Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memandang penunjukan Kepala BIN Sulawesi Tengah Brigjen TNI Andi Chandra As'aduddin menjadi Penjabat Bupati Seram Bagian Barat tidak perlu diperdebatkan.
Diketahui belakangan Andi menjadi bahan perbincangan usai ditunjuk sebagai penjabat. Hal itu tidak terlepas dari status Andi yang masih merupakan perwira aktif di TNI.
"Saya pikir kebijakan itu, kepala BIN juga kan memang masih dinas aktif. Jadi saya pikir itu kebijakan yang nggak perlu diperdebatkan," kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (25/5/2022).
Kendati begitu, Dasco mengatakan nantinya DPR akan membahas persoalan seputar penjabat melalui komisi terkait.
"Ya nanti kita minta komisi terkait kami terlebih dulu," ujar Dasco.
Sementara itu Wakil Ketua Komisi II DPR Junimart Girsang menilai penunjukan tersebut tidak ada masalah.
Sebelumnya penunjukan Andi itu dipersoal mengingat status dia yang masih aktif sebagai perwira TNI. Namun Junimart menegaskan tidak ada larangan yang mengatur perwira TNI/Polri aktif tidak boleh ditunjuk menjadi penjabat (Pj) kepala daerah.
Junimart mengatakan berdasarkan UU Pilkada Nomor 10 tahun 2016 diatur bahwa Pj bupati/wali kota berasal dari pejabat di Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama.
Berdasarkan aturan tersebut, lanjut Junimart, perwira TNI/Polri aktif yang bertugas di luar struktur organisasi TNI/Polri dan menjabat sebagai JPT Pratama diperkenankan ditunjuk sebagai Pj.
Baca Juga: Apresiasi Sikap Pimpinan yang Temui Pendemo, Formappi Minta DPR Sadar dan Minta Maaf
"Jadi untuk TNI/Polri yang selama ini bertugas di luar struktur organisasi TNI/Polri dengan jabatan JPT Pratama, boleh ditunjuk sebagai Pj bupati/wali kota. Yang dilarang itu apabila dia (perwira TNI/Polri) itu masih aktif dan bertugas dalam struktur TNI/Polri, ini yang dimaksud dalam pertimbangan dan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK)," kata Junimart dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Rabu (25/5/2022).
Sementara itu berkaitan adanya sorotan atas penunjukan Andi sebagai Penjabat Bupati Seram Bagian Barat, Junimart meminta masyarakat tidak salah paham. Terutama dalam memahami putusan Mahkamah Konstitusi terkait penunjukan kepala daerah.
Menurut Junimart, sebagian orang masih menilai putusan MK tersebut mengatur agar setiap perwira TNI/Polri aktif yang ditunjuk menjadi penjabat harus pensiun terlebih dahulu.
"Jadi terkait putusan MK ini, jangan salah memahami. Di mana sebagian orang beranggapan TNI/Polri aktif harus pensiun dulu baru bisa ditunjuk menjadi Pj kepala daerah. Kalau sudah pensiun ya malah gak bisa karena bukan lagi pejabat pimpinan tinggi madya atau pratama," ujar Junimart.
Berita Terkait
-
Soroti soal Kepala BIN Sulteng jadi Pj Bupati, Feri Amsari Singgung Putusan MK: Seperti Tidak Ada Nyawanya
-
Tak Masalah Kepala BIN Sulteng jadi PJ Bupati, Komisi II: Yang Dilarang Perwira TNI/Polri Aktif di Struktur
-
Apresiasi Sikap Pimpinan yang Temui Pendemo, Formappi Minta DPR Sadar dan Minta Maaf
-
Buruh dan Mahasiswa Keluhkan Langsung Tolak Omnibus Law dan Revisi UU PPP, Pimpinan DPR: Terlambat
-
Dikasih Korek Kuping Jumbo oleh Mahasiswa, Pimpinan DPR: Nanti Saya Simpan Sebagai Kenang-kenangan
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 3 HP Xiaomi dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan
-
Besok Pagi, Transjakarta Blok M-Kota Tak Lewat Sudirman-Thamrin
-
6 Tanaman yang Bisa Mengusir Ular, Wajib Punya Salah Satunya di Rumah
-
Silmy Karim Tersangka, Pemerintah Belum Akan Tunjuk Wamen Imipas Baru
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Sabtu Pagi, DPR dan Pemerintah Gelar Pertemuan Bahas Evaluasi Perkembangan Ekonomi
-
Napas Jakarta Makin Berat, Pramono Serukan Tinggalkan Kendaraan Pribadi
-
Rekomendasi Akhir Pekan di Jakarta: Dari Indofest hingga Pameran Keris Nasional
-
KPK Pindahkan Penahanan Bupati Nonaktif Pati Sudewo ke Rutan Semarang
-
Berjalan Sesuai Rencana, Pembangunan Fisik Sekolah Rakyat Permanen di Jambi Capai 70%