Suara.com - Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro menyatakan penjabat kepala daerah boleh memecat dan memutasi aparat sipil negara agar para ASN lebih bekerja secara netral dan profesional.
"Kebijakan ini agar pengelolaan pembinaan kepegawaian di daerah berjalan lebih efektif dan efisien," kata Suhajar Diantoro saat Sosialisasi SE Nomor 821/5492/SJ Tahun 2022 secara virtual di Pangkalpinang, Jumat (23/9/2022).
Ia mengatakan, bahwa Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Tito Karnavian telah menandatangani Surat Edaran (SE) Nomor 821/5492/SJ pada tanggal 14 September 2022 yang memperbolehkan penjabat kepala daerah memecat dan memutasi ASN.
"Pemberian kewenangan kepada pj., plt., dan pjs. kepala daerah ini sangat terbatas terhadap dua hal, yakni pemberhentian, pemberhentian sementara, penjatuhan sanksi bagi ASN yang melakukan pelanggaran disiplin atau tindak lanjut proses hukum, serta mutasi antardaerah dan antarinstansi," ujarnya.
Menurut dia, dengan diterbitkan SE ini, pj., plt., dan pjs. kepala daerah tidak perlu lagi mengajukan permohonan persetujuan tertulis sebagaimana yang diatur sebelumnya.
Namun, lanjut dia, untuk mutasi pejabat internal daerah, seperti pengisian jabatan tinggi pratama dan administrator, pj., plt., dan pjs kepala daerah tetap harus mendapatkan izin tertulis dari Mendagri.
"Itu semua termaktub di dalam ayat (4a) dan (4b) dalam surat edaran ini," katanya.
Ia lantas menerangkan butir-butir penjelasan dalam surat edaran tersebut. Pertama, Mendagri memberikan izin kepada pj., plt., dan pjs. kepala daerah untuk menjatuhkan sanksi atau hukuman disiplin bagi ASN yang tersangkut korupsi dan pelanggaran disiplin berat.
Poin kedua, kata dia, Mendagri memberikan izin kepada pj., plt., dan pjs. kepala daerah yang akan melepas dan menerima ASN yang mengusulkan pindah status kepegawaian antardaerah (mutasi antardaerah), maupun antarinstansi (mutasi antarinstansi).
Baca Juga: Pemerintah Siapkan Aturan Agar ASN Tidak Bisa Mutasi ke Daerah Lain
"Pesan dari Mendagri Tito Karnavian kepada para pj., plt., dan pjs. kepala daerah bahwa mereka terpilih tanpa melalui tahapan pemilihan kepala daerah (pilkada) sehingga tidak memiliki beban politik," katanya. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Agar ASN Tidak Bisa Mutasi ke Daerah Lain, Pemerintah Siapkan Hal Ini
-
Sambangi Kemendagri, PAPDESI Dorong Peningkatan Kapasitas Perangkat Desa
-
Bupati Serang: Apkasi Carikan Solusi bagi para Non-ASN, Honorer dan PPPK
-
Kenaikan Gaji ASN Tidak Tercantum dalam RAPBN 2023, ASN Kecewa Karena Banyak Kenaikan Harga Bahan Pokok
-
Wabup Meminta ASN di Malang Tingkatkan Daya Saing Hadapi Tantangan Reformasi Birokrasi
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
Terkini
-
Servis Motor Timbulkan Percikan Api, Mobil Pikap Hingga Sepeda Anak Hangus
-
Habiskan Rp6 Triliun dalam 3 Tahun, Klub Milik Orang Indonesia Ini Santai Hadapi Ancaman Sanksi UEFA
-
Prabowo Sebut CPO Indonesia Dijual Murah, Negara Kehilangan 50 Persen Keuntungan
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Tumbuh 8%, Tembus 2,17 Juta TEUs hingga Juli 2026
-
Media Vietnam Sesumbar, Malaysia akan Dibuat Babak Belur Seperti Timnas Indonesia
-
PDIP Puji Pidato Prabowo di Sidang Tahunan 2026: Bagus, Tapi Tunggu Apa yang Dirasakan Rakyat
-
3 Pensil Alis Waterproof dan Smudgeproof untuk Makeup 17 Agustus, Riasan Tetap Rapi!
-
Tak Peduli Angka Pertumbuhan Ekonomi, Prabowo Kejar Masyarakat Makmur dan Tak Kelaparam
-
Prabowo Pidato di DPR, Begini Kondisi Rupiah dan IHSG
-
Genjer, Stigma, dan Kang Edai, Sang Penggerak Desa Sejahtera Astra Kemiren