Suara.com - Penyandang disabilitas yang mewakili 150 organisasi dan 74 individu difabel berunjuk rasa di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Senin (30/5/2022). Mereka menuntut Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan keadilan bagi seorang pegawai Kemenkeu, DH yang dipecat saat sedang sakit mengidap disabilitas mental.
Mereka menilai Kemenkeu telah melanggar pasal 45 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang perlindungan ketenagakerjaan bagi penyandang disabilitas.
"Yang terhormat Ibu Sri Mulyani, jangan langgar hak bekerja bagi penyandang disabilitas!” kata Ratna Dewi perwakilan massa dari Perhimpunan Jiwa Sehat, Senin (30/5/2022).
Seperti diketahui, DH dipecat pada 12 November 2020 karena dianggap absen dari pekerjaannya. Padahal DH tengah menjalani pengobatan karena penyakit skizofrenia paranoidnya kambuh yang lazim ditemui pada penyandang disabilitas mental.
Ratna menjelaskan, dalam UU 8/2016 ditegaskan bahwa pemberi kerja dalam hal ini Kemenkeu wajib menyediakan izin khusus untuk pengobatan yang layak bagi penyandang disabilitas.
"Alih-alih menjalankan mandat undang-Undang untuk melindungi hak-hak disabilitas, namun Kementerian Keuangan RI justru memecat DH," ucapnya.
DH juga telah membawa kasus ini ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta didampingi oleh Lembaga Bantuan Hukum Jakarta dan Perhimpunan Jiwa Sehat yang kini sudah masuk agenda putusan perkara. Oleh sebab itu, DH meminta Kemenkeu untuk mencabut surat pemecatan dirinya dan memulihkan hak-haknya sebagai pegawai.
Mereka juga berharap, Sri Mulyani dapat belajar menyediakan akomodasi yang layak, memberikan rasa aman dan jaminan kembali bekerja kepada DH dan penyandang disabilitas lainnya.
"Sebab jika tidak, Ibu Sri Mulyani selaku Menteri Keuangan RI benar adanya dengan sadar telah mencoreng dan melanggar proses dan upaya Pemerintah Indonesia dalam melaksanakan penghormatan atas hak asasi manusia penyandang disabilitas," tutur Ratna.
Baca Juga: Kenapa Kenaikan Harga Komoditas Ancam Pemulihan Ekonomi, Ini Penjelasan Sri Mulyani
Tag
Berita Terkait
-
Kenapa Kenaikan Harga Komoditas Ancam Pemulihan Ekonomi, Ini Penjelasan Sri Mulyani
-
Tax Amnesty Jilid II Berakhir 30 Juni 2022, Harta yang Berhasil Diungkap Mencapai Rp103 Triliun
-
Program Tax Amnesty Jilid II Berakhir 30 Juni 2020, DJP: Kalau Tidak Ikut, Denda Akan Tinggi
-
Sri Mulyani: Hingga April 2022 APBN Surplus Rp103 Triliun
-
Sri Mulyani Ungkap Alasan Tambah Subsidi dan Ngerinya Dampak Inflasi Secara Global
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Dugaan Korupsi BJB Ridwan Kamil: Lisa Mariana Ngaku Terima Duit, Sekalian Buat Modal Pilgup Jakarta?
-
Awas Boncos! 5 Trik Penipuan Online Ini Bikin Dompet Anak Muda Ludes Sekejap
-
Menkeu Purbaya Sebut Mulai Besok Dana Jumbo Rp200 Triliun Masuk ke Enam Bank
-
iPhone di Tangan, Cicilan di Pundak: Kenapa Gen Z Rela Ngutang Demi Gaya?
-
Purbaya Effect, Saham Bank RI Pestapora Hari Ini
Terkini
-
Kronologi Penumpang Wings Air Tuding Pramugari Kuras Emas dan Dollar di Pesawat
-
Detik-detik Penumpang 'Ngamuk', Tuding Pramugari Curi Emas & Dollar di Pesawat Wings Air
-
Ada Sinyal Rahasia? Gerak-Gerik Dua Pria di Belakang Charlie Kirk Disebut Mencurigakan
-
Prabowo Setuju Bentuk Komisi Reformasi Polisi dan Tim Investigasi Independen Demo Ricuh
-
Usai Diperiksa KPK, Deputi Gubernur BI Jelaskan Aturan Dana CSR
-
Emas & Ribuan Dollar Lenyap di Pesawat Wings Air Viral, Pramugari Dituduh Jadi Pelaku
-
CEK FAKTA: Isu DPR Sahkan UU Perampasan Aset Usai Demo Agustus 2025
-
7 Cara Melindungi Kulit dan Rambut dari Polusi Udara, Wajib Rutin Keramas?
-
Rehat dari Sorotan, Raffi Ahmad Setia Dampingi Ibunda Amy Qanita Berobat di Singapura
-
Gerakan Muda Lawan Kriminalisasi Tuntut Prabowo Bebaskan Aktivis dan Hentikan Kekerasan Negara