Suara.com - Pengamat politik dari Exposit Strategic, Arif Susanto menilai, proses penunjukan penjabat kepala daerah dari unsur perwira aktif TNI telah mencederai demokrasi.
Menurutnya, penunjukan perwira aktif untuk menjadi penjabat menggantikan kepala daerah nihil dari prinsip transparansi dan akuntabilitas.
"Kenapa ini saya sebut sebagai kemunduran demokrasi, ya penunjukan-penunjukkan itu lewatkan satu asas penting bersama prinsip kedaulatan rakyat yaitu prinsip transparansi dan akuntabilitas," kata Arif dalam diskusi daring bertajuk 'Pro Kontra Tentara Jadi Penjabat Kepala Daerah', Jumat (27/5/2022).
Arif menjelaskan, kalau prinsip transparansi tidak terlihat pada penunjukkan penjabat kepala daerah karena prosesnya yang memang tertutup. Padahal menurutnya penunjukkan penjabat kepala daerah itu bisa dilakukan melalui mekanisme fit and proper test secara terbuka.
Atau paling tidak, proses penunjukkan itu bisa dilakukan dengan melibatkan beragam institusi terkait untuk memberikan masukan.
"Sedikitnya, ya, melibatkan institusi-institusi yang punya kepentingan langsung dengan pengelolaan pemerintah di daerah dan itu tidak dijalankan," tuturnya.
Selain itu, Arif juga tidak melihat ada prinsip akuntabilitas dalam proses penunjukkan penjabat kepala daerah.
Padahal, Mahkamah Konstitusi (MK) sudah menerangkan akan pentingnya satu peraturan pelaksana untuk bisa menjadi panduan tentang bagaimana pengisian penjabat kepala daerah.
Namun, hal tersebut tidak pernah dilakukan pemerintah. Arif kembali mengingatkan ketika Mochamad Iriawan yang dilantik sebagai Penjabat Gubernur Jawa Barat pada 2018 silam. Kala itu, Iriawan masih menjadi perwira tinggi Polri serta Sekretaris Utama Lembaga Ketahanan Nasional.
"Saya kira pemerintah perlu berkaca supaya tidak mengulang kesalahan yang sama. Akuntabilitas tidak tampak dalam konteks ini."
Berita Terkait
-
Langgar Aturan Dwifungsi ABRI, Amnesty Desak Mendagri Tito Batalkan Brigjen TNI Andi Jadi Penjabat Bupati Seram Barat
-
Kontras dan ICW Kritik Mendagri yang Tidak Melihat Rekam Jejak dalam Proses Pengisi Penjabat Kepala Daerah
-
Terkait Pengangkatan Perwira TNI/Polri Menjadi Penjabat Bupati, Muslim Lobubun: Boleh-boleh Saja
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
Terkini
-
Sikat Jalur Maut! KAI Daop 1 Jakarta Targetkan Tutup 40 Perlintasan Liar di 2026
-
Tren Miris di Karawang: Jadi Pengedar demi Nyabu Gratis, 41 Pelaku Diringkus Polisi!
-
Dikenal Religius, Pedagang Rujak di Duri Kepa Digerebek Warga usai Diduga Cabuli Siswi SD
-
Geger! Pria Tewas Bersimbah Darah di Kampung Ambon Usai Cekcok Mulut, Warga: Lukanya Banyak Sekali..
-
Kasus Mafia Emas PT SJU, Bareskrim Tetapkan Anak Bos Besar Sebagai Tersangka, Ini Sosoknya
-
Dihantam Innova di Lampu Merah Pesing, Pemotor Supra Terpental hingga Tewas di Tempat
-
Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
-
Jangan Cuma Nakhoda, DPR Desak Bongkar Mafia di Balik Tragedi Kapal PMI Malaysia
-
Bantah Pemerintah Larang Nobar Film Pesta Babi, Menko Yusril: Silakan Tonton dan Debat!
-
Italia Murka Israel Serang Pasukan Perdamaian PBB yang Tewaskan Tentara Indonesia