Suara.com - Panitia pelaksana Formula E Jakarta mengumumkan daftar barang yang dilarang dibawa selama menonton ajang balap mobil listrik tersebut di kawasan Ancol, Jakarta Utara pada 4 Juni mendatang. Mulai dari makanan dan minuman hingga drone tak diperkenankan masuk arena sirkuit selama balapan berlangsung.
Daftar barang yang dilarang itu diumumkan oleh akun Instagram resmi Formula E Jakarta, Jakartaeprixofficial, yang diunggah Senin (30/5/2022). Masyarakat yang ingin menonton diminta memperhatikannya agar nantinya tak menjadi masalah saat di lokasi.
"Sebelum kita menyaksikan momen bersejarah Jakarta E-Prix pertama di Indonesia, yuk kita simak apa saja yang boleh dan tidak boleh dilakukan atau dibawa ke dalam area Jakarta Internasional E-Prix Circuit, Ancol," demikian bunyi pengumuman itu.
Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Jakpro Nadia Diposanjoyo mengatakan alasan makanan dan minuman dari luar tak boleh dibawa saat menonton adalah karena sudah ada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah atau UMKM yang disediakan di lokasi. Mereka menjual berbagai makanan dan minuman setelah melalui proses kurasi.
"Di situ ada UMKM isinya. Ada area makan sendiri," ucap Nadia ketika dikonfirmasi awak media.
Jika nantinya ada pengunjung membawa makanan dan minuman, panitia akan melakukan penyitaan.
Sementara itu, untuk berbagai barang lainnya seperti drone, laser, benda tajam, dan lainnya merupakan standar keamanan yang dibuat oleh Formula E Operations (FEO).
"Kalau yang lain itu ketentuan keamanan dan ketentuan dari penyelenggaran internasional," tuturnya.
Berikut ini daftar barang yang dibawa saat menonton Formula E:
Baca Juga: Jadwal Formula E Jakarta 2022, Balap Mobil Listrik Siap Digelar Akhir Pekan Ini
- Senjata tajam
- Tenda
- Senjata api atau replika
- Kembang api, suar, petasan dan bahan peledak
- Bahan kimia, perangkat pembakar
- Aerosol
- Tiang bendera, tongkat, peralatan fotografi besar
- Drone, perangkat udara tak berawak
- Sepeda, sepeda motor, sepatu roda
- Kostum penutup wajah
- Jarum
- Makanan dan minuman
- Botol plastik dengan ukuran lebih dari 500ml
- Minuman beralkohol
- Cairan yang tidak dapat dikonsumsi dalam wabah yang lebih besar dari 100ml
- Botol kaca atau benda tumpul
- Laser pointer, peralatan transmisi elektronik
- Benda besar seperti koper/tas atau barang yang terlalu besar untuk disaring secara elektronik
- Hewan
- Gunting, benda tajam
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- KPK: Perusahaan Biro Travel Jual 20.000 Kuota Haji Tambahan, Duit Mengalir Sampai...
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
Pilihan
-
Rieke Diah Pitaloka Bela Uya Kuya dan Eko Patrio: 'Konyol Sih, tapi Mereka Tulus!'
-
Dari Anak Ajaib Jadi Pesakitan: Ironi Perjalanan Karier Nadiem Makarim Sebelum Terjerat Korupsi
-
Nonaktif Hanya Akal-akalan, Tokoh Pergerakan Solo Desak Ahmad Sahroni hingga Eko Patrio Dipecat
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
-
Kunker Dihapus, Pensiun Jalan Terus: Cek Skema Lengkap Pendapatan Anggota DPR Terbaru!
Terkini
-
3 Fakta Viral Lutung Jawa Dikasih Napas Buatan Petugas Damkar, Tewas Tersengat Listrik di Sukabumi!
-
Bos Gudang Garam Orang Kaya Nomor Berapa di Indonesia versi Forbes? Isu PHK Massal Viral
-
UU Perlindungan Anak Jadi Senjata Polisi Penjarakan Delpedro Marhaen, TAUD: Kriminalisasi Aktivis!
-
Akhirnya Terjawab! Inilah Penyebab SPBU Swasta Kehabisan BBM, Sementara Pertamina Aman
-
Pasca-Gelombang Demo Panas, Sekjen Golkar Ingatkan Kader: Harus Prorakyat hingga Proaktif
-
Sopir Transjakarta Meleng hingga Seruduk Toko di Jalan Minangkabau Jaksel, Begini Kronologinya!
-
Tragis! Balita Dibunuh Ayah Tiri, Dianiaya hingga Kejang-kejang usai Ditinggal Ibunya Ngecas HP
-
Transjakarta Tabrak Toko Akibat Sopir Kurang Konsentrasi, Satu Orang Luka-luka
-
SBY Bicara soal Demo 10 Hari Terakhir: Menyadarkan Kita Harus Jaga Dialog dan Kebersamaan
-
Kekayaan Bos Gudang Garam Terjun Bebas, Video Badai PHK Massal Viral!