Suara.com - Nama Isran Noor menarik perhatian warganet usai menyampaikan bahwa pemindahan IKN (Ibu Kota Negara) baru ke Kaltim merupakan warisan Jokowi selama menjadi presiden RI. Tak heran banyak yang mencari profil Isran Noor. Sebenarnya, siapa Isran Noor sebenarnya?
Diketahui, Isran Noor adalah Gubernur Kaltim (Kalimantan Timur) yang sudah menjabat sejak 1 Oktober 2018. Bagi yang ingin mengenal sosoknya, simak berikut ini profil Isran Noor.
Profil Isran Noor
Isran Noor lahir pada 20 September 1957. Dia merupakan ayah dari 3 anak yang bernama M. Rahman Isran, Siti Rahmawai Isran, dan Siti Annisa. Isran Noor menjadi sosok ayah yang tegas dan bijaksana. Isran Noor memiliki istri bernama Hj. Norbaiti, A.Md, SH.
Pria asal Kutai Bugis ini memulai pendidikannya di SDN 1 Sangkulirang. Kemudian berlanjut di SMP YPS Sangkulirang. Usai lulus SMP, dia kemudian bersekolah di SMA Negeri 1 Samarinda. Setelah lulus SMA, dia melanjutkan pendidikannya di Universitas Mulawarman.
Saat kuliah, Isran Noor adalah mahasiswa yang aktif berorganisasi. Bahkan, dia juga menjabat sebagai Ketua BEM Fakultas Pertanian. Pada 1980, dia berhasil menuntaskan pendidikan S-1. Pada 2001, dia melanjutkan S2 di Universitas Dr Soetomo. Lalu di tahun 2012, dia sukses mendapatkan gelar doktor dari Unpad (Universitas Padjadjaran).
Karier Isran Noor
Isran Noor mulai terjun di dunia politik dengan menjabat Wakil Bupati Kutai Timur usai memenangkan Pilkada Kutai Timur 2005, kemudian dilantik sebagai Wakil Bupati pada Februari 2006.
Pria yang pernah menjabat ketua umum APKASI ini juga menduduki jabatan sebagai Bupati Kutai Timur 2009 – 2015 menggantikan posisi Awang Faroek Ishak yang telah terpilih menjadi Gubernur Kalimantan Timur 2008 – 2013.
Baca Juga: Pupuk Kalimantan Timur Beri Reward ke 13 Kios di Jatim, Gorontalo dan Sulsel
Pada pemilihan Pilkada Kutai Timur, Isran Noor kembali mendapat kepercayaan untuk menduduki jabatan Bupati Kutai Timur 2011-2016 dengan perolehan suara 51,10 persen.
Kemudian, Isran resmi berhenti menjabat sebagai bupati Pada Maret 2015. Pada Juni 2015, Isran Noor terpilih sebagai Plt. Ketua Umum PKPI usai Sutiyoso mengundurkan diri. Untuk selengkapnya, berikut ini perjalanan karier Isran Noor yang menarik untuk diketahui:
• PNS Pemprov Kaltim: 1981 - 1985
• Kepala Bidang Usaha Pertanian Pemprov Kaltim: 1996 - 2000
• Asisten Ekbang Setdakab Kutai Timur: 2001 - 2004
• Wakil Bupati Kutai Timur: 2006 - 2008
Tag
Berita Terkait
-
Pupuk Kalimantan Timur Beri Reward ke 13 Kios di Jatim, Gorontalo dan Sulsel
-
Gubernur Kaltim: Semoga Anak Ridwan Kamil Ditemukan Dalam Kondisi Baik
-
Isran Noor Beberkan Berbagai Jenis Binatang Dilindungi yang Ada di IKN Nusantara
-
Pesisir Balikpapan Terancam Banjir Rob Pada 31 Mei Besok karena Air Pasang 2,8 Meter
-
Menurut Gubernur Isran Noor, Pemindahan IKN dari Jakarta ke Kaltim Beri Keuntungan Bagi Negara
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar