Suara.com - Penyandang disabilitas yang mewakili 150 organisasi dan 74 individu difabel berunjuk rasa di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Senin (30/5/2022). Mereka menuntut Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan keadilan bagi seorang pegawai Kemenkeu, DH yang dipecat saat sedang sakit mengidap disabilitas mental.
Mereka menilai Kemenkeu telah melanggar pasal 45 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang perlindungan ketenagakerjaan bagi penyandang disabilitas.
"Yang terhormat Ibu Sri Mulyani, jangan langgar hak bekerja bagi penyandang disabilitas!” kata Ratna Dewi perwakilan massa dari Perhimpunan Jiwa Sehat, Senin (30/5/2022).
Seperti diketahui, DH dipecat pada 12 November 2020 karena dianggap absen dari pekerjaannya. Padahal DH tengah menjalani pengobatan karena penyakit skizofrenia paranoidnya kambuh yang lazim ditemui pada penyandang disabilitas mental.
Ratna menjelaskan, dalam UU 8/2016 ditegaskan bahwa pemberi kerja dalam hal ini Kemenkeu wajib menyediakan izin khusus untuk pengobatan yang layak bagi penyandang disabilitas.
"Alih-alih menjalankan mandat undang-Undang untuk melindungi hak-hak disabilitas, namun Kementerian Keuangan RI justru memecat DH," ucapnya.
DH juga telah membawa kasus ini ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta didampingi oleh Lembaga Bantuan Hukum Jakarta dan Perhimpunan Jiwa Sehat yang kini sudah masuk agenda putusan perkara. Oleh sebab itu, DH meminta Kemenkeu untuk mencabut surat pemecatan dirinya dan memulihkan hak-haknya sebagai pegawai.
Mereka juga berharap, Sri Mulyani dapat belajar menyediakan akomodasi yang layak, memberikan rasa aman dan jaminan kembali bekerja kepada DH dan penyandang disabilitas lainnya.
"Sebab jika tidak, Ibu Sri Mulyani selaku Menteri Keuangan RI benar adanya dengan sadar telah mencoreng dan melanggar proses dan upaya Pemerintah Indonesia dalam melaksanakan penghormatan atas hak asasi manusia penyandang disabilitas," tutur Ratna.
Baca Juga: Kenapa Kenaikan Harga Komoditas Ancam Pemulihan Ekonomi, Ini Penjelasan Sri Mulyani
Tag
Berita Terkait
-
Kenapa Kenaikan Harga Komoditas Ancam Pemulihan Ekonomi, Ini Penjelasan Sri Mulyani
-
Tax Amnesty Jilid II Berakhir 30 Juni 2022, Harta yang Berhasil Diungkap Mencapai Rp103 Triliun
-
Program Tax Amnesty Jilid II Berakhir 30 Juni 2020, DJP: Kalau Tidak Ikut, Denda Akan Tinggi
-
Sri Mulyani: Hingga April 2022 APBN Surplus Rp103 Triliun
-
Sri Mulyani Ungkap Alasan Tambah Subsidi dan Ngerinya Dampak Inflasi Secara Global
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Analis Politik Senior Bongkar Makna di Balik Blusukan Wapres Gibran
-
Sukabumi Jadi Markas "Cinta Palsu" Antarnegara: 16 WNA Spesialis Love Scamming Digulung Imigrasi!
-
Wakil Ketua Komisi VIII Abidin Fikri Buka Suara Penangkapan 3 WNI Terkait Haji Ilegal
-
Besok Perisai Geruduk DPR Bawa 15 Tuntutan May Day: Dari Upah hingga Agraria!
-
Amnesty International Ungkap Tiga Faktor Penyebab Impunitas Militer di Indonesia
-
Main Mata Proyek Jalur Kereta: KPK Bongkar Skenario 'Plotting' Bupati Pati Sudewo di Balai Ngrombo
-
Bakar Sampah hingga Truk Besar Ganggu Warga, Kevin Wu PSI Sidak Pabrik Makanan di Kedoya
-
Ketum Posyandu Tekankan Pentingnya Mendidik Generasi Emas 2045
-
Tri Tito Karnavian Tekankan Implementasi 6 SPM di Peringatan Hari Posyandu Nasional
-
Jadi Pemicu Kecelakaan Maut KRL: Sopir Taksi Green SM Baru Kerja 3 Hari dan Cuma Dilatih Sehari!