Suara.com - Salah satu alasan pemerintah memindahkan ibu kota negara ke Kalimantan Timur ialah karena kondisi DKI Jakarta yang dianggap tidak bisa menampung seluruh aktivitas pemerintahan. Menanggapi hal tersebut, pakar Sosiologi Bencana Nanyang Technological University, Sulfikar Amin menilai kalau pemerintah tidak perlu sampai harus memindahkan ibu kota ke Kalimantan Timur karena tidak ada kondisi darurat.
Sulfikar menerangkan kalau pemerintah sebetulnya bisa melakukan pengubahan DKI Jakarta yang dianggap sudah terlalu sumpek terutama untuk kegiatan pemerintahan. Dengan kondisi yang kerap didera banjir dan lalu lintas macet, DKI Jakarta dianggap Sulfikar masih bisa dibenahi.
"Kalau misalnya memang pemerintah pusat ingin membangun ibu kota yang benar-benar modern, berkharisma lalu kemudian memiliki kapasitas lingkungan yang benar-benar bersifat... ya mestinya Jakarta itu dibenahi," terang Sulfikar dalam diskusi bertajuk Menukil Usil Usul IKN pada Kamis (26/5/2022).
Dengan begitu, Sulfikar menganggap kalau bukan berarti DKI Jakarta dengan segala bebannya yang tertampung saat ini bukan berarti tidak bisa diubah demi kualitas kehidupan lebih baik. Adapun menurutnya, pemindahan ibu kota itu bisa dilakukan apabila ibu kota negara benar-benar hancur dikarenakan adanya bencana alam.
"Beda kalau misalnya ibu kota negara Indonesia itu mengalami bencana besar sehingga benar-benar tidak bisa diselamatkan dan apa boleh buat kita harus pindah ke wilayah lain," sambungnya.
Oleh sebab itu, ia menyimpulkan kalau alasan pemerintah untuk memindahkan ibu kota ke Kalimantan Timur masih terbilang lemah. Hal yang membuat Sulfikar tidak habis pikir ialah sikap ngototnya pemerintah untuk memindahkan ibu kota ke Kalimantan Timur.
Padahal, kondisi perekonomian Indonesia saat ini tengah merangkak naik kembali sehabis dihantam pandemi Covid-19.
"Indikasi yang ditunjukan Presiden Jokowi bahwa rencana pembangunan IKN ini akan dislowdown, diperlambat atau ditunda. Jadi mereka tetap kekeuh bahwa ini harus dilakukan."
Baca Juga: Benarkah Ibu Kota Negara Baru Nusantara Rawan dari Serangan Udara?
Berita Terkait
-
Cara Daftar PPDB SMA Online 2022, Link Daftar dan Persyaratan untuk Wilayah DKI Jakarta
-
Mengisi Libur Kenaikan Isa Almasih di Taman Kota
-
Warga Jawa Barat yang Sembuh dari COVID-19 Bertambah 62 Orang
-
Jakarta Macet Lagi, DKI Kembali Terapkan Ganjil Genap di 25 Ruas Jalan Mulai 6 Juni
-
Eks Dirut Asabri Dapat Potongan Hukuman, Vonis Adam Damiri Kini jadi 15 Tahun Penjara
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- Bukan Sekadar Estetika, Revitalisasi Bundaran Air Mancur Palembang Dinilai Keliru Makna
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Menuju JFSS 2026, Pemerintah dan Kadin Sepakat Ketahanan Pangan Jadi Prioritas Nasional
-
Aceh Tamiang Dapat 18 Rumah Rehabilitasi, Warga Bisa Tinggal Tenang
-
Usai di Komdigi, Massa Demo Datangi Polda Metro Jaya Minta Usut Kasus Mens Rea
-
Profil Gubernur Papua Tengah Meki Fritz Nawipa: dari Pilot ke Pemimpin Provinsi Baru
-
Catatan Kritis Gerakan Nurani Bangsa: Demokrasi Terancam, Negara Abai Lingkungan
-
Satgas Pemulihan Bencana Sumatra Gelar Rapat Perdana, Siapkan Rencana Aksi
-
Roy Suryo Kirim Pesan Menohok ke Eggi Sudjana, Pejuang atau Sudah Pecundang?
-
Saksi Ungkap Rekam Rapat Chromebook Diam-diam Karena Curiga Diarahkan ke Satu Merek
-
Banjir Jakarta Mulai Surut, BPBD Sebut Sisa Genangan di 3 RT
-
Petinggi PBNU Bantah Terima Aliran Dana Korupsi Haji Usai Diperiksa KPK