Suara.com - Polda Metro Jaya menduga Fahri Fadilah Nur Rizki (21) bisa lolos seleksi tahap pertama calon siswa Bintara 2021 karena menghafal buku tes buta warna. Sebab, Fahri disebut awalnya sudah dua kali ikut seleksi dan dinyatakan gagal alias tidak memenuhi syarat karena menderita penyakit buta warna parsial.
Kabid Dokkes Polda Metro Jaya Kombes Pol Didiet Setioboedi mengungkap bahwa bukti buku tes buta warna tersebut memang diperjualbelikan di toko alat kesehatan.
"Yang bersangkutan bisa lolos kenapa? Kemungkinan terbesar yang bersangkutan belajar tentang buta warna, dia menghafal, buku ini memang dijual-bebas di tempat alkes," kata Didiet di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (30/5/2022).
Menurut Didiet, Fahri diduga pula menghafal isi daripada buku tes buta warna. Apalagi, dia mengklaim setiap tahunnya seleksi calon siswa Bintara menggunakan buku tes buta warna yang sama.
"Sehingga dia bisa belajar letak-letaknya dan melakukan pemeriksaan mendalam sekali baru ketahuan. Lemungkinan dia belajar dan menghafal di buku ini karena dari tahun ke tahun pakai buku ini," ungkapnya.
*Buta Warna Parsial*
Kasus ini sebelumnya viral di media sosial usai akun Instagram @jurnalisjunior mengunggah pengakuan Fahri. Dalam video tersebut Fahri mengaku awalnya dinyatakan lulus seleksi calon siswa Bintara 2021 dengan peringkat 35 dari 1.200 peserta.
"Saya sudah dinas selama enam bulan dan saat mau berangkat pendidikan nama saya digantikan orang yang sudah gagal," ujarnya.
Fahri pun meminta agar dikembalikan haknya kembali untuk ikut pendidikan gelombang dua. Ia juga mengaku sudah berusaha sejak tahun 2018.
"Tapi ketika gelombang dua, nama saya digantikan oleh orang yang sudah gagal," tutur Fahri sambil menahan tangis.
Belakangan, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyebut Fahri digagalkan mengikuti pendidikan karena menderita penyakitnya buta warna parsial. Penyakit tersebut diklaim ditemukan saat tahap supervisi terhadap seluruh siswa berdasar surat keputusan dari Mabes Polri sebelum mengikuti pendidikan.
"Berdasarkan surat dari Mabes Polri sebelum pada peserta mengikuti pendidikan ada kegiatan supervisi yang dilakukan terhadap pada peserta yang sudah lulus. Kemudian supervisi yang dipimpin ketua tim menyebutkan yang bersangkutan tidak memenuhi syarat dengan temuan buta warna parsial," tutur Zulpan.
Menindaklanjuti temuan tersebut, kata Zulpan, pihaknya pun melakukan pemeriksaan lebih mendalam. Pemeriksaan diklaim disaksikan langsung oleh Kabid Dokkes Polda Metro Jaya, Kabid Propam Polda Metro Jaya, Sekretariat SDM Polda Metro Jaya dan orang tua wali Fahri di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, pada 25 Januari 2022.
"Hasil temuan supervisi tersebut yang dilakukan di RS Polri. Hasilnya yang dipimpin dokter Susan selaku spesialis mata hasilnya buta warna parsial. Ini yang membuat yang bersangkutan tidak bisa mengikuti pendidikan. Karena ini syarat mutlak untuk anggota Polri adalah harus tidak buta warna ini syarat utama dari sisi kesehatan yang harus dipahamkan," katanya.
Di sisi lain, Zulpan juga mengungkapkan bahwa Fahri sendiri memang tercatat telah tiga kali mengikuti seleksi calon siswa Bintara. Rinciannya pada tahun 2019, 2020, dan 2021.
Berita Terkait
-
Viral Siswa Bintara Raih Peringkat 35 Tapi Gagal Masuk Polri, Polda Metro Sebut Fahri Buta Warna Parsial
-
Jadi Selingkuhan Polisi Sudah Beristri, Polwan Bripda RPH Didemosi Ke Bintara Yanma
-
Geger Pria di Bintara Bekasi Akhiri Nyawa Calon Kakak Ipar karena Sakit Hati Ditegur Merokok
-
Pendaftaran Bintara Polri 2022 Resmi Dibuka, Segini Gaji dan Tunjangannya
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian
-
Semangat Berdikari, Soekarno Run Runniversary 2026 Siapkan Beasiswa Pelajar dan Inovasi 'Zero Waste'
-
Anggota DPRD DKI beberkan kondisi memprihatinkan Flyover Pesing
-
Sekolah Rakyat Tuban Tunjukkan Dampak Positif, Sekolah Permanen Disiapkan