Suara.com - Pengamat politik dan pemerintahan dari Universitas Maritim Raja Ali Haji, Bismar Arianto, berpendapat diskusi terkait siapa dan dari lembaga mana yang berhak menjabat sebagai penjabat kepala daerah menjelang pilkada serentak tahun 2024 seharusnya bergeser pada persoalan yang lebih penting yakni kontrol terhadap kinerja penjabat tersebut yang perlu ditingkatkan.
"Putusan Mahkamah Konstitusi memperbolehkan TNI aktif di 10 institusi dengan jabatan tertentu boleh menjabat sebagai penjabat kepala daerah. Jadi itu sudah final, sehingga yang perlu didiskusikan sekarang bagaimana membangun sistem pengawasan terhadap kinerja penjabat kepala daerah tersebut," ujar mantan Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Maritim Raja Ali Haji itu di Tanjungpinang, hari ini.
Bismar mengemukakan sepanjang putusan MK itu masih berlaku maka wajib dipatuhi.
Berdasarkan Pasal 47 UU Nomor 34/2004 tentang TNI menegaskan prajurit TNI aktif yang saat ini menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi madya atau pratama di 10 institusi pusat memenuhi syarat untuk diangkat menjadi penjabat kepala daerah.
Sejumlah 10 institusi tersebut yakni politik dan keamanan negara, Sesmil Presiden, Kementerian Pertahanan, Badan Intelijen Negara, Badan Sandi Negara, Lemhannas, Wantanas, Badan Narkotika Nasional, SAR Nasional, Mahkamah Agung.
Ketentuan itu diperkuat dengan Pasal 20 UU Nomor 5/2014 tentang ASN.
"Sepanjang aturan itu berlaku maka harus ditaati. Siapa pun punya kepentingan mulai dari proses penunjukan hingga penetapan seseorang menjadi penjabat kepala daerah, apakah itu kepentingan kelompok atau pun kepentingan rakyat. Ini yang sebenarnya harus disikapi melalui fungsi kontrol pemerintahan," tuturnya.
Selain Kemendagri yang mengevaluasi kinerja penjabat kepala daerah, menurut dia fungsi pengawasan anggota legislatif juga harus diperkuat. Kelompok masyarakat juga perlu meningkatkan pengawasan agar kinerja pemerintahan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Penjabat kepala daerah harus fokus memimpin pemerintahan dan memastikan penyelenggaraan pesta demokrasi berjalan secara maksimal.
Baca Juga: Formappi: Penunjukkan Perwira TNI/Polisi sebagai Penjabat Kepala Daerah Harus Dikoreksi
"Sistem pengawasan yang berjalan di pemerintahan harus berjalan efektif dan maksimal sehingga memberi dampak terhadap kinerja pemerintahan," ucapnya. [Antara]
Berita Terkait
-
Margarito Kamis Sebut Pengangkatan Penjabat Kepala Daerah Tak Untungkan Prabowo-Gibran
-
Wanti-wanti Pj Kepala Daerah Tak Berpihak di Pilpres 2024, Jokowi: Mudah Sekali Terlihatnya
-
Gugat Jokowi dan Mendagri ke PTUN, Koalisi Masyarakat Sipil Minta Hakim Batalkan Pengangkatan Pj Kepala Daerah
-
Tak Terbitkan Peraturan Pj Kepala Daerah, Jokowi dan Mendagri Digugat ke PTUN Jakarta
-
Sekjen Kemendagri: Penjabat Kepala Daerah Boleh Pecat ASN
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
-
Resmi! Indonesia Masuk Daftar Kandidat Tuan Rumah Piala Asia 2031
-
Mauro Zijlstra Resmi Gabung Persija
Terkini
-
Lempar Bom ke Sekolah, Siswa SMP di Kubu Raya Ternyata Terpapar TCC dan Jadi Korban Perundungan
-
Galon Air Minum Tampak Buram dan Kusam? Waspadai Risiko BPA Semakin Tinggi
-
Wamensos Agus Jabo Dorong Peran Aktif Pemda Perbarui Data DTSEN
-
Mahfud MD Tercengang Adies Kadir Tiba-tiba Muncul Jadi Calon Hakim MK: Tapi Itu Tak Melanggar Hukum
-
Kemensos Perkuat Sekolah Rakyat Lewat Sinkronisasi Data 66 Titik ke Dapodik
-
Diselundupkan Lewat Koper, 85.750 Benih Lobster Ilegal Digagalkan di Bandara Soetta
-
Wamen Stella Christie: Indonesia Punya Kesempatan Pimpin Pendidikan Dunia
-
Namanya Masuk Radar Bos OJK, Misbakhun Ogah Berandai-andai
-
Syahganda Nainggolan: Langkah Prabowo di Board of Peace Bentuk Realisme Politik
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX