Suara.com - Heboh kabar ratusan calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang memilih mengundurkan diri usai dinyatakan lulus seleksi tahap akhir mendapat respons dari Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Agus Pramusinto.
Menurutnya persoalan tersebut bisa diminimalisasi jika Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PANRB) memberikan informasi sejak awal agar mudah dipahami oleh para CPNS.
"Saya kira memang itu harus BKN (Badan Kepegawaian Negara) sendiri atau Kemenpan RB mungkin harus memberikan informasi sejak awal agar konsekuensi-konsekuensi itu dipahami teman-teman ASN," ujar Agus di Kantor Ombudsman RI, Jakarta, Selasa (31/5/2022).
Agus mengaku belum mengetahui secara pasti alasan pengunduran diri ratusan CPNS yang telah lolos seleksi tersebut. Jika terkait gaji, para CPNS sedianya sejak awal diberikan informasi, hingga konsekuensi menjadi seorang aparatur sipil negara (ASN).
"Alasan-alasan mereka sampai sekarang saya juga belum tahu. Kalau misalnya soal gaji yang sedikit misalnya, ya sejak awal mungkin para calon itu harus diberi informasi, ini lho kalau jadi ASN. Maka keputusan itu harus sudah tahu sejak awal itu tadi pemberitahuan, proses dan segala konsekuensi itu memang harus diketahui ASN," katanya.
Selain itu, Agus menyebut kemungkinan orang yang mendaftar CPNS belum mengetahui informasi dan konsekuensi yang diterima saat nanti menjadi ASN. Sehigga para CPNS hanya mendaftar tanpa mengetahui konsekuensinya.
"Selama ini mungkin mereka nggak tahu, mungkin spekulasi ya sudah daftar saja," tuturnya.
Ketika ditanya apakah momentum mundurnya ratusan CPNS baru pertama kali, Agus mengungkapkan kemungkinan pernah ada, namun tak banyak.
"Mungkin sebelumnya sudah ada juga yang mengundurkan diri juga tapi nggak banyak, sehingga ini menjadi momentum kita untuk perlu memperbaiki regulasi," katanya.
Baca Juga: PNS Mengundurkan Diri: Ini Caranya dan Sanksi yang Dikenakan, Pertimbangkan Sebelum Mundur!
Sebelumnya, Badan Kepegawaian Negara (BKN) mencatat sebanyak 105 CPNS mengundurkan diri setelah dinyatakan lulus tes seleksi penerimaan tahun 2021, dengan Kementerian Perhubungan sebagai instansi dengan jumlah yang mengundurkan diri paling banyak, yakni 11 orang.
Kepala Biro Hukum, Hubungan Masyarakat, dan Kerja Sama BKN Satya Pratama mengatakan terhadap instansi yang terdapat CPNS mengundurkan diri tersebut dapat mengajukan kembali formasi kosong itu pada penerimaan CPNS tahun 2022.
"Instansi harus mengajukan lagi untuk penerimaan CPNS berikutnya atau diajukan untuk diisi oleh formasi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja)," terang Satya ketika dihubungi di Jakarta, Kamis (26/5).
Dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil, disebutkan bahwa pelamar yang sudah dinyatakan lulus tetapi mengundurkan diri, maka Pejabat Pembina Kepegawaian harus mengumumkan pembatalan kelulusan yang bersangkutan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
Terkini
-
Timbunan Sampah Malam Tahun Baru Jogja Capai 30 Ton, Didominasi Alas Plastik dan Gelas Minuman
-
Nasib Pedagang BKT: Tolak Setoran Preman, Babak Belur Dihajar 'Eksekutor'
-
Ragunan 'Meledak' di Tahun Baru, Pengunjung Tembus 113 Ribu Orang Sehari
-
KUHP Baru Berlaku Besok, YLBHI Minta Perppu Diterbitkan Sampai Aturan Turunan Lengkap
-
KUHAP Baru Berlaku Besok, YLBHI Sebut Indonesia Darurat Hukum
-
Demokrat Tegaskan SBY Difitnah, Ancam Penjarakan Akun TikTok Penyebar Isu Ijazah Jokowi
-
Sabu 50 Kg Disamarkan Label Durian, Kurir Ditangkap sebelum Masuk Kampung Bahari
-
Ternyata Ini Alasan Bupati Karawang Lantik Ratusan ASN pada Malam Tahun Baru
-
Kolaborasi Kementerian PU dan TNI Pastikan Jembatan Darurat Krueng Tingkeum Aman Dilalui Warga
-
Walau Rindu Keluarga, Pahlawan Ini Hadir untuk Menjaga Harapan Tetap Menyala