Suara.com - Menjalankan fungsi community protector, Bea Cukai terus berupaya meningkatkan pemahaman dan pengetahuan masyarakat terkait ketentuan cukai melalui sosialisasi, khususnya barang kena cukai (BKC) ilegal. Kali ini sosialisasi dilakukan Bea Cukai masing-masing di Malang, Kediri, dan Kudus.
Kasubdit Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan Bea Cukai, Hatta Wardhana mengatakan bahwa hingga saat ini masih marak ditemukan peredaran rokok ilegal. Melalui sosialisasi, pihaknya mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam membantu mengenali dan melaporkan kepada Bea Cukai terdekat jika menemukan adanya peredaran BKC ilegal.
Tim Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Malang melakukan kegiatan Layanan Informasi Keliling di Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang pada Rabu (18/5/2022). Kegiatan dilakukan dengan mendatangi sejumlah toko yang menjual rokok untuk diberikan pengarahan mengenai larangan memperjual belikan rokok ilegal. Kegiatan Layanan Informasi Keliling juga menyasar pada para jasa ekspedisi atau Pengusaha Jasa Titipan (PJT). Hal ini dilakukan mengingat maraknya peredaran rokok ilegal melalui PJT di tahun 2021 lalu dan tahun 2022.
Selain sosialisasi, pada Kamis (19/5/2022), Bea Cukai Malang juga melaksanakan asistensi kewajiban pelaporan di bidang cukai kepada PT Smoore Technology Indonesia yang merupakan salah satu Kawasan Berikat agar melaksanakan kewajiban pelaporan di bidang cukai. “Melalui kegiatan asistensi kewajiban pelaporan di bidang cukai ini, diharapkan tingkat kepatuhan pengguna jasa atas ketentuan di bidang cukai dapat meningkat dan mendukung optimalisasi penerimaan negara dari sektor cukai,” ujar Hatta.
Kegitan sosialisasi gempur rokok ilegal juga dilakukan oleh Bea Cukai Kediri dan Kudus. Bea Cukai Kediri mengudara dan menyapa para pendengar Krisna FM di Nganjuk, dan Gita FM di Jombang. Talkshow radio kali ini dilaksanakan dengan mengusung tema tentang rokok ilegal, barang kiriman serta penipuan mengatasnamakan Bea Cukai.
“Belakangan ini banyak modus yang dipakai oleh para penipu yaitu berpura-pura menjadi pejabat Bea Cukai dan menagih sejumlah pembayaran atas barang yang dibeli dari luar negeri,” jelas Hatta. Hatta pun menghimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada terhadap modus-modus yang sering terjadi.
Di Jawa Tengah, mengoptimalkan pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Jepara bekerja sama dengan Bea Cukai Kudus menggelar sosialisasi gempur rokok ilegal yang dikemas dengan Pagelaran Wayang Kulit di Desa Srobyong, Kecamatan Mlonggo, Kabupaten Jepara, Kamis (19/5/2022).
Selain itu, bertempat di aula Pondok Wisata Sayuran Desa Soko, Kecamatan Jepon, Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kabupaten Blora dan Bea Cukai Kudus bersinergi dengan mengadakan sosialisasi ketentuan di bidang cukai dan gempur rokok ilegal.
“Bea Cukai Kudus berkesempatan menyampaikan materi tentang ketentuan perundang-undangan di bidang cukai. Melalui sosialisasi ini kami berharap dapat menambah pengetahuan dan kepedulian masyarakat tentang cukai khusunya rokok illegal,” tutup Hatta.
Baca Juga: Kinerja Emiten Rokok Golongan 1 Anjlok Gara-gara Selisih Tarif Cukai
Berita Terkait
-
Baru Tiba Dari Jerman, Petugas Bea Cukai Periksa Mobil Formula E di JIS Ancol
-
Kargo Tunggangan Balap Single Seater Formula E Sudah Tiba di Jakarta, Petugas Bea Cukai Lakukan Pemeriksaan
-
Bea Cukai Berikan Pelayanan kepada Pelaku Usaha Dalam Negeri untuk Optimalkan Kinerja Ekspor
-
CPO dan Batu Bara Masih Jadi Komoditas yang Nilai Ekspornya Tertinggi di Kaltim
-
Bea Cukai Malang Gagalkan Pengiriman Rokok Ilegal Senilai Rp324,8 Juta
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
Pilihan
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
Terkini
-
Ngeri! Calon Saksi di PN Jakarta Barat Dikejar dan Dianiaya, Videonya Viral di Medsos!
-
Jadi Mobil Prabowo Selama KTT di Filipina, Maung Garuda Ternyata Diterbangkan Pakai Airbus TNI AU
-
Nyempil di Antara 320 WNA, Satu WNI 'Alumni' Kamboja Jadi CS Judi Online Markas Hayam Wuruk!
-
Hercules Semprot Amien Rais soal Prabowo-Teddy: Jangan Bicara Kayak Preman Pasar!
-
Menaker Dorong Talenta Muda Jadi Inovator melalui Talent & Innovation Hub
-
Operasi SAR Dukono Ditutup! 3 Pendaki Termasuk 2 WNA Ditemukan Tewas Tertimbun Pasir Vulkanik
-
Tolak Ratusan Miliar dari Jenderal demi Setia ke Prabowo, Hercules: GRIB Itu Petarung!
-
Hercules Ngaku Ditawari Jenderal Ratusan Miliar agar Tak Dukung Prabowo di Pilpres 2024
-
Nobar Persija vs Persib: 13 Titik di Jakpus Dijaga TNI-Polri
-
Terungkap! Ini Alasan Ahmad Dedi Lari Hindari Wartawan Usai Diperiksa KPK Kasus Korupsi Bea Cukai