Suara.com - Pengamat politik dari Exposit Strategic, Arif Susanto menilai, proses penunjukan penjabat kepala daerah dari unsur perwira aktif TNI telah mencederai demokrasi.
Menurutnya, penunjukan perwira aktif untuk menjadi penjabat menggantikan kepala daerah nihil dari prinsip transparansi dan akuntabilitas.
"Kenapa ini saya sebut sebagai kemunduran demokrasi, ya penunjukan-penunjukkan itu lewatkan satu asas penting bersama prinsip kedaulatan rakyat yaitu prinsip transparansi dan akuntabilitas," kata Arif dalam diskusi daring bertajuk 'Pro Kontra Tentara Jadi Penjabat Kepala Daerah', Jumat (27/5/2022).
Arif menjelaskan, kalau prinsip transparansi tidak terlihat pada penunjukkan penjabat kepala daerah karena prosesnya yang memang tertutup. Padahal menurutnya penunjukkan penjabat kepala daerah itu bisa dilakukan melalui mekanisme fit and proper test secara terbuka.
Atau paling tidak, proses penunjukkan itu bisa dilakukan dengan melibatkan beragam institusi terkait untuk memberikan masukan.
"Sedikitnya, ya, melibatkan institusi-institusi yang punya kepentingan langsung dengan pengelolaan pemerintah di daerah dan itu tidak dijalankan," tuturnya.
Selain itu, Arif juga tidak melihat ada prinsip akuntabilitas dalam proses penunjukkan penjabat kepala daerah.
Padahal, Mahkamah Konstitusi (MK) sudah menerangkan akan pentingnya satu peraturan pelaksana untuk bisa menjadi panduan tentang bagaimana pengisian penjabat kepala daerah.
Namun, hal tersebut tidak pernah dilakukan pemerintah. Arif kembali mengingatkan ketika Mochamad Iriawan yang dilantik sebagai Penjabat Gubernur Jawa Barat pada 2018 silam. Kala itu, Iriawan masih menjadi perwira tinggi Polri serta Sekretaris Utama Lembaga Ketahanan Nasional.
"Saya kira pemerintah perlu berkaca supaya tidak mengulang kesalahan yang sama. Akuntabilitas tidak tampak dalam konteks ini."
Berita Terkait
-
Langgar Aturan Dwifungsi ABRI, Amnesty Desak Mendagri Tito Batalkan Brigjen TNI Andi Jadi Penjabat Bupati Seram Barat
-
Kontras dan ICW Kritik Mendagri yang Tidak Melihat Rekam Jejak dalam Proses Pengisi Penjabat Kepala Daerah
-
Terkait Pengangkatan Perwira TNI/Polri Menjadi Penjabat Bupati, Muslim Lobubun: Boleh-boleh Saja
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Local Media Community Gandeng Google Dukung Penguatan Ekosistem Media Lokal
-
Tegas! Menkeu Purbaya Ungkap Tak Ada Kenaikan Gaji Guru di 2027
-
Renjana Perca, Saat Fashion Indonesia Bertemu Ekonomi Sirkular
-
Modal Foto AI Berseragam Polisi, Pria di Bandung Tipu Korban dan Bawa Lari Uang
-
Insentif Guru Ngaji di Bogor Jadi Rp1,2 Juta per Tahun
-
Jaga Gajah Sumatera, Pertamina Kilang Plaju Perkuat Upaya Melestarikan Warisan Alam Sumsel
-
Temukan 1.500 Warga Terjebak Grup LGBT Daring, Pemkab Serang Siapkan Langkah Pembinaan
-
Bank Sumsel Babel dan Unsri Bersinergi Menyiapkan Generasi Pemimpin Masa Depan
-
Havaianas Debut Kitten Heel di Copenhagen Fashion Week
-
Perombakan Buku Sekolah, Solusi Literasi atau Cuma Proyek Bisnis Baru?