Suara.com - DPR RI menyetujui penambahan alokasi dan kompensasi untuk subsidi BBM dan LPG sebesar Rp71,8 triliun pada 2022.
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden RI Edy Priyono mengungkapkan kalau pemerintah mempertimbangkan untuk menerapkan skema subsidi tertutup untuk BBM dan LPG supaya lebih tepat sasaran.
Edy mengatakan hal itu bakal dilakukan belanja negara untuk subsidi BBM dan LPG kian meningkat. Bahkan hingga April 2022, realisasi belanja negara untuk subsidi BBM dan LPG mencapai Rp34,8 triliun.
Jumlah tersebut lebih tinggi 50 persen dibandingkan periode yang sama pada 2021 yakni sebesar Rp 23,3 triliun.
Edy menjelaskan kalau kenaikan subsidi BBM dan LPG merupakan dampak dari kenaikan harga migas di pasar global.
"Kita masih banyak mengimpor migas, sehingga ketika harga beli naik dan kita ingin mempertahankan harga, subsidi harus naik," jelas Edy dalam keterangan persnya, Rabu (25/5/2022).
Menurutnya, pemerintah tetap mempertahankan subsidi BBM khususnya jenis Pertalite dan LPG tiga kilogram untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah kenaikan harga-harga komoditas, imbas dari ketidakpastian kondisi global. Edy menilai kalau pemerintah sesungguhnya bisa saja mencabut subsidi dan melepas BBM jenis Pertalite serta LPG ukuran tiga kilogram dengan harga keekonomian demi menjaga stabilitas APBN.
Namun, opsi tersebut tidak dipilih, dan pemerintah justru menambah anggaran belanja untuk subsidi energi.
Di sisi lain, pemerintah juga menyadari apabila subsidi energi, khususnya LPG, banyak yang kurang tepat sasaran, karena banyak dinikmati oleh kelas menengah dan atas.
Baca Juga: 5 Hal yang Bikin Mobil Jadi Boros BBM
Untuk itu, pemerintah mempertimbangkan untuk melakukan transformasi skema subsidi dari subsidi terhadap barang menjadi subsidi terhadap orang atau sistem tertutup.
"Agar lebih tetap sasaran, hanya mereka yang miskin atau rentan miskin yang menikmati," tegasnya.
"Dengan skema subsidi terbuka seperti saat ini, dikhawatirkan volumenya bisa menjadi tidak terbatas, karena masyarakat yang seharusnya tidak masuk kategori penerima subsidi karena tidak miskin atau rentan miskin justru ikut menikmatinya,” tambahnya.
Edy mengungkapkan, implementasi transformasi skema subsidi energi akan disesuaikan dengan waktu, terutama melihat kondisi perekonomian terkini. Pemerintah juga masih menunggu kesiapan dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
"Ini untuk menjaring masyarakat yang berhak mendapat subsidi dan tidak mengganggu daya belinya," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Gagal Curi Tabung Gas LPG 3 Kg, Pencuri Ini Malah Terjatuh dari Sepeda Motor Komplotannya, Netizen: Kualat
-
Pemerintah Pertimbangkan Ubah Skema Subsidi Energi Seperti BBM dan LPG, Langsung ke Penerima Manfaat
-
5 Hal yang Bikin Mobil Jadi Boros BBM
-
Kabareskrim Usulkan Barang Bukti Perkara Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Dimusnahkan
-
Polri Ungkap 230 Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Jateng
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
Terkini
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar
-
Megawati Tiba di Rakernas PDIP, Siapkan Arahan Tertutup Usai Disambut Prananda Prabowo
-
Gus Yaqut Tersangka Skandal Haji, Tambah Daftar Panjang Eks Menteri Jokowi Terjerat Korupsi
-
Konsisten Tolak Pilkada Lewat DPRD, PDIP: Masa Hak Rakyat Bersuara 5 Tahunan Mau Diambil?
-
Pakar Klarifikasi: Bongkar Tiang Monorel Rasuna Said Hanya Rp300 Juta, Bukan Rp100 Miliar
-
Selamat Tinggal Rompi Oranye? KPK Tak Akan Lagi Pamerkan Tersangka Korupsi di Depan Kamera