Suara.com - Badan Kepegawaian Negara (BKN) merilis data berupa ratusan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang mengundurkan diri setelah dinyatakan lolos tes seleksi penerimaan CPNS 2021. Data tersebut menggemparkan publik lantaran tercatat 105 orang dari berbagai instansi dari level pusat hingga level daerah.
Adapun faktor gaji dan tunjangan yang ditawarkan menjadi biang kerok para peserta CPNS mengundurkan diri. Pasalnya, para fresh graduate dinilai lebih tergiur dengan upah yang diperoleh saat mereka bekerja di sektor swasta.
Lantas, instansi mana saja yang terimbas dengan pengunduran diri tersebut? Berikut adalah penyajian data instansi yang banyak ditinggal oleh para peserta CPNS.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menjadi salah satu instansi dengan peserta CPNS lolos namun mengundurkan diri terbanyak. Yakni, dicatat oleh BKN bahwa dari 105 orang, 11 di antaranya dari Kemenhub.
2. Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dan Pemerintah Kabupaten Majalengka
Tak hanya pada level kementerian, beberapa pemerintah provinsi hingga kabupaten juga ditinggal oleh para peserta CPNS yang akhirnya memutuskan untuk mengundurkan diri. Beberapa di antaranya adalah pemerintah provinsi Sumatera Barat dan Pemerintah Kabupaten Majalengka yang keduanya mencapai total 6 orang CPNS mengundurkan diri.
3. Pemerintah Provinsi Jawa Timur
Pemerintah Provinsi Jawa Timur menjadi instansi yang menyusul dengan total 5 orang CPNS mengundurkan diri.
Baca Juga: CPNS Mundur karena Gaji Kecil, Menpan RB Ungkap Pendapatan PNS Plus Ini Itu, Jumlahnya Lumayan
4. Pemerintah Kab. Kutai Kartanegara, Pemerintah Kab. Bogor dan Pemerintah Kab. Bintan
Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara, Pemerintah Kabupaten Bogor, dan Pemerintah Kabupaten Bintan menyusul di posisi keempat dengan total 4 orang CPNS mengundurkan diri.
5. Pemerintah Kab. Pandeglang
Terakhir, Kabupaten Pandeglang masuk ke daftar instansi dengan jumlah CPNS mengundurkan diri terbanyak yakni mencapai 3 orang.
Selain kelima instansi tersebut, beberapa kementerian juga didapati CPNS yang mengundurkan diri dengan rincian Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (1 orang), Kementerian Badan Usaha Milik Negara (satu orang), Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (2 orang), Kementerian Kesehatan (2 orang), Badan Intelijen Negara (1 orang), dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (1 orang).
Sebagai informasi, selain perolehan gaji dan tunjangan yang ditawarkan, faktor lokasi yang tak sesuai dengan ekspektasi para CPNS membuat mereka memutuskan untuk mengundurkan diri.
BKN kenakan sanksi
Merespon para peserta CPNS yang mengundurkan diri, BKN berencana akan memberikan sanksi dirujuk dari Peraturan Menteri PANRB No 27 tahun 2021. CPNS lolos yang mengundurkan diri akan dikenakan blacklist dan dilarang ikut serta dalam ujian periode berikutnya.
Kontributor : Armand Ilham
Berita Terkait
-
Banyak CPNS dan PPPK yang Mengundurkan Diri, MenPAN RB Tjahjo Kumolo Siapkan Sanksi Tegas
-
Banyak CPNS Mengundurkan Diri Usai Lolos Seleksi, MenPAN-RB Tjahjo Kumolo Sebut Telah Merugikan Negara
-
CPNS Mundur karena Gaji Kecil, Menpan RB Ungkap Pendapatan PNS Plus Ini Itu, Jumlahnya Lumayan
-
Ratusan CPNS Mengundurkan Diri usai Dinyatakan Lulus Tahap Akhir, DPR RI Minta Pemerintah Evaluasi
-
Daftar Sanksi CPNS yang Mengundurkan Diri, Tak Bisa Ikut Seleksi 5 Tahun dan Terancam Denda hingga Rp 100 Juta
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- KPK: Perusahaan Biro Travel Jual 20.000 Kuota Haji Tambahan, Duit Mengalir Sampai...
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
Pilihan
-
Rieke Diah Pitaloka Bela Uya Kuya dan Eko Patrio: 'Konyol Sih, tapi Mereka Tulus!'
-
Dari Anak Ajaib Jadi Pesakitan: Ironi Perjalanan Karier Nadiem Makarim Sebelum Terjerat Korupsi
-
Nonaktif Hanya Akal-akalan, Tokoh Pergerakan Solo Desak Ahmad Sahroni hingga Eko Patrio Dipecat
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
-
Kunker Dihapus, Pensiun Jalan Terus: Cek Skema Lengkap Pendapatan Anggota DPR Terbaru!
Terkini
-
Israel Bunuh 15 Jurnalis Palestina Sepanjang Agustus 2025, PJS Ungkap Deretan Pelanggaran Berat
-
Mengenal Tuntutan 17+8 yang Sukses Bikin DPR Pangkas Fasilitas Mewah
-
Arie Total Politik Jengkel Lihat Ulah Jerome Polin saat Demo: Jangan Nyari Heroiknya Doang!
-
Sekarang 'Cuma' Dapat Rp65,5 Juta Per Bulan, Berapa Perbandingan Gaji DPR yang Dulu?
-
SBY: Seni Bukan Hanya Indah, Tapi 'Senjata' Perdamaian dan Masa Depan Lebih Baik
-
Hartanya Lenyap Rp 94 Triliun? Siapa Sebenarnya 'Raja Kretek' di Balik Gudang Garam
-
3 Fakta Viral Lutung Jawa Dikasih Napas Buatan Petugas Damkar, Tewas Tersengat Listrik di Sukabumi!
-
Bos Gudang Garam Orang Kaya Nomor Berapa di Indonesia versi Forbes? Isu PHK Massal Viral
-
UU Perlindungan Anak Jadi Senjata Polisi Penjarakan Delpedro Marhaen, TAUD: Kriminalisasi Aktivis!
-
Akhirnya Terjawab! Inilah Penyebab SPBU Swasta Kehabisan BBM, Sementara Pertamina Aman