Suara.com - Heboh kabar ratusan calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang memilih mengundurkan diri usai dinyatakan lulus seleksi tahap akhir mendapat respons dari Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Agus Pramusinto.
Menurutnya persoalan tersebut bisa diminimalisasi jika Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PANRB) memberikan informasi sejak awal agar mudah dipahami oleh para CPNS.
"Saya kira memang itu harus BKN (Badan Kepegawaian Negara) sendiri atau Kemenpan RB mungkin harus memberikan informasi sejak awal agar konsekuensi-konsekuensi itu dipahami teman-teman ASN," ujar Agus di Kantor Ombudsman RI, Jakarta, Selasa (31/5/2022).
Agus mengaku belum mengetahui secara pasti alasan pengunduran diri ratusan CPNS yang telah lolos seleksi tersebut. Jika terkait gaji, para CPNS sedianya sejak awal diberikan informasi, hingga konsekuensi menjadi seorang aparatur sipil negara (ASN).
"Alasan-alasan mereka sampai sekarang saya juga belum tahu. Kalau misalnya soal gaji yang sedikit misalnya, ya sejak awal mungkin para calon itu harus diberi informasi, ini lho kalau jadi ASN. Maka keputusan itu harus sudah tahu sejak awal itu tadi pemberitahuan, proses dan segala konsekuensi itu memang harus diketahui ASN," katanya.
Selain itu, Agus menyebut kemungkinan orang yang mendaftar CPNS belum mengetahui informasi dan konsekuensi yang diterima saat nanti menjadi ASN. Sehigga para CPNS hanya mendaftar tanpa mengetahui konsekuensinya.
"Selama ini mungkin mereka nggak tahu, mungkin spekulasi ya sudah daftar saja," tuturnya.
Ketika ditanya apakah momentum mundurnya ratusan CPNS baru pertama kali, Agus mengungkapkan kemungkinan pernah ada, namun tak banyak.
"Mungkin sebelumnya sudah ada juga yang mengundurkan diri juga tapi nggak banyak, sehingga ini menjadi momentum kita untuk perlu memperbaiki regulasi," katanya.
Baca Juga: PNS Mengundurkan Diri: Ini Caranya dan Sanksi yang Dikenakan, Pertimbangkan Sebelum Mundur!
Sebelumnya, Badan Kepegawaian Negara (BKN) mencatat sebanyak 105 CPNS mengundurkan diri setelah dinyatakan lulus tes seleksi penerimaan tahun 2021, dengan Kementerian Perhubungan sebagai instansi dengan jumlah yang mengundurkan diri paling banyak, yakni 11 orang.
Kepala Biro Hukum, Hubungan Masyarakat, dan Kerja Sama BKN Satya Pratama mengatakan terhadap instansi yang terdapat CPNS mengundurkan diri tersebut dapat mengajukan kembali formasi kosong itu pada penerimaan CPNS tahun 2022.
"Instansi harus mengajukan lagi untuk penerimaan CPNS berikutnya atau diajukan untuk diisi oleh formasi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja)," terang Satya ketika dihubungi di Jakarta, Kamis (26/5).
Dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil, disebutkan bahwa pelamar yang sudah dinyatakan lulus tetapi mengundurkan diri, maka Pejabat Pembina Kepegawaian harus mengumumkan pembatalan kelulusan yang bersangkutan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Reaksi Presiden Irlandia Usai Adiknya Ditangkap Israel di Global Sumud Flotilla
-
Membongkar Modus Predator Pengelana Feri: Mengapa Janji Loker di Medsos Masih Ampuh Jerat Mahasiswi?
-
Trump Tunda Serangan ke Iran Usai Desakan Negara Teluk, Takut Dibalas Rudal Teheran
-
TAUD Laporkan Tiga Hakim Kasus Andrie Yunus ke MA, Pengadilan Militer Buka Suara
-
Kemlu: 5 WNI Ditangkap Tentara Israel
-
Blak-blakan di DPR, Menhan Sjafrie Ungkap Kronologi AS Minta Izin Lintas Udara RI
-
9 WNI Ditahan Israel dalam Misi ke Gaza, GPCI Minta Presiden Prabowo Ambil Langkah Diplomasi
-
AS Turunkan Pasukan FBI Jaga Stadion Piala Dunia 2026, Drone Dilarang Terbang!
-
Kapal Misi Kemanusiaan Ditahan Israel, Kemlu RI Tuntut Pembebasan Seluruh Awak
-
Tentara Israel Tangkap 9 WNI, GPCI Lapor MPR Desak Pemerintah Bertindak