Suara.com - Pengamat politik dan pemerintahan dari Universitas Maritim Raja Ali Haji, Bismar Arianto, berpendapat diskusi terkait siapa dan dari lembaga mana yang berhak menjabat sebagai penjabat kepala daerah menjelang pilkada serentak tahun 2024 seharusnya bergeser pada persoalan yang lebih penting yakni kontrol terhadap kinerja penjabat tersebut yang perlu ditingkatkan.
"Putusan Mahkamah Konstitusi memperbolehkan TNI aktif di 10 institusi dengan jabatan tertentu boleh menjabat sebagai penjabat kepala daerah. Jadi itu sudah final, sehingga yang perlu didiskusikan sekarang bagaimana membangun sistem pengawasan terhadap kinerja penjabat kepala daerah tersebut," ujar mantan Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Maritim Raja Ali Haji itu di Tanjungpinang, hari ini.
Bismar mengemukakan sepanjang putusan MK itu masih berlaku maka wajib dipatuhi.
Berdasarkan Pasal 47 UU Nomor 34/2004 tentang TNI menegaskan prajurit TNI aktif yang saat ini menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi madya atau pratama di 10 institusi pusat memenuhi syarat untuk diangkat menjadi penjabat kepala daerah.
Sejumlah 10 institusi tersebut yakni politik dan keamanan negara, Sesmil Presiden, Kementerian Pertahanan, Badan Intelijen Negara, Badan Sandi Negara, Lemhannas, Wantanas, Badan Narkotika Nasional, SAR Nasional, Mahkamah Agung.
Ketentuan itu diperkuat dengan Pasal 20 UU Nomor 5/2014 tentang ASN.
"Sepanjang aturan itu berlaku maka harus ditaati. Siapa pun punya kepentingan mulai dari proses penunjukan hingga penetapan seseorang menjadi penjabat kepala daerah, apakah itu kepentingan kelompok atau pun kepentingan rakyat. Ini yang sebenarnya harus disikapi melalui fungsi kontrol pemerintahan," tuturnya.
Selain Kemendagri yang mengevaluasi kinerja penjabat kepala daerah, menurut dia fungsi pengawasan anggota legislatif juga harus diperkuat. Kelompok masyarakat juga perlu meningkatkan pengawasan agar kinerja pemerintahan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Penjabat kepala daerah harus fokus memimpin pemerintahan dan memastikan penyelenggaraan pesta demokrasi berjalan secara maksimal.
Baca Juga: Formappi: Penunjukkan Perwira TNI/Polisi sebagai Penjabat Kepala Daerah Harus Dikoreksi
"Sistem pengawasan yang berjalan di pemerintahan harus berjalan efektif dan maksimal sehingga memberi dampak terhadap kinerja pemerintahan," ucapnya. [Antara]
Berita Terkait
- 
            
              Margarito Kamis Sebut Pengangkatan Penjabat Kepala Daerah Tak Untungkan Prabowo-Gibran
 - 
            
              Wanti-wanti Pj Kepala Daerah Tak Berpihak di Pilpres 2024, Jokowi: Mudah Sekali Terlihatnya
 - 
            
              Gugat Jokowi dan Mendagri ke PTUN, Koalisi Masyarakat Sipil Minta Hakim Batalkan Pengangkatan Pj Kepala Daerah
 - 
            
              Tak Terbitkan Peraturan Pj Kepala Daerah, Jokowi dan Mendagri Digugat ke PTUN Jakarta
 - 
            
              Sekjen Kemendagri: Penjabat Kepala Daerah Boleh Pecat ASN
 
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 - 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
 - 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
 
Pilihan
- 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 - 
            
              5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
 
Terkini
- 
            
              Gubernur Riau Kena OTT KPK, PKB Pasang Badan? Sikap Partai Jadi Sorotan!
 - 
            
              Prabowo Resmikan Stasiun Tanah Abang Baru, Apa Kata Warga?
 - 
            
              Ngaku Anak 'Anker', Begini Curhatan Prabowo di Stasiun Tanah Abang
 - 
            
              Prabowo: Whoosh Jangan Dihitung Untung-Rugi, yang Penting Bermanfaat untuk Rakyat
 - 
            
              Inflasi Jakarta Lebih Tinggi dari Nasional? Gubernur DKI Klaim Ekonomi Tetap Terkendali
 - 
            
              Gubernur Riau Terjaring OTT, Cak Imin Minta Kader PKB Tenang dan Tunggu Keterangan KPK
 - 
            
              Dicap Tak Layak Diberi Gelar Pahlawan, Romo Magnis Suseno Kuliti 'Dosa-dosa' Soeharto Penguasa Orba
 - 
            
              Gubernur Riau Kena OTT KPK, PKB Bakal Siapkan Sanksi?
 - 
            
              Soal Pemberian Gelar Pahlawan ke Soeharto, Puan Singgung Rekam Jejak: Harus Dikaji Dengan Baik
 - 
            
              Dapat 'Restu' BNN usai Ditangkap Kasus Narkoba, Onad Bakal Direhab di Sini