Suara.com - Mahasiswa terduga simpatisan ISIS ditangkap Densus 88 merupakan mahasiswa Universitas Brawijaya, Malang.
Mahasiswa berusia 22 tahun berinisial IA yang pada Senin (23/5) diamankan oleh tim Densus 88 Anti-teror Polri di wilayah Kelurahan Dinoyo, Kota Malang, merupakan mahasiswa semester enam angkatan 2019 jurusan Hubungan Internasional.
Hal itu dibenarkan pihak Universitas Brawijaya.
"Adanya mahasiswa UB dengan inisial IA yang kemarin ditangkap Densus 88, kami sudah mengetahuinya. Kami sangat menyayangkan dan prihatin dengan peristiwa tersebut," kata Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan Universitas Brawijaya (UB) Prof Abdul Hakim dalam jumpa pers di Kota Malang, Jawa Timur, Rabu.
"Kami prihatin, karena bagaimana pun peristiwa ini telah mempengaruhi citra masyarakat terhadap UB," katanya.
"Dari indeks prestasi yang diperoleh, mahasiswa tersebut termasuk kategori relatif cerdas," katanya, menambahkan, indeks prestasi kumulatif mahasiswa itu di atas 3.
Ia mengatakan bahwa universitas menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara tersebut ke kepolisian dan menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh kepolisian untuk menentukan tindak lanjut.
"Kami mengikuti aturan yang berlaku. Jika sudah ada penetapan hukum yang pasti atau inkrah, maka kampus pasti akan memberikan sanksi sesuai pelanggaran dan aturan yang ada," katanya.
Tim Densus 88 Anti-teror Polri mengamankan satu orang yang diduga sebagai simpatisan ISIS di sebuah rumah indekos di wilayah Kelurahan Dinoyo, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, pada Senin (23/5) kurang lebih pukul 12.00 WIB.
Baca Juga: Kepala BNPT: Perlu Ditemukan Vaksin Bersama Berantas Terorisme
Orang itu diduga terlibat dalam kegiatan pengumpulan dana untuk membantu kegiatan ISIS di Indonesia serta mengelola media sosial untuk menyebarkan materi-materi ISIS mengenai terorisme.
Selain itu, dia diduga berkomunikasi intens dengan seseorang berinisial MR, tersangka perkara terorisme dari kelompok Jamaah Ansharud Daulah (JAD) yang ditangkap pada awal 2022 karena diduga terlibat dalam perencanaan amaliah (upaya untuk melakukan serangan bom bunuh diri) di fasilitas umum dan kantor-kantor polisi. (Antara)
Berita Terkait
-
Anak Marah Gawainya Dilihat? Densus 88 Ungkap 6 Ciri Terpapar Ekstremisme Berbahaya
-
Miris! Densus 88 Ungkap 70 Anak Indonesia Terpapar Radikalisme, Pemicunya Tak Terduga
-
Seorang Remaja di Rusia Serang Sekolah Usai Terinspirasi Aksi Bom SMA 72
-
Densus 88: 70 Anak Terjerat Grup 'True Crime', Berawal dari Bullying dan Broken Home
-
Banyak Anak Indonesia Terpapar Paham Neo-Nazi, Densus 88 Antiteror: Kurang Filter dari Negara
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
Pilihan
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
Terkini
-
Maktour dalam Kasus Kuota Haji: Saksi atau Terlibat?
-
Fitnah Es Gabus Berbahan Spons, DPR Tegaskan Minta Maaf Saja Tak Cukup, Oknum Aparat Harus Disanksi!
-
Perkuat Kerja Sama Pendidikan IndonesiaInggris, Prabowo Panggil Mendikti ke Hambalang
-
MAKI Ingatkan Jaksa Jangan Terjebak Manuver Nadiem Makarim
-
Kemenkes Siapkan Strategi Swab Mandiri untuk Perluas Deteksi Dini Kanker Serviks
-
KPK Bakal Periksa Eks Menaker Hanif Dhakiri Terkait Kasus Korupsi RPTKA
-
Polda Metro Jaya Sita 27 Kg Sabu dan Happy Five Senilai Rp41,7 Miliar di Tangerang
-
Propam Usut Dugaan Salah Prosedur Polisi yang Amankan Pedagang Es Gabus di Johar Baru
-
Bukan Cuma 28, Satgas PKH Ungkap Potensi Gelombang Baru Pencabutan Izin Perusahaan Pelanggar Hutan
-
KAI Daop 1 Rilis Jadwal Mudik Lebaran 2026, Siapkan 37 Ribu Kursi Per Hari