Suara.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan sebanyak 78 juta dosis vaksin Covid-19 beredar tanpa izin terbit. Menteri Koordinator Pemberdayaan Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy memastikan dosis vaksin yang telah tersebar itu aman.
Muhadjir meyakini hal tersebut lantaran ia menganggap mustahil apabila ada merek vaksin Covid-19 beredar tanpa persetujuan dari BPOM.
"Kalau ada mustahil. Semua itu kan tercatat oleh PeduliLindungi dan pelaksanaannya juga jelas. Itu disalurkan ke siapa, siapa yang tanggung jawab vaksinatornya," kata Muhadjir di Kompleks Istana Kepresidenan, Selasa (24/5/2022).
Maka dari itu, Muhadjir tidak yakin kalau yang dimaksud ialah soal jenis vaksinnya. Kalau memang terkait dengan dosisnya, Muhadjir menilai itu bisa terjadi apabila digunakan pada masa darurat di mana pemerintah harus mendahulukan percepatan pemberian vaksinasi Covid-19 untuk terwujudnya herd immunity.
"Bisa jadi karena memang kemarin masa darurat, kami mengejar target dulu tapi pasti nanti kami rapikan," jelasnya.
Kejanggalan Pengadaan Vaksin Covid-19
Sebelumnya, BPK memaparkan temuan sejumlah kejanggalan dalam proses pengadaan dan vaksinasi Covid-19 di BPOM.
Dari hasil laporannya, BPK mencatat sebanyak 297 bets atau 78.361.500 dosis vaksin Covid-19 beredar tanpa melalui penerbitan izin bets atau lot release.
“Vaksin itu juga belum menyediakan informasi bets/lot release yang tepat waktu, lengkap dan dapat diakses real time oleh pihak yang membutuhkan,” demikian yang tertuang dalam Laporan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II BPK, Selasa.
Berita Terkait
-
Laporan BPK: Data Penerima Bansos Masih Berantakan, Pemberian Duit Negara Rp6,93 Triliun Tak Tepat Sasaran
-
BPK Temukan 6.011 Kasus Laporan Keuangan Pemerintah Bermasalah, Totalnya Rp31,34 Triliun
-
Kapan PPKM Indonesia Berakhir? Menko PMK: Kami Tinggal Tunggu Perintah Bapak Presiden
-
Kemenkes: 400,5 Juta Dosis Vaksin Covid-19 Sudah Disuntikan Ke Masyarakat Indonesia
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
'Pak Minta Nama!', Cerita Haru Nenek di Istana hingga Prabowo Usulkan Nama Adi Dharma
-
Puji Kontribusi Masif Warga Jateng, Pramono Anung: Pilar Penting Jakarta Menuju Kota Global!
-
Petaka Parkir di Bahu Jalan! Sigra 'Nangkring' di Pembatas Jalan Usai Dihantam Fortuner di Tangerang
-
Iran Berencana Kenakan Biaya untuk Kapal yang Melintas Selat Hormuz
-
Fasilitas Pipa Minyak Arab Saudi Pulih, Penyaluran Capai 7 Juta Barel Per Hari
-
Satpol PP Gandeng TNI-Polri Sikat Preman Tanah Abang, Pangkalan Bajaj Liar Ikut Ditertibkan
-
Vladimir Putin Siap Bersua Prabowo Subianto di Moskow, Isu Energi hingga Global Dibahas
-
Negosiasi dengan AS Gagal, Iran: Selat Hormuz Sepenuhnya di Tangan Kami!
-
Jelaskan Anggaran EO Capai Rp113,9 M, Kepala BGN: Mekanisme Sesuai Aturan dan Terbuka untuk Diawasi
-
Bukan Emas atau Berlian, Pemuda di Rembang Pinang Kekasih dengan Mahar Bibit Pohon Mangga!