Suara.com - Pernikahan anak SMP di Wajo, Sulawesi Selatan telah menjadi viral. Pernikahan sendiri merupakan hal yang paling dinanti sepasang kekasih yang memiliki keinginan untuk mengarungi kehidupan rumah tangga bersama.
Diperlukan keseriusan dan komitmen di antara keduanya. Namun apa yang terjadi jika pernikahan tersebut dilakukan masih di atas dasar paksaan kedua orang tua?
Baru-baru ini media sosial dihebohkan dengan sebuah video pernikahan yang dilakukan oleh dua anak SMP asal Wajo. Bagaimana tidak, keduanya masih di bawah umur saat melangsungkan pernikahan secara siri.
Bagaimana dua bocah belasan tahun tersebut bisa menikah? Dan apa alasan kedua orang mereka menikahkan anaknya yang masih berada dibawah umur? Berikut adalah fakta-faktanya:
1. Dua Bocah Berasal Dari Sulawesi Selatan
Video pernikahan yang menjadi viral di media sosial merupakan pernikahan antara dua bocah berumur belasan tahun yang diketahui berasal dari Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan.
Dalam video yang beredar, terlihat dua pengantin mengenakan baju pengantin khas Bugis Makasar. Pernikahan berlangsung di Pallae, Kelurahan Wiring Palannae, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo pada Minggu (22/05/2022) kemarin.
2. Pengantin Bocah Berusia Belasan Tahun
Yang menghebohkan publik adalah usia kedua mempelai yang masih berusia belasan tahun, bahkan masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Pengantian perempuan diketahui berinisial NNS masih duduk di kelas 3 SMP sedangkan pengantin pria berinisial MF duduk di kelas 2 SMP.
3. Menikah Karena Dijodohkan dan Masih Satu Keluarga
Pernikahan yang menggemparkan dunia maya itu ternyata dilakukan atas inisiatif keluarga. Oleh kedua orangtuanya mereka berdua dinikahkan dengan alasan dijodohkan dan masih satu keluarga.
Hal tersebut diungkapkan pula oleh pendamping pengantin perempuan yang bernama Muhhamad Aris. Ia membenarkan jika keduanya dijodohkan dan jarak rumah mereka berdua tidak jauh, yaknu hanya 1 kilometer. Bahkan, keduanya masih memiliki hubungan keluarga.
4. Kedua Pengantin Sudah Lama Menjalin Hubungan
Aris yang merupakan keluarga dari mempelai perempuan menceritakan, kedua pengantin itu sudah lama menjalin hubungan asmara.
Berita Terkait
-
Viral! Sekolahnya Kebakaran, Bocil Ini Malah Kegirangan dan Bilang Alhamdulillah
-
Viral Batu Berbentuk Mirip Kepala Manusia Bikin Heboh Warga, Netizen: Kepala Thanos Itu, Bisa Jadi Saingan Ponari
-
Viral Pemotor Cuek Lewati Tenda Hajatan di Tengah Jalan, Santai Terobos Kerumunan Tamu
-
Ada-ada Aja! Lihat Ayah Ketiduran di Sofa, Eh Malah Dikira Mabuk oleh Anak Sendiri: Ayo Dikubur Wae
-
Yeremia Rambitan Dikecam Usai Diduga Lakukan Pelecehan Verbal, Videonya Tersebar di Media Sosial
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka
-
Mendagri Sambut Kunjungan CIO Danantara, Bahas Pendidikan dan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan