Suara.com - Menjalankan fungsi community protector, Bea Cukai terus berupaya meningkatkan pemahaman dan pengetahuan masyarakat terkait ketentuan cukai melalui sosialisasi, khususnya barang kena cukai (BKC) ilegal. Kali ini sosialisasi dilakukan Bea Cukai masing-masing di Malang, Kediri, dan Kudus.
Kasubdit Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan Bea Cukai, Hatta Wardhana mengatakan bahwa hingga saat ini masih marak ditemukan peredaran rokok ilegal. Melalui sosialisasi, pihaknya mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam membantu mengenali dan melaporkan kepada Bea Cukai terdekat jika menemukan adanya peredaran BKC ilegal.
Tim Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Malang melakukan kegiatan Layanan Informasi Keliling di Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang pada Rabu (18/5/2022). Kegiatan dilakukan dengan mendatangi sejumlah toko yang menjual rokok untuk diberikan pengarahan mengenai larangan memperjual belikan rokok ilegal. Kegiatan Layanan Informasi Keliling juga menyasar pada para jasa ekspedisi atau Pengusaha Jasa Titipan (PJT). Hal ini dilakukan mengingat maraknya peredaran rokok ilegal melalui PJT di tahun 2021 lalu dan tahun 2022.
Selain sosialisasi, pada Kamis (19/5/2022), Bea Cukai Malang juga melaksanakan asistensi kewajiban pelaporan di bidang cukai kepada PT Smoore Technology Indonesia yang merupakan salah satu Kawasan Berikat agar melaksanakan kewajiban pelaporan di bidang cukai. “Melalui kegiatan asistensi kewajiban pelaporan di bidang cukai ini, diharapkan tingkat kepatuhan pengguna jasa atas ketentuan di bidang cukai dapat meningkat dan mendukung optimalisasi penerimaan negara dari sektor cukai,” ujar Hatta.
Kegitan sosialisasi gempur rokok ilegal juga dilakukan oleh Bea Cukai Kediri dan Kudus. Bea Cukai Kediri mengudara dan menyapa para pendengar Krisna FM di Nganjuk, dan Gita FM di Jombang. Talkshow radio kali ini dilaksanakan dengan mengusung tema tentang rokok ilegal, barang kiriman serta penipuan mengatasnamakan Bea Cukai.
“Belakangan ini banyak modus yang dipakai oleh para penipu yaitu berpura-pura menjadi pejabat Bea Cukai dan menagih sejumlah pembayaran atas barang yang dibeli dari luar negeri,” jelas Hatta. Hatta pun menghimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada terhadap modus-modus yang sering terjadi.
Di Jawa Tengah, mengoptimalkan pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Jepara bekerja sama dengan Bea Cukai Kudus menggelar sosialisasi gempur rokok ilegal yang dikemas dengan Pagelaran Wayang Kulit di Desa Srobyong, Kecamatan Mlonggo, Kabupaten Jepara, Kamis (19/5/2022).
Selain itu, bertempat di aula Pondok Wisata Sayuran Desa Soko, Kecamatan Jepon, Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kabupaten Blora dan Bea Cukai Kudus bersinergi dengan mengadakan sosialisasi ketentuan di bidang cukai dan gempur rokok ilegal.
“Bea Cukai Kudus berkesempatan menyampaikan materi tentang ketentuan perundang-undangan di bidang cukai. Melalui sosialisasi ini kami berharap dapat menambah pengetahuan dan kepedulian masyarakat tentang cukai khusunya rokok illegal,” tutup Hatta.
Baca Juga: Kinerja Emiten Rokok Golongan 1 Anjlok Gara-gara Selisih Tarif Cukai
Berita Terkait
-
Baru Tiba Dari Jerman, Petugas Bea Cukai Periksa Mobil Formula E di JIS Ancol
-
Kargo Tunggangan Balap Single Seater Formula E Sudah Tiba di Jakarta, Petugas Bea Cukai Lakukan Pemeriksaan
-
Bea Cukai Berikan Pelayanan kepada Pelaku Usaha Dalam Negeri untuk Optimalkan Kinerja Ekspor
-
CPO dan Batu Bara Masih Jadi Komoditas yang Nilai Ekspornya Tertinggi di Kaltim
-
Bea Cukai Malang Gagalkan Pengiriman Rokok Ilegal Senilai Rp324,8 Juta
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
Terkini
-
Cerita Arus Balik: Syamsudin Trauma Macet 27 Jam di Jalan, Derris Pilih War Tiket Sejak H-45
-
Anak Durhaka! Kata-kata Sadis Remaja 18 Tahun Usai Bunuh Ibu Kandung
-
Akal Bulus Model Cantik Tipu Pria Kaya, Korban Merugi Sampai Rp3 Miliar
-
Dear Donald Trump! Ini Ada Ejekan dari Jubir Iran: Malu yah Kalah Perang
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
AS-Israel Lakukan Kejahatan Perang: 600 Sekolah Hancur, 66 Balita Iran Tewas
-
Dicari CIA dan Mossad, Teka-teki Keberadaan Ayatollah Mojtaba Khamenei
-
Geger! Trader Misterius Raup Jutaan Dolar dalam 15 Menit Sebelum Klaim Damai Trump
-
Tak Sekedar Bicara, PM Spanyol Embargo Senjata dan Bongkar Niat Jahat Israel ke Lebanon
-
Menakar Posisi Tawar Iran: Benarkah Makin Kuat Usai Digempur AS dan Israel?