Suara.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian melantik lima penjabat kepala daerah dan satu wakil bupati di Provinsi Papua. Pelantikan dilakukan di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kantor Kemendagri, Jakarta pada Jumat (27/5/2022).
Pada kesempatan itu, Tito melantik Penjabat Bupati Sarmi Markus Oktovianus Mansnembra, Penjabat Bupati Mappi Michael Gomar, Penjabat Bupati Nduga Namia Gwijangge, Penjabat Bupati Lanny Jaya Petrus Wakerkwa, Penjabat Wali Kota Jayapura Frans Pekey dan Wakil Bupati Biak Numfor Calvin Mansnembra.
Tito menerangkan bahwa para penjabat kepala daerah tersebut dipilih melalui proses Tim Penilai Akhir (TPA) yang dipimpin presiden. Mereka terpilih melalui proses sesuai aturan, serta memenuhi kiteria dan pesyaratan.
Menurutnya, pemilihan penjabat tersebut merupakan konsekuensi dari amanat Undang-Undang (UU) Pilkada yang menetapkan Pilkada digelar pada November 2024.
Dengan demikian, kekosongan kursi kepala daerah tersebut harus diisi oleh penjabat
"Masa jabatan pejabat-pejabat yang lama perlu diisi agar administrasi pemerintahan pelayanan kepada masyarakat tetap berlanjut," kata Tito.
Tito juga mencontohkan dengan pemilihan Wakil Bupati Biak Numfor Calvin Mansnembra yang telah melalui proses usulan di tingkat DPRD maupun gubernur, yang kemudian disampaikan secara resmi kepada Kemendagri.
Tito kemudian menuturkan pelantikan tersebut sejatinya dilakukan oleh gubernur atau wakil gubernur. Namun, berdasarkan surat dari Pemerintah Provinsi Papua, gubernur berhalangan karena tengah melakukan pengobatan di luar negeri.
"Beliau berobat di luar negeri dan meminta kepada Mendagri untuk melantiknya dan sesuai dengan UU, ketika gubernur berhalangan dan wakil gubernur juga masih kosong (pejabatnya), maka sesuai aturan UU, Mendagri dapat melaksanakan pelantikan,”jelasnya.
Tito juga berharap kalau kepercayaan yang diberikan pimpinan negara dan masyarakat, serta amanah dari Tuhan Yang Maha Kuasa kepada para pejabat tersebut dapat dijalankan dengan sebaik-baiknya. Ia mengaku tak ingin kekosongan jabatan berlangsung lama, karena pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat Papua harus tetap berjalan.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Sempat Dikira Kain Popok, Begini Cerita Fatmawati Saat Pertama Kali Terima Bahan Bendera Pusaka
-
Mensos Gus Ipul: Digitalisasi Bansos Signifikan Tekan Kesalahan Data
-
Kemensos Rehabilitasi 7 PMI Korban TPPO di Turki
-
WN China Tersangka Kasus Tambang Emas Kabur, Ditangkap Imigrasi di Entikong
-
Soroti Kematian Bocah SD di NTT, Hasto PDIP: Bangunlah Jiwanya, Tapi Anak Tak Bisa Beli Pena
-
Gus Ipul Ajak Para Kades Tindaklanjuti Arahan Presiden Kawal Data Kemiskinan
-
Wajah Ridwan Kamil Dicopot dari Underpass Depok, Ikon 'Jabar Juara' Akan Diganti Tokoh Lokal?
-
Kapolda Aceh ke Anggota: Jadilah Lilin, Walau Hancur Tetap Menerangi Sekitar
-
Dapat Restu Prabowo, Gedung Bekas Kedubes Inggris di Bundaran HI Disiapkan Jadi Pusat Lembaga Umat
-
Boni Hargens: Ide Polri di Bawah Kementerian Melemahkan Presiden