Suara.com - Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus, menilai soal kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Demokrat Benny K Harman terhadap karyawan restoran di Labuan Bajo, NTT tidak hanya sekedar proses pidana saja.
Menurutnya, kasus dugaan penganiayaan tersebut bisa diteruskan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) lantaran berkaitan dengan etik anggota DPR.
"Saya kira sih informasi mengenai kasus dugaan kekerasan yang dilakukan BKH (Benny) kepada korban yang merupakan resto memang tak sebatas urusan pidana saja. Proses etik melalui MKD juga bisa menjadi pilihan," kata Lucius saat dihubungi, Jumat (27/5/2022).
Lucius mengatakan, bagaimanapun kekerasan tak bisa dibenarkan atas alasan apapun. Apalagi jika yang melakukan kekerasan itu adalah anggota DPR.
"Wong dunia saja tak bisa menerima kekerasan sebagai pilihan untuk menyelesaikan persoalan, bagaimana bisa justru dipilih oleh anggota DPR?," tuturnnya.
"Jadi unsur merusak citra dan kehormatan DPR sudah terjawab karena bahkan dunia umumnya tak bisa menerima aksi kekerasan atas alasan apapun," sambungnya.
Kata dia, jika benar nantinya Benny melakukan kekerasan sebagaimana dilaporkan oleh manajer hotel Mai Cenggo, maka tak perlu alasan apapun untuk mendorong proses etik dijalankan atas anggota DPR yang diduga melakukan kekerasan itu.
"Jadi perbuatan kekerasan sudah pasti melanggar etika. Hanya saja proses etik di MKD memang mengandalkan ada laporan dari korban atau masyarakat ke MKD walau ada juga peluang MKD menginisiasi proses penyelidikan tanpa perlu laporan resmi dari korban atau anggota masyarakat lain," ujarnya.
Dugaan Penganiayaan
Baca Juga: Heboh Benny K Harman Dikabarkan Aniaya Manajer Restoran Berujung Laporan Polisi
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Demokrat, Benny K Harman angkat bicara usai ramai jadi perbincangan lantaran diduga ribut hingga berujung penganiayaan terhadap karyawan restoran di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur atau NTT.
Diketahui di media sosial ramai perbincangan salah satunya karena beredar potongan video CCTV yang menampilkan orang yang diduuga Benny diduga melakukan penganiayaan terhadap karyawan Mai Cenggo Restoran, Labuan Bajo, NTT.
Benny menyampaikan, awalnya Selasa 24 Mei 2022, dirinya bersama istri dn anak serta satu lagi saudara makan di restoran Mai Cenggo sekitar pukul 12.30 WIB.
Usai memasuki restoran tersebut Benny dan keluarga langsung masuk ke ruangan VIP ber-AC dan mengaku tak melihat adanya tanda kalau meja sudah direservasi.
"Sekitar 15 menit kemudian, tanpa ada basa basi kami diberitau untuk segera meninggalkan ruangan karena ruangan terpakai atau sudah direservasi. Kami dipersilahkan keluar. Saya tanya mengapa kami disuruh keluar, apakah kami tidak diperkenankan makan di ruangan yng ber-Ac. Memang saya pakai celana pendek dn bajo kaos, lagi lusuh karena baru dari kerja kebun," kata Benny kepada Suara.com, Kamis (26/5/2022).
Benny mengaku pada saat momen tersebut merasa diperlakukan secara tidak wajar, kemudian bermaksud bertemu dengan Manager resto atau pemilik resto untuk menanyakan apa yang sebenarnya terjadi. Permintaan pertemuan itu menurut Benny agar mencegah hal salah paham.
Tag
Berita Terkait
-
Heboh Benny K Harman Dikabarkan Aniaya Manajer Restoran Berujung Laporan Polisi
-
Benny K Harman Tepis Tudingan Menganiaya Manajer Restoran di Labuan Bajo: Kekerasan Apa yang Saya Lakukan
-
Benny K Harman Diduga Aniaya Karyawan Restoran, Warganet: Jangan Berakhir dengan Materai
-
Diduga Aniaya Karyawan Restoran, Benny K Harman Buat Laporan Balik ke Polisi: Bukan Tampang Saya Aniaya Orang
-
Ramai Jadi Perbincangan Lantaran Diduga Aniaya Karyawan Restoran, Benny K Harman Akui Dorong Muka Pegawai
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
Pilihan
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
Terkini
-
Aktivis Sambut Seruan Dasco: Persatuan Nasional Lebih Krusial daripada Opini Disharmoni
-
Solusi Macet Jakarta? DKI Bangun Flyover Latumenten dan Bintaro Puspita Hingga 2030
-
Pemprov DKI Siap Siaga Hadapi KLB Keracunan Pangan, Perketat Pengawasan MBG di Sekolah
-
Sandiaga Uno Sebut Ekonomi Hijau Kunci Utama Ciptakan Lapangan Kerja Masa Depan
-
Ngaku Jadi Korban 'Deepfake' AI, Rismon Sianipar Bantah Fitnah Jusuf Kalla: Itu Video Rekayasa!
-
Bantah Terima Uang Miliaran, Rismon Sianipar Ungkap Alasan Pilih Damai di Kasus Ijazah Jokowi
-
Legislator Golkar Tagih Revisi UU Pemilu: Banyak Putusan MK Mendesak Segera Ditindaklanjuti
-
Ketegangan di Yerusalem Meningkat usai Pemasangan Pintu Besi di Kawasan Bersejarah
-
Di Balik Layar OTT KPK: Membongkar Gurita Sindikasi 'Jatah Preman' Kepala Daerah Lewat Ajudan
-
Menteri PPPA: Hentikan Normalisasi Candaan Merendahkan Martabat Perempuan