata pada publik, yang kenyataannya sampai hari ini Harun Masiku tidak tertangkap," ujar Azmi.
Azmi juga memberikan kritikan menohok kepada KPK, dengan mengingatkan jika korupsi adalah kejahatan luar biasa. Karena itu, sosok Harun Masiku yang tak kunjung bisa ditangkap KPK merupakan bukti jika lembaga antirasuah itu sudah merosot.
Baca Juga: Jadi Tahanan KPK, Mantan Bupati Tabanan Eka Wiryastuti Kini Menghuni Sel Polda Bali
"Belum tertangkapnya Harun Masiku menunjukkan pimpinan KPK abai terhadap amanah kepentingan masyarakat dan perintah UU KPK, sekaligus kemerosotan kinerja KPK," kritiknya,
Terakhir, Azmi mengatakan hanya bisa menanti gebrakan KPK untuk menangkap Harun Masiku. Pasalnya, sejauh ini KPK sama sekali tidak menunjukkan upaya drastis untuk menangkap buronan tersebut.
"Sederhana saja, sepanjang belum tertangkapnya Harun Masiku oleh KPK, jangan salahkan publik menduga duga terhadap KPK. Dan ini semua akibat ketidakjelasan KPK sendiri yang tidak segera menuntaskan kasus ini," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Jadi Tahanan KPK, Mantan Bupati Tabanan Eka Wiryastuti Kini Menghuni Sel Polda Bali
-
KPK Ajak Masyarakat Berburu Harun Masiku tapi Pakai Uang Pribadi, Publik: Negeri Dagelan
-
Meraba Kontestasi Pemilu 2024, Pengamat Politik Sebut Jokowi Punya Pengaruh Kuat Menangkan Capres
-
Akbar Tandaniria Mangkunegara Lunasi Uang Pengganti Kerugian Negara, KPK akan Segera Kembalikan Aset yang Disita
-
Menagih Janji KPK Tangkap Harun Masiku Jika Pandemi Covid-19 Reda, Kapan?
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
4 Personel Brimob Diamankan Usai Insiden Penembakan di Tambang Ilegal Bombana
-
Merangkak Pulang dari Semak Belukar: Kisah Nenek Saudah Korban Perlawanan terhadap Mafia Tambang?
-
Tunjangan Hakim Karir Tembus Rp110 Juta, Hakim Ad Hoc Ancam Mogok Sidang 12-21 Januari
-
Respons Istana soal Beredar Perpres Tugas TNI Atasi Terorisme
-
Aceh Masih 'Lumpuh', Status Tanggap Darurat Bencana Diperpanjang Hingga 22 Januari
-
Rekrutmen TNI AD 2026: Jadwal, Syarat Pendidikan, Batas Usia, dan Ketentuan Fisik
-
Jaksa Incar Aset Mewah Nadiem, Izin Sita Tanah-Bangunan di Dharmawangsa Diajukan ke Hakim
-
Anggota DPRD DKI Minta Bank Jakarta Benahi Keamanan Siber Sebelum IPO 2027
-
Pulang Nongkrong Ditangkap Polisi, Orang Tua Terdakwa Demo Berharap Bisa Idul Fitri Bersama Anak
-
Niat Kencan Berujung Petaka: AP Dituntut 1 Tahun Bui, Diduga Korban Salah Tangkap Demo Agustus