Suara.com - Keberadaan mantan politikus PDI Perjuangan (PDIP), Harun Masiku, kini masih menjadi misteri. Sejak ditetapkan sebagai buronan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dua tahun lalu, hingga saat ini jejaknya sama sekali tak terendus. Sang koruptor masih bebas berkeliaran yang membuat publik geram.
Sebelumnya, KPK telah memberikan beberapa alasan hingga kini pihaknya belum menangkap Harun Masiku. Begitu pula dengan eks penyidik senior KPK, Novel Baswedan yang membeberkan alasan KPK dahulu tidak bisa menangkap Harun Masiku.
Alasan KPK
KPK era Firli Bahuri mengklaim telah melakukan sejumlah upaya untuk menangkap Harun Masiku. KPK menyebut sang koruptor tidak lagi di Tanah Air dan telah kabur ke luar negeri.
“Hanya saja karena tempatnya bukan di dalam (negeri), kami mau ke sana juga bingung. Pandemi sudah berapa tahun,” kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto saat jumpa pers, di Gedung KPK, Jakarta, akhir tahun lalu.
KPK telah memasang red notice terhadap Harun Masiku kepada Interpol. Melalui red notice tersebut, KPK mengumumkan pencarian Harun Masiku di negara-negara internasional sebagai buronan. Meski demikian, KPK hingga kini belum memaparkan detiail negara mana saja yang memberikan respon terhadap red notice tersebut.
Singapura menjadi salah satu negara yang diduga menjadi tempat persembunyian sang buronan. KPK telah menjalin ekstradisi Indonesia-Singapura untuk menangkap Harun Masiku.
“Kami sangat gembira dengan adanya perkembangan yang terakhir adalah dibuka apa perjanjian ekstradisi, kesepakatan kedua belah negara, nah ini yang jadi masalah mudah-mudahan perlintasan sudah mulai dibuka,” imbuh Karyoto.
KPK sendiri dikabarkan telah menggelar operasi penggeledahan rumah Harun Masiku untuk menemukan petunjuk keberadaannya. Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean, membenarkan adanya penggeledahan beberapa tempat yang berhubungan dengan sang koruptor.
Baca Juga: KPK Terima Kunjungan 45 Finalis Puteri Indonesia Untuk Dibekali Nilai-nilai Anti-Korupsi
“Kami pantau memang benar bahwa KPK telah melakukan penggeledahan di beberapa titik-titik dalam rangka mencari Harun Masiku," kata Tumpak di Gedung KPK Lama C-1, Kuningan, Jakarta Selatan, Januari 2022 lalu.
Eks penyidik KPK, Novel Baswedan mengaku pernah menawarkan diri untuk diikutsertakan dalam pencarian sosok koruptor tersebut. Namun KPK mengklaim bahwa mereka tidak pernah dihubungi Novel. KPK menyatakan membuka pintu jika Novel ingin dilibatkan dalam pencarian Harun Masiku.
“Dia punya nomor telepon saya kalau memang itu mau menawarkan, silahkan kami membuka pintu kalau memang mau berkolaborasi,” imbuh Karyoto.
Alasan Novel Baswedan soal KPK dulu tak bisa menangkap Harun Masiku
Mantan penyidik KPK, Novel Baswedan, pun angkat bicara soal Harun Masiku yang seakan sulit ditangkap pada KPK eranya maupun KPK di masa Firli Bahuri. Dalam cuitannya, Novel membeberkan alasan kenapa dahulu pihaknya belum dapat menangkap buronan kakap tersebut.
“Terkait dengan buronan Harun Masiku, ada yang bertanya kenapa ketika kami di KPK tidak ditangkap, dan sekarang kami mengkritik Firli dkk. Walaupun sebenarnya semua sudah terungkap di media selama ini, tapi bagus juga bila digambarkan agar jelas,” cuit Novel Baswedan.
Berita Terkait
-
Novel Baswedan Blak-blakan Alasan KPK Dulu Tak Bisa Tangkap Harun Masiku
-
KPK Ajak Masyarakat Buru Harun Masiku, Netizen: Nanti Ditangkap, Dipenjara Hanya Dua Tahun
-
Harun Masiku Belum Ditangkap sejak Januari 2020, KPK: yang Tahu Segera Lapor!
-
Lapor Jika Tahu Keberadaan Harun Masiku, KPK: Jangan hanya Bicara di Ruang Publik
-
2 Tahun Bebas Berkeliaran, KPK Kini Minta Bantuan Masyarakat Tangkap Buronan Harun Masiku
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- 7 Rekomendasi Parfum Terbaik untuk Pelari, Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
- 8 Moisturizer Lokal Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Solusi Flek Hitam
- 15 Kode Redeem FC Mobile Aktif 10 Oktober 2025: Segera Dapatkan Golden Goals & Asian Qualifier!
Pilihan
-
Tekstil RI Suram, Pengusaha Minta Tolong ke Menkeu Purbaya
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
Terkini
-
Geger Kematian Siswa SMP di Grobogan, Diduga Dibully di Sekolah, Polisi Periksa 9 Saksi
-
Usut Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Panggil Anggota DPRD Mojokerto
-
Fakta Baru Kematian Siswa SMP Grobogan: Di-bully Lalu Diadu Duel, Tulang Tengkuk Patah
-
Awas Kejebak Macet! Proyek Galian Tutup Jalan Arjuna Selatan, Mobil Dialihkan ke Jalur Lain
-
BGN Latih 10 Ribu Petugas SPPG untuk Tekan Risiko KLB Keracunan Makanan
-
Istana Kaji Usulan DPR Naikkan Status Bulog jadi Kementerian
-
Diungkap KPK, 57,33 Persen Pegawai Lihat Pejabat Menyalahgunakan Anggaran untuk Kepentingan Pribadi
-
Skandal Haji Rp1 Triliun: KPK Garap Anggota DPRD Mojokerto, 400 Travel dan 13 Asosiasi Terseret
-
Beberkan Alasan Prabowo Copot Kepala Bapanas, Istana: Penugasan di Tempat Lain
-
Tewas di Lahan Kosong, Remaja Terapis Sempat Curhat Tertekan Diminta Denda Rp50 Juta!