Suara.com - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jawa Timur 2022 untuk jenjang SMA dan SMK kini melalui tahap verifikasi nilai rapor yang dimulai Jumat (27/5/2022). Lantas, bagaimana cara verifikasi nilai rapor PPDB Jatim 2022?
Verifikasi nilai rapor oleh siswa ini akan ditutup pada 30 Mei 2022 mendatang. Lantas bagaimana cara verifikasi nilai rapor PPDB Jatim 2022 ini? Simak ulasannya berikut ini.
Tata Cara Verifikasi Nilai Rapor PPDB Jatim 2022
1. Siswa diharapkan untuk segera melakukan verifikasi nilai rapor untuk PPDB Jawa Timur 2022 melalui situs web www.ppdb.jatimprov.go.id.
2. Pertama, siswa dapat login melalui situs www.ppdb.jatimprov.go.id dengan menggunakan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan tanggal lahir.
3. Siswa melakukan verifikasi nilai rapor mulai dari semester 1 sampai semester 5
4. Jika siswa mendapati kesalahan nilai dalam situs web PPDB Jatim 2022 dapat mengisi form laporan
5. Bagi siswa yang merupakan dari luar Jawa Timur maupun lulusan dari Jawa Timur pada tahun sebelumnya, dapat simak prosedur tata cara pengambilan PIN pada situs web www.ppdb.jatimprov.go.id
Jadwal PPDB Jatim 2022
Baca Juga: Inilah Tim 5 Penentu Calon Ketua DPC Demokrat Kabupaten dan Kota di Jatim
Selain mengetahui tata cara verifikasi nilai rapor PPDB Jatim 2022, siswa juga diharuskan mengetahui jadwal PPDB Jatim 2022 keseluruhan agar tidak ada satu jadwal yang terlewatkan.
Berikut ini jadwal pelaksanaan PPDB Jatim 2022 seperti yang dikutip dari situs web PPDB Jatim 2022.
- Entry Nilai Rapor Oleh Kepala Sekolah SMP: 23 Mei - 28 Mei 2022
- Verifikasi Nilai Rapor Oleh Siswa: 27 Mei - 30 Mei 2022
- Pembetulan Nilai Rapor oleh Kepala Sekolah SMP: 28 Mei - 31 Mei 2022
- Pengambilan PIN oleh Calon Pendaftar: 2 Juni - 18 Juni 2022
Berita Terkait
-
Ini Jadwal Pendaftaran PPDB PAUD, SLB, PKBM DKI Jakarta 2022, Segera Dibuka!
-
Cara Daftar PPDB SMA Online 2022, Link Daftar dan Persyaratan untuk Wilayah DKI Jakarta
-
Jadwal PPDB 2022 Kota Bandung Terbaru, Kapan Mulai Pendaftaran dan Berapa Kuotanya?
-
Jalan Sempoyongan, Narto Ambruk Lehernya Luka Bacok di Jalanan Warga Jember, Pelaku 2 Pria Mabuk
-
Cara Pengajuan Akun PPDB SD Jakarta 2022, Jangan Telat Terakhir 28 Juni!
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Harga Diri Bangsa vs Air Mata Korban Bencana Sumatera, Sosok Ini Sebut Donasi Asing Tak Penting
-
Tembus Proyek Strategis Nasional hingga Energi Hijau, Alumni UPN Angkatan 2002 Ini Banjir Apresiasi
-
Implementasi Pendidikan Gratis Pemprov Papua Tengah, SMKN 3 Mimika Kembalikan Seluruh Biaya
-
Boni Hargens: Reformasi Polri Harus Fokus pada Transformasi Budaya Institusional
-
Alarm Keras DPR ke Pemerintah: Jangan Denial Soal Bibit Siklon 93S, Tragedi Sumatra Cukup
-
Pemprov Sumut Sediakan Internet Gratis di Sekolah
-
Bantuan Tahap III Kementan Peduli Siap Diberangkatkan untuk Korban Bencana Sumatra
-
Kasus Bupati Lampung Tengah, KPK: Bukti Lemahnya Rekrutmen Parpol
-
Era Baru Pengiriman MBG: Mobil Wajib di Luar Pagar, Sopir Tak Boleh Sembarangan
-
BGN Atur Ulang Jam Kerja Pengawasan MBG, Mobil Logistik Dilarang Masuk Halaman Sekolah