Suara.com - Wakil Ketua Komisi II Saan Mustopa mengatakan idealnya pemerintah pusat mengikuti keinginan atau usulan dari daerah dalam menunjuk penjabat kepala daerah.
Penegasan itu disampaikan Saan menanggapi sikap Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi yang menolak melantik penjabat bupati di wilayahnya. Sikap itu didasarkan atas adanya anggapan bahwa Kementerian Dalam Negeri telah mengabaikan nama-nama penjabat yang diusulkan daerah.
Saan sendiri mengetahui bahwa penunjukan penjabat sepenuhnya memang kewenangan pemerintah pusat.
"Gubernur mengusulkan nama dan pemerintah tentu memilih nama itu bahkan mungkin juga bisa mengabaikan dari tiga nama itu," kata Saan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (24/5/2022).
Tetapi menurut Saan pemerintah pusat dalam hal ini Kemendagri perlu mempertimbangkan nama-nama yang diusulkan gubernur. Hal itu perlu dilakukan untuk menghindari adanya kekisruhan, seperti yang terjadi di Sultra.
"Tapi idealnya memang supaya tidak ada perbedaan, tidak ada kekisruhan, sebaiknya apa yang diputuskan Kemendagri dan juga nanti gubernur itu sebaiknya dibicarakan. Jadi jangan sampai penunjukan Pj bupati/wali kota ini seperti yang terjadi di Sulawesi Tenggara," kata Saan.
Dianggap Tak Transparan
Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PAN Guspardi Gaus sebelumnya, mempertanyakan soal aturan detil teknis penunjukan penjabat (Pj) kepala daerah.
Guspardi menganggap tindakan penolakan pelantikan oleh Gubernur Ali Mazi merupakan dampak dari tidak adanya peraturan turunan pengangkatan penjabat kepala daerah sebagaimana yang diminta Mahkamah Konstitusi.
"Memang harus jelas, harus ada petunjuk teknis. Kata pemerintah sudah ada, tetapi bentuknya bagaimana publik tidak tahu harusnya transparan dong," kata Guspardi kepada wartawan, Selasa (24/5/2022).
Guspardi menekankan bahwa keberadaan regulasi teknis yang detail menjadi penting demi meminimalisasi persepsi negatif di masyarakat terhadap penunjukan penjabat kepala daerah.
Peraturan teknis itu sekaligus juga untuk memastikan pengisian kekosongan jabatan benar-benar dilakukan sesuai aturan dan transparan. Dengan begitu diharapkan tidak akan ada lagi persepsi di masyarakat bahwa penunjukan Pj kepala daerah hanyalah ajang politik bagi pemerintah provinsi ataupun pemerintah pusat.
"Ini contoh di mana gubernurnya tidak mau melantik dan meminta klarifikasi dahulu ke Mendagri," kata Guspardi.
Berita Terkait
-
Tak Lihat Sinyal Dukungan Capres dari Jokowi, NasDem Sebut Kehadiran Ganjar di Rakernas Projo Sekedar Protokoler
-
Sudah Sepakat di Konsinyering, Komisi II DPR Agendakan Rapat Bersama soal Pemilu Senin Depan
-
Ogah jadi Pj Gubernur DKI Gantikan Anies, Kapolda Fadil Imran: Saya Tak Minat, Catat Itu!
-
Kemendagri Panggil Gubernur Sulawesi Tenggara Terkait Penundaan Pelantikan Penjabat Bupati Muna Barat dan Buton Selatan
Terpopuler
- 4 Seri MacBook yang Harganya Terjun Bebas di Awal 2026, Mulai Rp8 Jutaan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu Terdekat di Jakarta
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Bukan Cuma Bupati! KPK Masih Kejar Sosok Penting Lain Terkait OTT Pekalongan
-
Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
-
Iran Bombardir Kantor Benjamin Netanyahu Pakai Rudal Hipersonik, Kondisinya Belum Diketahui
-
Istri Ayatollah Ali Khamenei Juga Gugur Sehari Setelah Sang Suami, Dibom Israel-AS
-
Istri Ali Khamenei Meninggal Dunia Akibat Luka Serangan AS-Israel ke Iran
Terkini
-
Megawati Tak Hadiri Pertemuan Mantan Presiden di Istana Malam Ini, PDIP: Sedang Ada Acara di Bali
-
Miris! Hamil dari Hubungan Gelap, Ibu Muda Ajak Adik 7 Tahun Buang Bayi ke Tempat Sampah Pasar Nalo
-
Lolos dari Dakwaan TPPU, Eks Petinggi Wilmar Muhammad Syafei Divonis 6 Tahun Penjara atas Suap Hakim
-
Soroti Pasal 5 NATO dan Ancaman Perang Dunia Ketiga, SBY: Situasi Saat Ini Very-very Dangerous
-
Satu Lagi Lapangan Padel Bodong Disegel, Kini Giliran di Jakarta Selatan
-
Prabowo Undang Mantan Presiden-Wapres ke Istana Malam Ini, Dasco Ungkap Tiga Agenda Utamanya
-
Vonis Korupsi Minyak Pertamina Dinilai Terlalu Ringan, Kejaksaan Agung akan Ajukan Banding
-
Di Mana Netanyahu saat Perang Israel vs Iran? Wing of Zion di Berlin, Keberadaannya Dipertanyakan
-
Bukan Cuma Bupati! KPK Masih Kejar Sosok Penting Lain Terkait OTT Pekalongan
-
Waspada! 3 Bibit Siklon Tropis Muncul Kepung Indonesia, BMKG Ingatkan Potensi Cuaca Ekstrem