Suara.com - Wakil Ketua Komisi II DPR, Saan Mustopa memastikan bahwa rapat dengar pendapat atau rapat kerja bersama dengan pemerintah serta penyelenggaraan Pemilu untuk membahas lebih lanjut perihal Pemilu 2024 akan dilaksanakan pada Senin (30/5/2022) pekan depan.
"Untuk Pemilu, sesuai dengan rapat internal, kami agendakan tanggal 30 Mei yang akan datang," kata Saan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (24/5/2022).
Rapat tersebut akan menindaklanjuti kesepakatan yang telah dibuat bersama antara Komisi II, pemerintah dan penyelenggara Pemilu di rapat konsinyering. Adapun kesepakatan yang dibuat dalam konsinyering meliputi anggaran hingga durasi masa kampanye dan lain-lain.
"Karena kami ingin PKPU dan anggaran ini bisa selesai di bulan Mei," ujar Saan.
"Simulasi ini kan nanti kita tanya pas rapat. Rapat hasil dari KPU simulasinya seperti apa, kalau kampanye 75 hari KPU mensimulasikannya seperti apa, apakah KPU secara teknis memungkinkan dengan kampanye 75 hari," tuturnya.
Sebelumnya, anggaran Pemilu 2024 disepakati sebesar Rp76.656.312.294.000 atau Rp76,656 triliun. Namun kesepakatan itu belum bersifat mengikat lantaran tingkat kesepakatan antara DPR, pemerintah dan penyelenggara pemilu itu baru diputuskan dalam rapat konsiyering.
Nantinya DPR melalui Komisi II akan menindaklanjutinya dalam pengambilan keputusan baik di rapat kerja atau rapat dengar pendapat.
"Konsinyering tidak mengikat itu kanalisasi kebuntuan selama ini. Nanti mengikatnya sesuai Tatib, di RDP," ujar Anggota Komisi II Rifqinizami kepada wartawan, Senin (15/5/2022).
Adapun anggaran itu akan dialokasikan dalam tiga tahapan selama tiga tahun. Mulai dari tahun 2022 sebesar Rp8.061.085.734.000, tahun 2023 sebesar Rp23.857.317.226.000 dan tahun 2024 sebesar Rp44.737.909.334.000
"Akan dialokasikan mulai dari APBN tahun 2022, 2023, dan 2024," ujar Rifqinizami.
Sepakat Singkat Durasi Kampanye
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi II DPR, Junimart Girsang mengatakan kesepakatan mempersingkat durasi masa kampanye menjadi 75 hari itu atas dasar pertimbangan efisiensi waktu dan anggaran.
"Masa kampanye tersebut mengingat masih dalam masa dan atau transisi pandemi ke endemi maka untuk kampanye fisik 60 hari, virtual 15 hari," kata Junimart kepada wartawan, Senin (15/5/2022).
Sementara itu, RIfqinizami mengatakan usulan mempersingkat durasi kampanye dari sebelumnya itu merupakan permintaan dari seluruh fraksi di Komisi II.
"Soal durasi masa kampanye, usulan KPU 90 hari, diminta oleh seluruh fraksi di Komisi II DPR RI untuk disederhanakan menjadi 75 hari," ujar Rifqinizami.
Rapat Konsinyering Pemilu
Diketahui, Komisi II DPR mulai melakukan rapat konsinyering membahas persiapan Pemilu 2024 bersama dengan Kementerian Dalam Negeri dan penyelenggara Pemilu yang melingkupi KPU, Bawaslu dan DKPP.
Anggota Komisi II DPR Guspardi Gaus mengatakan rapat konsinyering bersama itu dilaksanakan mulai hari ini, yakni 13 Mei sampai dengan 15 Mei 2022.
Sepengetahuan Guspardi, salah satu agenda yang dibahas dalam rapat konsinyering adalah penyempurnaan atas rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) terkait tahapan, program dan jadwal Pemilu 2024.
"Termasuk juga membahas lebih detail terkait aspek anggaran yang dinilai masih jumbo," kata Guspardi kepada wartawan, Jumat (13/5/2022).
Guspardi berujar bahwa pihaknya bersama pemerintah terus meminta KPU dan Bawaslu agar dapat mengefisienkan anggaran Pemilu. Di mana pengajuan awal Rp86 triliun dan terakhir setelah dirasionalisasi menjadi sekitar Rp76 triliunan.
"Anggaran penyelenggaraan Pemilu 2024 belum disepakati hingga saat ini. Kemudian soal lamanya durasi masa kampanye juga belum disepakati oleh KPU, pemerintah maupun DPR," kata Guspardi.
Berita Terkait
-
Tugas Baru Luhut Urus Minyak Goreng Tuai Kritik: Jabatan Sudah Banyak hingga Berpotensi Conflict of Interest
-
NasDem Belum Tentukan Arah Koalisi Pilpres 2024, Surya Paloh: Kami Mencari Yang Terbaik
-
Spanduk Ridwan Kamil For Presiden 2024 Bertebaran di Cimahi, Pengamat: Belum Ada Parpol yang Mau Dorong
-
Bola Liar Kedatangan Ganjar Pranowo Bersama Jokowi di Rakernas Projo, Pengamat Sebut Kekuasaan Megawati Direduksi
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Dimulai dari Pulomas, Lapangan Padel Bodong di Jakarta Mulai Disegel
-
Pengamat: Sudah Seharusnya Pemprov DKI Tak Beri Izin Lapangan Padel di Pemukiman Sempit
-
Vonis 15 Tahun Kerry Riza Disebut Jadi Alarm Bahaya Bagi Investor dan Direksi BUMN
-
Divonis 15 Tahun Penjara, Putra Riza Chalid Pastikan Banding: Sebut Hakim Abaikan Fakta
-
Geger Pembacokan Mahasiswi UIN Suska, DPR: Tak Bisa Ditoleransi!
-
Langit Jabodetabek Masih Kelam, BMKG Ingatkan Potensi Hujan Lebat dan Angin Kencang Hari Ini
-
Buruh Bersatu Desak Reformasi Total SJSN, Soroti Rendahnya Perlindungan Pekerja
-
Gus Ipul: 869 Ribu Peserta BPJS PBI Aktif Kembali
-
Riva Siahaan Dinilai Tak Nikmati Uang Korupsi: Hakim Bebaskan Uang Pengganti, Blokir Rekening Dibuka
-
Jakarta Darurat Lapangan Padel 'Bodong', 185 Bangunan Tak Berizin Terancam Ditertibkan Satpol PP