Suara.com - Solidaritas Rakyat Papua membeberkan alasan penolakan mereka terkait kebijakan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) di Papua, termasuk melalui pembentukan markas keamanan dan satuan-satuan territorial di sejumlah wilayah.
Terbaru di Dogiyai, penolakan pembangunan Polres Dogiyai berujung terjadinya pembakaran rumah dan toko oleh yang tidak dikenal. Akibatnya ratusan orang harus mengungsi.
"Sudah berkali-kali kalangan rakyat Papua menyuarakan penolakan atas kebijakan DOB dan pembentukan markas keamanan baru. Penolakan ini bukan tanpa alasan," kata Kordinator Solidaritas Rakyat Papua, Benny Goo dalam keterangan tertulisnya kepada Suara.com pada Selasa (24/5/2022) kemarin.
Jelasnya untuk DOB harus memenuhi sejumlah persyaratannya, di antaranya kesatuan sosial budaya, kesiapan SDM, perkembangan ekonomi, dan dinamika masyarakat.
"Pemekaran markas-markas keamanan juga ada aturannya. Tapi itu tidak diperhatikan oleh pemerintah pusat,” imbuhnya.
Benny memaparkan alasan mereka menolak pemekaran Polres Dogiyai sebagai bagian dari DOB. Kebijakan tersebut dinilainya tidak memenuhi kriteria yang termuat dalam peraturan kepala kepolisian PERKAP POLRI Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Pembentukan dan Peningkatan Status Kewilayahan Kesatuan. Dalam pasal 5 disebutkan beberapa kriteria kunci seperti kelayakan geografis, level gangguan keamanan, dan ketersediaan lokasi.
"Kelayakan geografis tidak cukup terpenuhi. Jalan Trans Papua yang berjarak 200 Km antara Nabire dan Dogiyai sudah bagus dan teraspal. Tak seburuk dulu di mana jalan terlihat terjal dan jurang sehingga meski jarak waktu tempuh hanya membutuhkan 5 Jam fungsi keamanan kepolisian tetap dapat berjalan di bawah Mapolres Nabire,” paparnya.
Lanjutnya, dalam tiga tahun terakhir tidak pernah kejahatan kriminal di wilayah Dogiyai.
"Di legislatif Papua dan Dewan Adat juga belum memberikan pertimbangan dan persetujuan rencana itu. Dan kami masyarakat Dogiyai dari 79 Kampung juga rata-rata semuanya menolak,” ujarnya.
Di samping itu, kriteria terkait ketersediaan lokasi juga tak terpenuhi.
“Sampai hari ini saja Polsek Moanemani maupun Polres Nabire belum memiliki tanah seluas 5 Hektar di Dogiyai untuk memenuhi persyaratan pembentukan kesatuan status kesatuan kewilayahan," katanya lagi.
“Tanah yang ada di Dogiyai hanya milik Masyarakat Adat di Dogiyai, jadi tak bisa begitu saja dipakai untuk markas-markas keamanan. Sekali lagi, kami menolak,” sambungnya.
Mereka mendesak Kapolri agar memerintahkan Kapolda Papu untuk menarik kembali keputusan yang berkaitan dengan pembentukan Polres Dogiyai. Menurut mereka Polda Papua harus segera mengkaji uji kelayakan terlebih dulu, baru mengusulkan dan mengkonsultasikannya dengan masyarakat.
Berita Terkait
-
Terima Aduan Rakyat Papua soal Peristiwa di Dogiyai, Komnas HAM Bakal Pertanyakan Pengiriman Pasukan Brimob
-
Tersangka Pelanggaran HAM Berat di Papua Segera Masuk Pengadilan HAM di Kota Makassar
-
Polisi Sebut Situasi Dogiyai Pascapembakaran Rumah Berangsur Kondusif
-
18 Rumah Warga Papua Dibakar, Ratusan Warga Mengungsi ke Markas TNI dan Polri
-
Bayi 9 Bulan Ditemukan Meninggal di Pantai, Diduga Mulut Ditutup Kemudian Disiksa Saat Masih Hidup
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
Terkini
-
Prabowo Mau Tanam Sawit di Papua, Anggota Komisi IV DPR Ingatkan Pengalaman Pahit di Berbagai Daerah
-
Mahfud MD Sebut Potensi Pelanggaran HAM di Kasus Ijazah Jokowi, Ini Penjelasannya
-
DPR Apresiasi Peta Jalan Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat, Negara Diminta Buka Tabir Kebenaran
-
Anggaran Fantastis Belasan Triliun Rupiah Digelontorkan untuk Guru Keagamaan di 2026
-
WALHI Kritik Rencana Prabowo Tanam Sawit dan Tebu di Papua: Tak Punya Hati dan Empati!
-
7 Fakta Ganjil Kebakaran Ruko Terra Drone: Izin Lolos Tanpa Tangga Darurat?
-
Fakta Baru Kebakaran Ruko Terra Drone: Pemilik Lepas Tangan, Perawatan Rutin Nihil
-
5 Momen Dasco Jadi 'The Crisis Manager' di Tahun 2025
-
Dampak Banjir dan Longsor Sumut Kian Parah, 360 Orang Meninggal dan Puluhan Ribu Mengungsi
-
Perpol Jabatan Sipil Polri Jadi Bola Panas, Komisi Reformasi Turun Tangan Bahas Polemik