Suara.com - Pemerintah pertimbangkan ubah skema subsidi energi seperti BBM dan LPG. Subsidi ini akan dibagikan langsung kepada penerima manfaat, bukan ke barangnya.
Hal itu diungkapkan Tenaga Ahli Utama KSP Edy Priyono dalam keterangannya. Pemerintah sedang mempertimbangkan untuk melakukan transformasi skema subsidi dari subsidi terhadap barang atau terbuka, menjadi subsidi terhadap orang atau sistem tertutup.
Dengan skema subsidi terbuka seperti saat ini, terdapat kekhawatiran volume pemberian subsidi menjadi tidak terbatas. Hal itu karena masyarakat yang seharusnya tidak termasuk kategori penerima subsidi, justru ikut menikmati subsidi tersebut.
“Agar lebih tetap sasaran, hanya mereka yang miskin atau rentan miskin yang menikmati,” kata Edy.
Pemerintah akan menjaring masyarakat yang berhak mendapat subsidi agar fluktuasi harga komoditas energi tidak mengganggu daya beli masyarakat.
“Sebenarnya disadari bahwa subsidi energi, khususnya LPG, banyak yang kurang tepat sasaran, karena banyak dinikmati oleh kelas menengah atas,” ujarnya.
Hingga April 2022, pemerintah mencatat subsidi untuk BBM dan LPG meningkat hingga 50 persen menjadi Rp34,8 triliun, dibandingkan periode yang sama pada 2021 yakni Rp23,3 triliun.
Kenaikan belanja subsidi BBM dan LPG tersebut, kata Edy, merupakan dampak dari kenaikan harga minyak dan gas di pasar global.
“Kita masih banyak mengimpor migas, sehingga ketika harga beli naik dan kita ingin mempertahankan harga, subsidi harus naik,” ujar Edy.
Baca Juga: 5 Hal yang Bikin Mobil Jadi Boros BBM
Pemerintah tetap mempertahankan subsidi BBM khususnya jenis Pertalite dan LPG ukuran tiga kilogram untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah kenaikan harga-harga komoditas yang disebabkan ketidakpastian global.
“Pemerintah sebenarnya bisa saja mencabut subsidi dan melepas BBM jenis Pertalite serta LPG tiga kilogram dengan harga keekonomian demi menjaga stabilitas APBN. Namun, opsi tersebut tidak dipilih, dan pemerintah justru menambah anggaran belanja untuk subsidi energi,” jelas Edy.
Pemerintah juga telah mendapat persetujuan dari DPR RI untuk menambah alokasi dan kompensasi subsidi energi pada 2022 yakni Rp71,8 triliun untuk subsidi BBM dan LPG, dan Rp3,1 triliun untuk subsidi listrik. (Antara)
Berita Terkait
-
BBM Etanol: BPKN Usul Masyarakat Bisa Minta Ganti Rugi Jika Kendaraan Rusak
-
Etanol 10 Persen Bikin Geger, Tengok Dulu Standar Bensin di Amerika yang Tembus Nyaris 90 Persen
-
Perencanaan dan e-RDKK yang Tepat Jadi Kunci Optimalisasi Penyerapan Pupuk Subsidi di Aceh
-
Kandungan Etanol di BBM Pertamina Bikin Heboh, Ternyata Sudah jadi Tren Global
-
Heboh Kabar Pertalite Dicampur Etanol, Pertamina Patra Niaga: Hoaks!
Terpopuler
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
-
Istri Thom Haye Keram Perut, Jadi Korban Perlakuan Kasar Aparat Keamanan Arab Saudi di Stadion
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Kemera Terbaik, Mudah Tapi Bisa Diandalkan
-
Kontroversi Penalti Kedua Timnas Indonesia, Analis Media Arab Saudi Soroti Wasit
-
6 Rekomendasi HP Murah Baterai Jumbo 6.000 mAh, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Sita Ribuan Catridge Liquid Lamborghini hingga Happy Water, Polres Meranti Cokok Pengedar Kakap!
-
Masalah PMI jadi Fokus Utama, Megawati Wanti-wanti: Proses Pemulangan jangan Ditunda-tunda
-
Polisi Pastikan Tak Ada Korban Luka Maupun Jiwa Buntut Ledakan di Gedung Nucleus Farma
-
Kronologi Lengkap Pembunuhan Dina Oktaviani: Dicekik Atasan, Jasad Dibuang dalam Kardus
-
Puan Maharani Apresiasi Dukungan Istri Anggota DPR RI di Tengah Tekanan dan Kritikan
-
Percepat Pemulihan Pasar Kota Wonogiri, Ahmad Luthfi Kucurkan Rp1 M untuk Bangun Sarpras Darurat
-
Isi Curhat Asmara Dina Oktaviani Sebelum Tewas Dibunuh Atasan yang Dipercaya
-
Polisi Bongkar Sindikat Raksasa TPPO di Bandara Soetta: 15 Jadi Tersangka, 24 Masih Buron
-
Agar Gak Asal Dicomot AI, Dewan Pers Usulkan Produk Jurnalistik Masuk UU Hak Cipta
-
Mendagri Tito Minta Kepala Daerah Tak Panik Gegara Dana Transfer Dipotong, Harus Efisiensi Belanja!