Suara.com - Hilangnya seorang bocah berusia 12 tahun membuat geger warga Dusun Kedungjampang, Desa Karangreja, Kecamatan Kutasari, Purbalingga.
Bocah tersebut hilang sampai malam hari dan dicari warga.
Warga berama-ramai mencari anak tersebut, namun tak kunjung ketemu. Ternyata bocah perempuan itu disekap salah satu tetangganya.
Kronologi
Bocah perempuan (12) berinisial A sejak sore tak kunjung pulang. A yang hanya tinggal bersama nenek mulanya pamit untuk pergi ke tempat pamannya.
Namun hingga malam, A tak kunjung pulang. Mendengar A menghilang, warga kemudian beramai-ramai mencarinya.
Setelah mencari di berbagai tempat, warga tak kunjung menemukan A.
"Karena tak kunjung ketemu mereka curiga dengan salah satu warga yang tidak kelihatan ikut mencari," tulis keterangan akun Instagram @andreli_48 yang mengunggah video pencarian A.
"Ternyata dugaan masyarakat benar, bocah tersebut disekap di rumah kondisi terkunci dan ada dugaan pencabulan," tambah akun tersebut.
Baca Juga: Viral Komplotan Mata Elang Tarik Motor Pengendara yang Sudah Lunas, Polisi Turun Tangan
Warga kemudian menggrebek rumah tersebut dan menyerahkan pelaku ke pihak berwajib.
Hukuman Kekerasan terhadap Anak
Terkait kasus seorang kakek yang menyekap A, ia bisa dikenakan hukuman penjara. Pada konteks kekerasan, kakek tersebut akan dikenakan pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau pasal 170 ayat 2 KUHP dan atau pasal 33 ayat 2 KUHP, dengan ancaman penjara tujuh tahun.
Sedangkan, jika terbukti melakukan pencabulan, maka bisa dikenakan pasal 81 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dan diancam hukuman penjara 5-15 tahun.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Ramalan 12 Zodiak 31 Juli 2026: Jalur Baru Bawa Keberuntungan, Leo Menuju Sukses
-
WNA Kembali Berulah Indikasi Diskriminasi WNI di Bali, Imigrasi Diminta Bertindak Tegas
-
Gran Turismo: Kisah Inspiratif Seorang Gamer Menuju Dunia Balap Profesional
-
Puluhan Warga Tulungagung Tumbang Keracunan MBG, Kasus Sengaja Ditutup-tutupi?
-
Wuling Aira ev Bertema Toy Story Curi Perhatian di GIIAS 2026
-
Bea Cukai Pamer Kawasan Berikat Serap 20 Ribu Tenaga Kerja, Setoran Pajak Tembus Rp 21,41 T
-
Bea Cukai Ungkap 80% Nilai Ekspor CPO Berasal dari Kawasan Berikat
-
Powerbank Penumpang Batik Air Terbakar Saat Terbang
-
5 Tanaman Hias Pembawa Rezeki di Depan Rumah Menurut Feng Shui, Penarik Energi Positif
-
Kasus Obesitas RI Bisa Ancam Beban Ekonomi Puluhan Triliun per Tahun