Suara.com - Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Kalsel menjamin kondisi kesehatan dan ketersediaan hewan kurban untuk Hari Raya Idul Adha 1443 H . Sejumlah diproyeksikan hingga 12.000 ekor akan diproyeksikan untuk kurban, meskipun kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) sempat memicu kekhawatiran di masyarakat.
Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Kalsel Suparmi di Banjarmasin, pada Senin (23/5/2022) menyatakan bahwa pihaknya mengizinkan pasokan hewan kurban dari provinsi lain di luar Pulau Kalimantan meskipun Pemprov Kalses membatasi pasokan dari luar pulau, seperti Jawa Timur.
Kalimantan Selatan hanya memberi izin pemasukan hewan kurban dari daerah-daerah yang masih bebas dari PMK.
"Kalsel hanya memberi ijin pemasukan hewan kurban dari daerah yang masih dinyatakan bebas dari PMK yaitu dari Sulawesi Selatan, Nusa Tenggara Timur dan Provinsi Bali," ungkap Suparmi.
Ia menjamin ketersediaan hewan kurban tahun ini tetap aman dengan suplai dari daerah-daerah tersebut ditambah dari lokal.
Ia menjelaskan, tahun 2021 proyeksi ketersediaan untuk hewan kurban di provinsi ini sebanyak 11.432 ekor, terdiri atas sapi potong sebanyak 9.277 ekor, kerbau 726 ekor dan kambing sebanyak 1.426 ekor.
Dengan membaiknya perekonomian masyarakat Kalimantan Selatan setelah COVID-19 mulai melandai, kebutuhan hewan kurban tahun 2022 diproyeksikan akan mengalami peningkatan dibanding tahun 2021 tersebut, yaitu, sebanyak 12.000 ekor.
"Pada tahun 2021 realisasi pemotongan hewan kurban di Kalsel sebanyak 9.617 ekor yang terdiri atas sapi potong sebanyak 8.252 ekor, kerbau sebanyak 390 ekor dan kambing sebanyak 972 ekor," ujarnya.
Pelaksanaan pemotongan hewan kurban tahun 2022 sebagaimana tahun-tahun sebelumnya harus sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia nomor 114/Permentan/PD.410/9/2014 tentang
Pemotongan Hewan Kurban.
Baca Juga: Kasus Wabah PMK di Sumbar Kian Bertambah, Kambing Juga Terjangkit
Selain itu, juga didasarkan pada Surat Edaran Menteri Pertanian nomor 03/SE/PK.300/M/5/2022 tentang Pelaksanaan Kurban dan Pemotongan Hewan dalam situasi Wabah Penyakit Mulut dan Kuku (Foot and Mouth Disease).
Dalam mengendalikan PMK, Pemprov Kalsel dalam hingga kini terus menggerakkan Tim Terpadu bekerja sama dengan Tim Terpadu Kabupaten/Kota se Kalsel.
Semuanya bertugas melakukan pengawasan kesehatan hewan ternak dan melakukan upaya-upaya pencegahan penyebaran penyakit tersebut, seperti peningkatan bio-securiti dan pengetatan lalu lintas.
Peningkatan daya tahan ternak baik melalui pemberian obat-obat ternak maupun suplemen tradisional terus diupayakan petugas kesehatan hewan dan pemilik ternak dan telah menunjukkan proses kesembuhan yang baik.
Dikatakan Suparmi, PMK merupakan penyakit hewan menular yang tidak membahayakan manusia karena tidak bersifat zoonosis (dapat menular pada manusia) dan tidak berdampak pada kesehatan
manusia.
"Daging yang dihasilkan dari hewan yang terinfeksi PMK dan dipotong di Rumah Potong Hewan yang ditunjuk Pemerintah, dapat dikonsumsi masyarakat melalui prosedur penanganan yang tepat, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir untuk tetap mengkonsumsi daging hewan kurban," katanya.
Sesuai arahan Gubernur Kalsel Dr (HC) H Sahbirin Noor, Dinas Perkebunan dan Peternakan diminta menyiapkan tim/petugas pengawas dan pemeriksa hewan kurban yang akan dikirim ke berbagai titik pemotongan yang ditetapkan oleh dinas yang melaksanakan fungsi peternakan dan kesehatan hewan kabupaten/kota. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Kasus Wabah PMK di Sumbar Kian Bertambah, Kambing Juga Terjangkit
-
Ditemukan 2 Sapi Suspek PMK di Magelang, Seluruh Pasar Hewan Ditutup
-
Sumber Hewan Kurban Indonesia Bukan Dipasok dari Zona Merah Penyakit Mulut dan Kuku
-
Ratusan Ribu Hewan Ternak di Jawa Barat Terdampak Penyakit Mulut dan Kuku
-
Daging Segar di Batam Terbatas Akibat PMK, Pedagang: Kemungkinan Harganya Naik Lagi
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
BEI Ubah Aturan Main, 28% Kapitalisasi Pasar IHSG Kini dalam Pantauan Ketat
-
Santri Korban Pembakaran Akan Jalani Operasi Cangkok Kulit
-
OJK Limpahkan Tersangka Kasus Asuransi Jiwa Prolife ke Kejaksaan, Kerugian Capai Rp566,24 Miliar
-
Kasus Dena Karari, Warga AS Ditahan Sejak 2024 Kini Dibebaskan Iran
-
Inggris Tumbang, Argentina Bangkit Dramatis dan Tantang Spanyol di Final
-
Pasien Rumah Sakit Kanker Anak Dievakuasi karena Serangan Udara AS ke Pantai Selatan Iran
-
Pemerintah Mau Salurkan Bansos Lewat Kopdes Merah Putih, Gantikan Bank dan Pos?
-
Cetak Kader Penjaga Hutan, Batang Siapkan Garda Depan Konservasi Alam
-
Fitur NFC Bisa Digunakan untuk Apa Saja? Tak Cuma Top Up Saldo E-Money
-
Rekomendasi Hadiah Unik Sesuai Zodiak, Berkesan dan Tidak Membosankan