Suara.com - Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus, menilai soal kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Demokrat Benny K Harman terhadap karyawan restoran di Labuan Bajo, NTT tidak hanya sekedar proses pidana saja.
Menurutnya, kasus dugaan penganiayaan tersebut bisa diteruskan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) lantaran berkaitan dengan etik anggota DPR.
"Saya kira sih informasi mengenai kasus dugaan kekerasan yang dilakukan BKH (Benny) kepada korban yang merupakan resto memang tak sebatas urusan pidana saja. Proses etik melalui MKD juga bisa menjadi pilihan," kata Lucius saat dihubungi, Jumat (27/5/2022).
Lucius mengatakan, bagaimanapun kekerasan tak bisa dibenarkan atas alasan apapun. Apalagi jika yang melakukan kekerasan itu adalah anggota DPR.
"Wong dunia saja tak bisa menerima kekerasan sebagai pilihan untuk menyelesaikan persoalan, bagaimana bisa justru dipilih oleh anggota DPR?," tuturnnya.
"Jadi unsur merusak citra dan kehormatan DPR sudah terjawab karena bahkan dunia umumnya tak bisa menerima aksi kekerasan atas alasan apapun," sambungnya.
Kata dia, jika benar nantinya Benny melakukan kekerasan sebagaimana dilaporkan oleh manajer hotel Mai Cenggo, maka tak perlu alasan apapun untuk mendorong proses etik dijalankan atas anggota DPR yang diduga melakukan kekerasan itu.
"Jadi perbuatan kekerasan sudah pasti melanggar etika. Hanya saja proses etik di MKD memang mengandalkan ada laporan dari korban atau masyarakat ke MKD walau ada juga peluang MKD menginisiasi proses penyelidikan tanpa perlu laporan resmi dari korban atau anggota masyarakat lain," ujarnya.
Dugaan Penganiayaan
Baca Juga: Heboh Benny K Harman Dikabarkan Aniaya Manajer Restoran Berujung Laporan Polisi
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Demokrat, Benny K Harman angkat bicara usai ramai jadi perbincangan lantaran diduga ribut hingga berujung penganiayaan terhadap karyawan restoran di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur atau NTT.
Diketahui di media sosial ramai perbincangan salah satunya karena beredar potongan video CCTV yang menampilkan orang yang diduuga Benny diduga melakukan penganiayaan terhadap karyawan Mai Cenggo Restoran, Labuan Bajo, NTT.
Benny menyampaikan, awalnya Selasa 24 Mei 2022, dirinya bersama istri dn anak serta satu lagi saudara makan di restoran Mai Cenggo sekitar pukul 12.30 WIB.
Usai memasuki restoran tersebut Benny dan keluarga langsung masuk ke ruangan VIP ber-AC dan mengaku tak melihat adanya tanda kalau meja sudah direservasi.
"Sekitar 15 menit kemudian, tanpa ada basa basi kami diberitau untuk segera meninggalkan ruangan karena ruangan terpakai atau sudah direservasi. Kami dipersilahkan keluar. Saya tanya mengapa kami disuruh keluar, apakah kami tidak diperkenankan makan di ruangan yng ber-Ac. Memang saya pakai celana pendek dn bajo kaos, lagi lusuh karena baru dari kerja kebun," kata Benny kepada Suara.com, Kamis (26/5/2022).
Benny mengaku pada saat momen tersebut merasa diperlakukan secara tidak wajar, kemudian bermaksud bertemu dengan Manager resto atau pemilik resto untuk menanyakan apa yang sebenarnya terjadi. Permintaan pertemuan itu menurut Benny agar mencegah hal salah paham.
Tag
Berita Terkait
-
Heboh Benny K Harman Dikabarkan Aniaya Manajer Restoran Berujung Laporan Polisi
-
Benny K Harman Tepis Tudingan Menganiaya Manajer Restoran di Labuan Bajo: Kekerasan Apa yang Saya Lakukan
-
Benny K Harman Diduga Aniaya Karyawan Restoran, Warganet: Jangan Berakhir dengan Materai
-
Diduga Aniaya Karyawan Restoran, Benny K Harman Buat Laporan Balik ke Polisi: Bukan Tampang Saya Aniaya Orang
-
Ramai Jadi Perbincangan Lantaran Diduga Aniaya Karyawan Restoran, Benny K Harman Akui Dorong Muka Pegawai
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Akal Bulus Pasutri Polisi Gadungan: Pura-pura Istri Pendarahan, Mobil Sopir Online Lenyap
-
Geger Siswa SMPN 19 Tangsel Tewas Diduga Dibully, Mendikdasmen: Saya Akan Dalami Kasus Ini!
-
Operasi Langit di Cilacap: BNPB 'Halau' Hujan Demi Percepat Evakuasi Korban Longsor
-
Perjalanan Cinta Rugaiya Usman dan Wiranto
-
RUU KUHAP Dikebut Tanpa Suara Publik, Anggota Komisi III DPR Terancam Dilaporkan ke MKD
-
Viral Hewan Ragunan Kurus Diduga Dana Jatah Makan Ditilep, Publik Tuntut Audit
-
Kabar Duka! Istri Wiranto, Rugaiya Usman Meninggal Dunia di Bandung
-
Geger Bayi di Cipayung: Dibuang di Jurang, Ditemukan Hidup dalam Goodie Bag Saat Kerja Bakti
-
Tegas! Pramono Anung Larang Jajarannya Persulit Izin Pembangunan Rumah Ibadah di Jakarta
-
Pramono Bantah Isu Tarif LRT Rp160 Ribu: Jadi Saja Belum