Suara.com - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengimbau kepada para Wajib Pajak (WP) untuk segera mengikuti Program Pengungkapan Sukarela (PPS) atau tax amnesty jilid II. Pasalnya, program ini akan berakhir pada akhir Juni 2022.
Staf Ahli Bidang Kepatuhan Pajak Kementerian Keuangan Yon Arsal mengatakan, program ini kemungkinan besar tidak akan kembali diadakan oleh pemerintah.
"Ini program terakhir, program ini akan selesai di bulan Juni. Kalau wajib pajak menunggu sampai akhir Juni, takutnya tidak ada kesempatan untuk melaporkan data aset," kata Yon Arsal saat media briefing, Jumat (27/5/2022).
Lebih lanjut Yon Arsal menambahkan, kalau wajib pajak berkukuh tidak mengikuti program ini, tentu denda tarif pajak harta yang selama ini ditutupi akan lebih tinggi sesuai peraturan perundangan-undangan.
"Lebih baik dicicil, misal dari 100 aset, dilaporkan dulu dari 10. Jangan ditunggu sampai semuanya di akhir bulan, karena kalau lewat tenggat waktu dan masih ada aset lebih, maka terpaksa akan ditindaklanjuti sesuai UU," tegas Yon Arsal.
Untuk itu Yon Arsal mengimbau kepada para WP untuk segera mengikuti program ini.
"Terakhir tanggal 30 Juni 2022."
Peserta PPS bisa memilih untuk berinvestasi di Surat Berharga Negara (SBN) atau berinvestasi di perusahaan yang bergerak di bidang hilirisasi sumber daya alam (SDA) atau energi baru dan terbarukan (EBT).
"Segera dilaporkan, jangan menunggu hingga detik-detik terakhir," ajaknya.
Baca Juga: Denda Pajak Motor: 3 Cara untuk Memeriksa, Begini Langkahnya
Berita Terkait
-
Denda Pajak Motor: 3 Cara untuk Memeriksa, Begini Langkahnya
-
Kasus Suap Pajak, Dua Tersangka Konsultan PT GMP Segera Disidang
-
Catat, Jadwal Pemutihan Pajak Dan Relaksasi Pajak Kendaraan Bermotor di Bali
-
Hingga 28 Maret 2022, Jumlah Harta Deklarasi Tax Amnesty Jilid II Capai Rp44,6 Triliun
-
Tokopedia Sediakan Fitur Bayar Pajak Online, Berikut Cara Menggunakan
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
BI Luncurkan Layanan Baru Penukaran Uang Rusak, Warga Sumsel Kini Punya Lebih Banyak Pilihan
-
Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI
-
Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional
-
Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total
-
Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi
-
Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?
-
Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak
-
Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus
-
Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler
-
Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123