Suara.com - Status buron yang disandang oleh Harun Masiku dan pandemi Covid-19 di Indonesia sama-sama sudah memasuki usianya yang kedua. Meski telah dijanjikan oleh KPK tahun lalu, Harun Masiku hingga kini belum kunjung ditangkap dan masih bebas berkeliaran di luar sana.
Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK tahun lalu berjanji akan menangkap sosok koruptor Harun Masiku yang menyuap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Janji mereka adalah Harun Masiku sudah kunjung mereka tangkap jika pandemi Covid-19 sudah mereda.
Janji tersebut diucapkan oleh Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron yang berjanji empat koruptor yang masuk DPO (Daftar Pencarian Orang) dapat ditangkap, salah satunya adalah Harun Masiku.
"Kami terus kejar mudah-mudahan setelah Covid-19 agak reda kami bisa lebih leluasa untuk mencari DPO tersebut. Yang jelas KPK berkomitmen bukan hanya untuk Harun Masiku untuk keempat-empatnya, kami akan laksanakan penangkapan segera setelah Covid-19 mereda," kata Nurul , Rabu (29/12/2021) silam.
Selain Harun Masiku, nama-nama koruptor dalam DPO tersebut antara lain:
- Kirana Kotama, terlibat tindak pidana korupsi memberi hadiah atau janji terkait penunjukan Ashanti Sales Inc sebagai agen eksklusif PT PAL Indonesia (Persero) dalam pengadaan Kapal SSV untuk pemerintah Filipina pada tahun 2014-2017.
- Izil Azhar, terlibat menerima gratifikasi bersama Irwandi Yusuf selaku Gubernur Provinsi Aceh periode 2007-2012
- Surya Darmadi, pemilik PT Darmex/PT Duta Palma Group. Terlibat korupsi membantu memberi atau menjanjikan sesuatu kepada penyelenggara negara terkait dengan Pengajuan Revisi Alih Fungsi Hutan di Provinsi Riau kepada Kementerian Kehutanan pada tahun 2014.
Meski pandemi Covid-19 menunjukan gelombang surut dan kegiatan publik mulai berangsur-angsur kembali normal, Harun Masiku tak kunjung mengenakan rompi orange KPK dan dibawa kembali ke Indonesia.
Sontak, publik menagih janji KPK untuk segera menangkap Harun Masiku. Salah satu tuntutan tagih janji tersebut juga ikut dilayangkan oleh sosok eks penyidik KPK Novel Baswedan.
Bahkan, Novel menyebut bahwa Firli Bahuri cs dan pejabat KPK yang dibawahinya tidak boleh tidur nyenyak sebelum Harun Masiku ditangkap.
"Intinya, bahwa benar tidur nyenyak atau tidak itu bukan urusan Firli. Harusnya Firli yang tidak boleh tidur nyenyak karena belum tangkap buronan HM (Harun Masiku) sampai sekarang," kata Novel kepada Suara.com, Jumat (15/5/2022).
Baca Juga: Terciduk Satgas COVID-19, 2 WNI di Beijing Terpaksa Masuk Pusat Karantina Mandiri
Novel juga menawarkan diri untuk dilibatkan dalam pencarian tersebut.
"Bila tidak mampu, bisa minta bantu kami untuk tangkap HM (Harun Masiku). Saya yakin tidak perlu waktu yang terlalu lama. Itu pun bila Firli punya kemauan untuk menangkap," tandas eks penyidik KPK tersebut.
Kontributor : Armand Ilham
Berita Terkait
-
Terciduk Satgas COVID-19, 2 WNI di Beijing Terpaksa Masuk Pusat Karantina Mandiri
-
Geledah Sejumlah Kantor SKPD Kota Ambon dan Beberapa Rumah, KPK Sita Dokumen hingga Alat Elektronik
-
Deretan Kinerja KPK Buat Tangkap Harun Masiku, Masih Zonk hingga Sekarang
-
Kabar Baik, Seluruh Pasien Covid-19 di Batam Sembuh, 12 Kecamatan Berstatus Zona Hijau
-
Terjerat Kasus Suap Dana Insentif Daerah, Eks Bupati Tabanan Bali Ni Putu Eka Segera Disidang
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
Pilihan
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
Terkini
-
Saraswati Fellowship Wisuda Angkatan Pertama: 30 Perempuan Siap Jadi Pemimpin Masa Depan
-
Terkait Rencana Borong 105 Ribu Mobil dari India, KPK Langsung Wanti-wanti Hal Ini!
-
Profil Bripda Muhammad Rio: Eks Brimob Polda Aceh yang Membelot Jadi Tentara Rusia
-
KPK Soroti Pengadaan 105 Ribu Mobil India Mahindra oleh Agrinas: Waspada Praktik Pengondisian
-
Cak Imin Pastikan Bantuan BPJS Tepat Sasaran, Masyarakat Miskin Tetap Bisa Berobat
-
Komisi XII DPR Minta ESDM Hitung Akurat Kebutuhan Energi Ramadan-Lebaran: Jangan Ada Kurang Pasokan
-
Seorang Pemotor Tewas Usai Tertemper Kereta Bandara di Perlintasan Kalideres Jakbar
-
Komisi III DPR Beri Deadline 1 Bulan ke Kapolri, Ambil Alih dan Sikat Habis Oknum Polisi Bermasalah!
-
Sekretaris Eks Mendikbudristek Sebut Nadiem Makarim Larang Rekam Semua Rapat Daring
-
Saksi Sebut Nadiem Makarim Transfer ke 5 Stafsus Pakai Uang Pribadi