Suara.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian melantik lima penjabat kepala daerah dan satu wakil bupati di Provinsi Papua. Pelantikan dilakukan di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kantor Kemendagri, Jakarta pada Jumat (27/5/2022).
Pada kesempatan itu, Tito melantik Penjabat Bupati Sarmi Markus Oktovianus Mansnembra, Penjabat Bupati Mappi Michael Gomar, Penjabat Bupati Nduga Namia Gwijangge, Penjabat Bupati Lanny Jaya Petrus Wakerkwa, Penjabat Wali Kota Jayapura Frans Pekey dan Wakil Bupati Biak Numfor Calvin Mansnembra.
Tito menerangkan bahwa para penjabat kepala daerah tersebut dipilih melalui proses Tim Penilai Akhir (TPA) yang dipimpin presiden. Mereka terpilih melalui proses sesuai aturan, serta memenuhi kiteria dan pesyaratan.
Menurutnya, pemilihan penjabat tersebut merupakan konsekuensi dari amanat Undang-Undang (UU) Pilkada yang menetapkan Pilkada digelar pada November 2024.
Dengan demikian, kekosongan kursi kepala daerah tersebut harus diisi oleh penjabat
"Masa jabatan pejabat-pejabat yang lama perlu diisi agar administrasi pemerintahan pelayanan kepada masyarakat tetap berlanjut," kata Tito.
Tito juga mencontohkan dengan pemilihan Wakil Bupati Biak Numfor Calvin Mansnembra yang telah melalui proses usulan di tingkat DPRD maupun gubernur, yang kemudian disampaikan secara resmi kepada Kemendagri.
Tito kemudian menuturkan pelantikan tersebut sejatinya dilakukan oleh gubernur atau wakil gubernur. Namun, berdasarkan surat dari Pemerintah Provinsi Papua, gubernur berhalangan karena tengah melakukan pengobatan di luar negeri.
"Beliau berobat di luar negeri dan meminta kepada Mendagri untuk melantiknya dan sesuai dengan UU, ketika gubernur berhalangan dan wakil gubernur juga masih kosong (pejabatnya), maka sesuai aturan UU, Mendagri dapat melaksanakan pelantikan,”jelasnya.
Tito juga berharap kalau kepercayaan yang diberikan pimpinan negara dan masyarakat, serta amanah dari Tuhan Yang Maha Kuasa kepada para pejabat tersebut dapat dijalankan dengan sebaik-baiknya. Ia mengaku tak ingin kekosongan jabatan berlangsung lama, karena pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat Papua harus tetap berjalan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Local Media Community Gandeng Google Dukung Penguatan Ekosistem Media Lokal
-
Tegas! Menkeu Purbaya Ungkap Tak Ada Kenaikan Gaji Guru di 2027
-
Renjana Perca, Saat Fashion Indonesia Bertemu Ekonomi Sirkular
-
Modal Foto AI Berseragam Polisi, Pria di Bandung Tipu Korban dan Bawa Lari Uang
-
Insentif Guru Ngaji di Bogor Jadi Rp1,2 Juta per Tahun
-
Jaga Gajah Sumatera, Pertamina Kilang Plaju Perkuat Upaya Melestarikan Warisan Alam Sumsel
-
Temukan 1.500 Warga Terjebak Grup LGBT Daring, Pemkab Serang Siapkan Langkah Pembinaan
-
Bank Sumsel Babel dan Unsri Bersinergi Menyiapkan Generasi Pemimpin Masa Depan
-
Havaianas Debut Kitten Heel di Copenhagen Fashion Week
-
Perombakan Buku Sekolah, Solusi Literasi atau Cuma Proyek Bisnis Baru?