Suara.com - Hilangnya seorang bocah berusia 12 tahun membuat geger warga Dusun Kedungjampang, Desa Karangreja, Kecamatan Kutasari, Purbalingga.
Bocah tersebut hilang sampai malam hari dan dicari warga.
Warga berama-ramai mencari anak tersebut, namun tak kunjung ketemu. Ternyata bocah perempuan itu disekap salah satu tetangganya.
Kronologi
Bocah perempuan (12) berinisial A sejak sore tak kunjung pulang. A yang hanya tinggal bersama nenek mulanya pamit untuk pergi ke tempat pamannya.
Namun hingga malam, A tak kunjung pulang. Mendengar A menghilang, warga kemudian beramai-ramai mencarinya.
Setelah mencari di berbagai tempat, warga tak kunjung menemukan A.
"Karena tak kunjung ketemu mereka curiga dengan salah satu warga yang tidak kelihatan ikut mencari," tulis keterangan akun Instagram @andreli_48 yang mengunggah video pencarian A.
"Ternyata dugaan masyarakat benar, bocah tersebut disekap di rumah kondisi terkunci dan ada dugaan pencabulan," tambah akun tersebut.
Baca Juga: Viral Komplotan Mata Elang Tarik Motor Pengendara yang Sudah Lunas, Polisi Turun Tangan
Warga kemudian menggrebek rumah tersebut dan menyerahkan pelaku ke pihak berwajib.
Hukuman Kekerasan terhadap Anak
Terkait kasus seorang kakek yang menyekap A, ia bisa dikenakan hukuman penjara. Pada konteks kekerasan, kakek tersebut akan dikenakan pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau pasal 170 ayat 2 KUHP dan atau pasal 33 ayat 2 KUHP, dengan ancaman penjara tujuh tahun.
Sedangkan, jika terbukti melakukan pencabulan, maka bisa dikenakan pasal 81 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dan diancam hukuman penjara 5-15 tahun.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
Terkini
-
Babak Baru Teror Air Keras Andrie Yunus: 8 Saksi Siap Bongkar Aksi 4 Anggota BAIS TNI, Siapa Saja?
-
Petir Hantam Bangladesh, Sambar 14 Orang Sampai Tewas Terpanggang
-
Prabowo Resmikan 21 RSUD Mei 2026! Target Pangkas Rujukan dan Serap Puluhan Ribu Tenaga Kerja
-
Kanselir Jerman: Iran Sedang Mempermalukan Amerika Serikat
-
Tragis Penjual Kartu Pokemon di Chile Dibunuh, Koleksi Mahal Jadi Motif
-
Terkuak di Sidang! Intel BAIS Lacak Aktivis KontraS Andrie Yunus Lewat Google hingga Aksi Kamisan
-
KAI Minta Warga Setop Bikin Perlintasan Liar: Bahayakan Masinis dan Pengguna Jalan
-
Terkuak di Sidang, Cara 4 Intel TNI Intai Andrie Yunus Sebelum Siram Air Keras
-
20 Tahun Tewas Misterius, Pembunuh Sadis Mayat Perempuan Prancis dalam Tong Air Ditangkap
-
Mahfud MD Sebut Ceramah JK di UGM 'Dimutilasi': Bahaya, Mengadu Domba Umat Beragama