Suara.com - Menteri Koordinator Pemberdayaan Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy mengatakan bahwa nasib berakhirnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) menunggu keputusan dari Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Ia mengamini kalau pandemi Covid-19 juga terus mengalami penurunan.
"Mengenai PPKM tentu saja dengan kondisi (Covid-19) yang sudah semakin menurun ini, kami tinggal menunggu perintah dari bapak presiden. Insya Allah itu adalah akan dilakukan oleh bapak presiden," kata Muhadjir di Kompleks Istana Kepresidenan, Selasa (24/5/2022).
Oleh karena itu, Muhadjir meminta masyarakat untuk sabar menunggu hingga Jokowi menyampaikan soal akhir dari kebijakan PPKM tersebut. Tidak lupa, ia juga meminta kepada masyarakat untuk tetap berusaha supaya kasus Covid-19 tidak lagi naik dalam waktu ke depan.
Terlebih sejauh ini pemerintah melihat enam variabel untuk penanganan Covid-19 menunjukkan hasil yang memuaskan.
Enam parameter tersebut terdiri dari tata kelola lalu lintas, pengendalian Covid-19, bahan pangan, ketersediaan bahan bakar dan booster vaksin. Muhadjir menyebut kalau parameter itu menunjukkan hasil yang memuaskan setelah momen mudik Lebaran 2022 berlangsung.
Ia menerangkan kalau proses mudik juga tidak menghasilkan kenaikan kasus Covid-19. Justru kasus Covid-19 disebutkannya malah kian menurun.
"Alhamdulillah sampai sekarang juga Covid-19 tidak mengalami kenaikan yang cukup signifikan dan bahkan cenderung menurun."
Berita Terkait
-
Hasil Evaluasi Pemerintah Soal Mudik Lebaran 2022: Enam Indikator Tunjukkan Hasil Memuaskan
-
Tak Ada Kematian Baru, Korea Utara Klaim Pandemi Covid-19 Di Negaranya Sudah Terkendali
-
PPKM Level 1, Anies: Mari Pertahankan Kondisi Ini Sehingga Jakarta Makin Stabil
-
Anies: PPKM Level 1 Jakarta Jadi Babak Baru, Jangan Kembali ke Situasi Serba Pembatasan
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
Dugaan Korupsi Miliaran Rupiah, Kejati DIY Geledah Kantor BUKP Tegalrejo Jogja
-
Fakta-fakta Gangguan MRT Kamis Pagi dan Update Penanganan Terkini
-
5 Mobil Bekas Pintu Geser Ramah Keluarga: Aman, Nyaman untuk Anak dan Lansia
-
5 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta Muat hingga 9 Penumpang, Aman Bawa Barang
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
Terkini
-
Dugaan Cinta Terlarang Perwira Polisi dan Dosen Untag: AKBP B Dipatsus, Kematian DLV Masih Misteri
-
Jangan Takut Lapor! KemenPPPA Tegaskan Saksi dan Korban KBGO Tak Bisa Dituntut Balik
-
Gerak Dipersempit! Roy Suryo Cs Resmi Dicekal ke Luar Negeri di Kasus Ijazah Jokowi
-
KPK Serahkan Rp 883 Miliar Hasil Perkara Investasi Fiktif ke PT Taspen
-
Analis 'Tampar' Mimpi Kaesang di 2029: PSI Partai Gurem, Jokowi Sudah Tak Laku Dijual
-
Waspada! Menteri Meutya Ungkap Anak-Anak Jadi Sasaran Empuk Penipuan Belanja Online
-
'Lanjut Yang Mulia!' Momen 8 Terdakwa Demo Agustus 2025 Nekat Jalani Sidang Tanpa Pengacara
-
Pemkab Jember Siapkan Air Terjun Tancak Sebagai Destinasi Unggulan Baru
-
Gara-gara Pohon Mahoni 'Raksasa' Usia 1 Abad Tumbang, 524 Penumpang MRT Jakarta Dievakuasi
-
UU MD3 Digugat Mahasiswa Agar Rakyat Bisa Pecat DPR, Ketua Baleg: Bagus, Itu Dinamika